Kamis, 25 Juni 2009

“ Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun dengan diamanahi beban jabatan ini
Jabatan bukanlah kesempatan untuk memupuk kekayaan atau berkuasa atas segalanya. Tapi jabatan adalah upaya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. ",

ARAHAN KERJA KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”

VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.


Peran BEM KM FMIPA UGM
Peran dari BEM adalah sebagai lembaga social politik.
Peran social :
BEM adalah lemabaga yang bergerak dalam bidang social kemasyarakatan baik dalam lingkup fakultas, universitas maupun dalam masyarakat umum. Bidang social meliputi bidang pengabdian, pelayanan masyarakat.
Peran politik :
BEM adalah lembaga yang bergerak dalam ranah- politik sehingga dalam setiap geraknya selalu bersinggungan dengan politik(mengatur,mengcreate). Politik disini tidak dIartikan secara sempit hanya pada masalah mengatur dan mengurusi pembagian kekuasaan(pemilu) sehingga politik lebih menyeluruh.

FUNGSI BEM KM FMIPA UGM :
1. Aspirasi :
BEM memberikan pembelaan-pembelaan terhadap mahasiswa maupun masyarakat umum apabila terjadi permasalan-permasalahan yang terjadi.
2. Pelayanan
BEM memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat umum dengan mendayagunakan semua potensi yang dimiliki.
3. Koordinasi
BEM dalam struktur organisasi FMIPA UGM berfungsi sebagai coordinator dari lembaga-lembaga tersebut dalam alurnya BEM KM FMIPA UGM hanya memiliki hubungan koordinasi tidak lebih.
4. Kaderisasi
BEM KM FMIPA UGM sebagai tempat kaderisasi baik kaderisasi untuk BEM sendiri maupun kaderisasi diluar BEM untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa masa depan.

Untuk menjalankan fungsi BEM KM FMIPA UGM tersebut diatas maka dibentuklah departemen/biro/divisi dengan pembagian sebagai berikut :
1. Fungsi Aspirasi :
Departemen Advokasi (Advo)
 Divisi Diskusi, propaganda, aksi (Disprogsi)
 Divisi Investigasi Data (ID)
Departemen Apresiasi mahasiswa (AM)
 Divisi Minat dan Bakat (Mikat)
2. Fungsi pelayanan :
Departemen social (Deptsos)
 Divisi Pemberdayaan Masyarakat (PM)
 Divisi Sosial mahasiswa (Sosmas)
3. Fungsi Koordinasi :
Biro Publik Relation (PR)
4. Fungsi kaderisasi :
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
 Divisi Kaderisasi
Untuk mengampu beberapa hal yang belum ada dalam fungsi utama BEM KM FMIPA UGM maka dibentuklah fungsi tambahan :
Fiund raising : Divisi Enterprenuer (Diver)
Pengelolaan administrasi : Divisi Kesekretariatan
Untuk membantu ketua BEM dalam menjalankan peran dan fungsi BEM KM FMIPA UGM maka dibentuk pula pejabat setingkat menteri yaitu :
1. Sekretaris Jendral (Sekjend)
2. Bendahara umum (Bendum)
 Assisten Bendum
 Divisi Enterprenuer (Diver)
3. Sekretaris Eksekutif (SE)
 Divisi Kesekretariatan
Job Description
Sekretaris Jendral ( Sekjend )
1. Menajemen internal BEM KM FMIPA
2. Menggantikan posisi Ketua BEM ketika berhalangan
3. Dinamisasi & Soliditas PH
4. Fungsi control kegiatan BEM KM FMIPA
5. Peng-Up Grade kualitas PH
6. Memberikan laporan kondisi BEM KM FMIPA UGM secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
7. Back up Ketua BEM dalam hubungan eksternal.
8. Mengatur proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga

Biro Public Relation ( PR )
1. Menjalankan fungsi pencitraan BEM KM FMIPA kepada seluruh komponen pendukung gerakan dalam rangka visi pengabdian
2. Menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan MIPA, regional, dan nasional
3. Bekerja sama dengan advokasi menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan UGM
4. Mengawal proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
5. Menjadi juru bicara resmi kelembagaan
6. Bank data jaringan sebagai pendukung kinerja departemen lainnya
7. Membuat media
8. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA

Bendahara Umum ( Bendum )
1. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan BEM KM FMIPA dan seluruh lembaga di MIPA
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana
3. Memberikan laporan keuangan secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan SW.
5. Membangun image positif dan reputasi BEM KM FMIPA UGM terhadap dekanat dan lembaga mahasiswa lainya.
6. Mengatur proses pendelegasian mahasiswa dari lembaga mahasiswa dan bersama sekjend dan SE mengatur pendelegasian BEM.

Divisi ENTERPRENUER ( DivEr )
1. Secara khusus menjalankan fungsi penyelenggaraan CDT dan SW yang optimal dan professional
2. Menyelengarakan event2 yang bermanfaat dan di usahakan profit oriented sebagai pen-support dana kelembagaan BEM KM FMIPA
3. Bekerjasama dengan pihak2 terkait dalam rangka meningkatkan kompetensi enterprener dan EO.
4. Membuat dan memanajemen kantin BEM KM FMIPA UGM.
5. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA

Sekretaris Eksekutif ( SE )
1. Pengelolaan sistem administrasi organisasi termasuk diantaranya pengelolaan surat masuk dan pembuatan surat keluar baik internal maupun
2. Pengelolaan sistem pengarsipan data dan informasi, baik intern maupun ekstern .
3. Pengelolaan fisik kesekretariatan BEM KM FMIPA
4. Bekerja sama dengan sekjend dan bendum dalam mengatur pendelegasian lembaga.
5. Memberikan laporan administrasi secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
6. Bekerja sama dengan sekjend mengatur pendelegasian BEM.

Divisi Kesekretariatan ( KSK )
1. Membantu SE dalam mengelola administrasi dan kesekretariatan BEM KM FMIPA UGM.
2. Meng-upgrade sekretaris departemen dalam kemampuan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
3. Bersama sekretaris departemen / divisi mengatur pengelolalan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.

Departemen Advokasi ( Advo )
Divisi Diskusi, Propaganda, dan Aksi ( DisProgSi )
1. Membangun kesadaran advokasi di kalangan mahasiswa baik internal BEM atau eksternal BEM
2. Pengawal kebijakan2 baik Fakultas, Universitas, nasional, maupun internasional, sesuai dengan kemampuan mengedepankan asas optimalisasi
3. Mengampu fungsi pewacanaan dan propaganda
4. Sebagai inisiator dan katalisator isu-isu pendidikan baik Universitas, fakultas maupun BEM KM FMIPA UGM.
5. Menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses advokasi
6. Melakukan kerjasama dan pembuatan jaringan yang mendukung proses advokasi
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Divisi Investigasi Data ( ID )
1. Menjalankan fungsi investigasi data dan fakta
2. Menjalankan fungsi pusat data advokasi dan BEM KM FMIPA UGM

“ Komitmen itu harus ada bukan hanya di tinta hitam, tetapi dalam aksi yang kongkrit “

Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia ( PSDM )
Divisi Kaderisasi
1. Melakukan Rekrutmen bagi mahasiswa MIPA
2. Memberikan pelayanan peningkatan kapasitas pengurus BEM KM FMIPA baik dalam hal kepahaman sosial politik, wacana ke BEM an, keDepartemenan Manajerial, dll
3. Melakukan pemantauan, penjagaan, kontrol kondisi pengurus BEM KM FMIPA
4. Membuat, mengarsipkan, dan merapikan data pengurus BEM KM FMIPA
5. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan departemen terkait kinerja pengurus di tingkatan departemen
6. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM

“ Cita cita sejati seorang pejuang besar, ingin mendidik anak-anak muda bangsa menjadi patriot bangsa. Baginya perjuangan tak memiliki arti, bila tak ada generasi penerus yang memiliki jiwa patriot “


Departemen Apresiasi Mahasiswa ( AM )
1. Menjadi fasilitator dalam pengembangan minat dan bakat baik internal atau eksternal BEM KM FMIPA
2. Membina komunitas2 pengembangan minat bakat yang akan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
3. Melakukan fungsi pembinaan UKM di MIPA
4. Membangun jiwa sportivitas dan minat masyarakat MIPA terhadap olah raga
5. Melatih kemampuan manajerial mahasiswa FMIPA UGM melalui kegiatan yang ada
6. Membangun jaringan antara BEM KM FMIPA UGM dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektorat dalam bidang olahraga dan seni.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM

“ Mensanna en coorporesano didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat “

Departemen Riset, teknologi dan keilmuan ( Ristek )
Divisi Sains dan teknologi ( Saintek )
1. Memberikan kontribusi kepada masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Sains dan teknologi.
2. Mengembangkan kemampuan keilmuan anggota BEM KM FMIPA UGM dan mahasiswa FMIPA UGM.
3. Membangun jaringan kerja sama dengan dekanat dan lembaga mahasiswa dalam pengembangan dan peningkatan potensi ilmiah mahasiswa FMIPA UGM.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Riset Mahasiswa ( Risma )
1. Membangun iklim riset dikalangan mahasiswa FMIPA UGM.
2. Bekerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektoratdan pihak-pihak terkait dalam membangun jaringan riset pengembangan riset.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM

“ Jadilah pemuda tua, banyak bertanya (belajar) “

Departemen Kajian strategis ( Kastraj )
Divisi kajian ( Dika )
1. Mengkaji isu-isu strategis dalam lingkup ke-MIPA-an yang bersifat local, nasional maupun internasional.
2. Membangun kultur diskusi ilmiah dalam BEM KM FMIPA UGM maupun masyarakat MIPA dan UGM.
3. Membangun kerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat rektorat dan pihak-pihak terkait dalam penjaringan isu, pewacanaan, pencarian solusi dan memberikan kontribusi nyata.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Opini Media ( OpMed )
1. Bekerjasama dengan PR membangun image positif BEM KM FMIPA UGM ke masyarakat MIPA atau luar MIPA melalui media cetak atau elektronik.
2. Memberikan kontribusi kepada BEM, masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Pers.
3. Menjadi pusat informasi kelembagaan di Fakultas MIPA ( Cyber Informasi )
4. Mengoptimalkan seluruh media sebagai sarana informasi, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
5. Bekerja sama dengan departemen advokasi dalam pencarian data, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
6. Merintis UKM media FMIPA UGM bersama media-media lembaga mahasiswa lainya.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM

“ Jangan pernah berkata selamat tinggal, jika kamu masih ingin mencoba. Jangan menyerah selama kamu merasa masih dapat maju “

Departemen Sosial ( Depsos )
Divisi Pengabdian Masyrakat ( DPM )
1. Memberikan kontribusi kepada Masyarakat MIPA maupun masyarakat Umum.
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat MIPA terhadap permasalahan sosial masyrakat.
3. Bersama-sama masyarakat FMIPA memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat umum.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Sosial Mahasiswa ( Sosmas)
1. Memberikan kebermanfaatan social kepada masyarakat FMIPA.
2. Membangun jaringan social dengan seluruh elemen mahasiswa dan lembaga social kemasyarakatan lainya.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM

“ Ketika kita lahir, kita menangis dan semua orang di sekeliling kita tersenyum.
Hiduplah dengan hidup kita ,jadi ketika kita meninggal, kita satu-satunya yang tersenyum dan semua orang di sekeliling kita menangis “

SYARAT POKOK SEORANG AKTIVIS (ANGGOTA BEM)

1. Memahami arti komitmen dam mempunyai komitmen.
2. Mengenali karakter tahapan yang dijalani.
3. Mempunyai dan meyakini landasan bergerak secara, serius, dan bersungguh-sungguh.
4. Mempunyai keyakinan kewajiban bergerak untuk perbaikan.
5. Mengetahiu sejelas-jelasnya usaha-usaha untuk melakukan perbaikan.
6. Mengetahui bahwa kewajiban ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan usaha-usaha mandiri/perseorangan tetapi harus dilakukan dengan bersama-sama, organisasi yang rapi, berdisiplin kuat, dan menyatukan semua potensi.
7. Memilih jalan perbaiakn yang benar sehingga tidak menghabiskan waktu, usaha, harta, fikiran dijalan yang tidak benar.
8. Mengetahui wadah untuk melakukan perbaikan.
9. Memiliki kesatuan kata, tidak membangga-banggakan slogan/bendera sehingga menimbulkan perpecahan.
10. Kesadaran bergerak tidak berdasrkan adanya paksaan, berpura-pura tenggang rasa, dan kepentingan orang lain.
11. Mengetahui konsekuesi dari apa yang akan dilakukan sehingga memilki kesiapan dan siap untuk menerima konsekuensi.
12. Menyadari kebaikan yang tak ternilai dengan penggabungan dalam angkatan yang benar.
13. Menyadari adanya pengawasan.
Divisi Kesekretariatan

DASAR MUSYARAKAH(KOALISI) PARATAI ISLAM

“ Dan Allah telah berjanaji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia bersungguh –sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumisebagai mana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa..” ( An-Nuur : 55)


Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.

Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.