“ Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun dengan diamanahi beban jabatan ini
Jabatan bukanlah kesempatan untuk memupuk kekayaan atau berkuasa atas segalanya. Tapi jabatan adalah upaya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. ",
ARAHAN KERJA KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”
VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.
Peran BEM KM FMIPA UGM
Peran dari BEM adalah sebagai lembaga social politik.
Peran social :
BEM adalah lemabaga yang bergerak dalam bidang social kemasyarakatan baik dalam lingkup fakultas, universitas maupun dalam masyarakat umum. Bidang social meliputi bidang pengabdian, pelayanan masyarakat.
Peran politik :
BEM adalah lembaga yang bergerak dalam ranah- politik sehingga dalam setiap geraknya selalu bersinggungan dengan politik(mengatur,mengcreate). Politik disini tidak dIartikan secara sempit hanya pada masalah mengatur dan mengurusi pembagian kekuasaan(pemilu) sehingga politik lebih menyeluruh.
FUNGSI BEM KM FMIPA UGM :
1. Aspirasi :
BEM memberikan pembelaan-pembelaan terhadap mahasiswa maupun masyarakat umum apabila terjadi permasalan-permasalahan yang terjadi.
2. Pelayanan
BEM memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat umum dengan mendayagunakan semua potensi yang dimiliki.
3. Koordinasi
BEM dalam struktur organisasi FMIPA UGM berfungsi sebagai coordinator dari lembaga-lembaga tersebut dalam alurnya BEM KM FMIPA UGM hanya memiliki hubungan koordinasi tidak lebih.
4. Kaderisasi
BEM KM FMIPA UGM sebagai tempat kaderisasi baik kaderisasi untuk BEM sendiri maupun kaderisasi diluar BEM untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa masa depan.
Untuk menjalankan fungsi BEM KM FMIPA UGM tersebut diatas maka dibentuklah departemen/biro/divisi dengan pembagian sebagai berikut :
1. Fungsi Aspirasi :
Departemen Advokasi (Advo)
Divisi Diskusi, propaganda, aksi (Disprogsi)
Divisi Investigasi Data (ID)
Departemen Apresiasi mahasiswa (AM)
Divisi Minat dan Bakat (Mikat)
2. Fungsi pelayanan :
Departemen social (Deptsos)
Divisi Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Divisi Sosial mahasiswa (Sosmas)
3. Fungsi Koordinasi :
Biro Publik Relation (PR)
4. Fungsi kaderisasi :
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
Divisi Kaderisasi
Untuk mengampu beberapa hal yang belum ada dalam fungsi utama BEM KM FMIPA UGM maka dibentuklah fungsi tambahan :
Fiund raising : Divisi Enterprenuer (Diver)
Pengelolaan administrasi : Divisi Kesekretariatan
Untuk membantu ketua BEM dalam menjalankan peran dan fungsi BEM KM FMIPA UGM maka dibentuk pula pejabat setingkat menteri yaitu :
1. Sekretaris Jendral (Sekjend)
2. Bendahara umum (Bendum)
Assisten Bendum
Divisi Enterprenuer (Diver)
3. Sekretaris Eksekutif (SE)
Divisi Kesekretariatan
Job Description
Sekretaris Jendral ( Sekjend )
1. Menajemen internal BEM KM FMIPA
2. Menggantikan posisi Ketua BEM ketika berhalangan
3. Dinamisasi & Soliditas PH
4. Fungsi control kegiatan BEM KM FMIPA
5. Peng-Up Grade kualitas PH
6. Memberikan laporan kondisi BEM KM FMIPA UGM secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
7. Back up Ketua BEM dalam hubungan eksternal.
8. Mengatur proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
Biro Public Relation ( PR )
1. Menjalankan fungsi pencitraan BEM KM FMIPA kepada seluruh komponen pendukung gerakan dalam rangka visi pengabdian
2. Menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan MIPA, regional, dan nasional
3. Bekerja sama dengan advokasi menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan UGM
4. Mengawal proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
5. Menjadi juru bicara resmi kelembagaan
6. Bank data jaringan sebagai pendukung kinerja departemen lainnya
7. Membuat media
8. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Bendahara Umum ( Bendum )
1. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan BEM KM FMIPA dan seluruh lembaga di MIPA
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana
3. Memberikan laporan keuangan secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan SW.
5. Membangun image positif dan reputasi BEM KM FMIPA UGM terhadap dekanat dan lembaga mahasiswa lainya.
6. Mengatur proses pendelegasian mahasiswa dari lembaga mahasiswa dan bersama sekjend dan SE mengatur pendelegasian BEM.
Divisi ENTERPRENUER ( DivEr )
1. Secara khusus menjalankan fungsi penyelenggaraan CDT dan SW yang optimal dan professional
2. Menyelengarakan event2 yang bermanfaat dan di usahakan profit oriented sebagai pen-support dana kelembagaan BEM KM FMIPA
3. Bekerjasama dengan pihak2 terkait dalam rangka meningkatkan kompetensi enterprener dan EO.
4. Membuat dan memanajemen kantin BEM KM FMIPA UGM.
5. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Sekretaris Eksekutif ( SE )
1. Pengelolaan sistem administrasi organisasi termasuk diantaranya pengelolaan surat masuk dan pembuatan surat keluar baik internal maupun
2. Pengelolaan sistem pengarsipan data dan informasi, baik intern maupun ekstern .
3. Pengelolaan fisik kesekretariatan BEM KM FMIPA
4. Bekerja sama dengan sekjend dan bendum dalam mengatur pendelegasian lembaga.
5. Memberikan laporan administrasi secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
6. Bekerja sama dengan sekjend mengatur pendelegasian BEM.
Divisi Kesekretariatan ( KSK )
1. Membantu SE dalam mengelola administrasi dan kesekretariatan BEM KM FMIPA UGM.
2. Meng-upgrade sekretaris departemen dalam kemampuan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
3. Bersama sekretaris departemen / divisi mengatur pengelolalan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
Departemen Advokasi ( Advo )
Divisi Diskusi, Propaganda, dan Aksi ( DisProgSi )
1. Membangun kesadaran advokasi di kalangan mahasiswa baik internal BEM atau eksternal BEM
2. Pengawal kebijakan2 baik Fakultas, Universitas, nasional, maupun internasional, sesuai dengan kemampuan mengedepankan asas optimalisasi
3. Mengampu fungsi pewacanaan dan propaganda
4. Sebagai inisiator dan katalisator isu-isu pendidikan baik Universitas, fakultas maupun BEM KM FMIPA UGM.
5. Menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses advokasi
6. Melakukan kerjasama dan pembuatan jaringan yang mendukung proses advokasi
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Divisi Investigasi Data ( ID )
1. Menjalankan fungsi investigasi data dan fakta
2. Menjalankan fungsi pusat data advokasi dan BEM KM FMIPA UGM
“ Komitmen itu harus ada bukan hanya di tinta hitam, tetapi dalam aksi yang kongkrit “
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia ( PSDM )
Divisi Kaderisasi
1. Melakukan Rekrutmen bagi mahasiswa MIPA
2. Memberikan pelayanan peningkatan kapasitas pengurus BEM KM FMIPA baik dalam hal kepahaman sosial politik, wacana ke BEM an, keDepartemenan Manajerial, dll
3. Melakukan pemantauan, penjagaan, kontrol kondisi pengurus BEM KM FMIPA
4. Membuat, mengarsipkan, dan merapikan data pengurus BEM KM FMIPA
5. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan departemen terkait kinerja pengurus di tingkatan departemen
6. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Cita cita sejati seorang pejuang besar, ingin mendidik anak-anak muda bangsa menjadi patriot bangsa. Baginya perjuangan tak memiliki arti, bila tak ada generasi penerus yang memiliki jiwa patriot “
Departemen Apresiasi Mahasiswa ( AM )
1. Menjadi fasilitator dalam pengembangan minat dan bakat baik internal atau eksternal BEM KM FMIPA
2. Membina komunitas2 pengembangan minat bakat yang akan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
3. Melakukan fungsi pembinaan UKM di MIPA
4. Membangun jiwa sportivitas dan minat masyarakat MIPA terhadap olah raga
5. Melatih kemampuan manajerial mahasiswa FMIPA UGM melalui kegiatan yang ada
6. Membangun jaringan antara BEM KM FMIPA UGM dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektorat dalam bidang olahraga dan seni.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Mensanna en coorporesano didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat “
Departemen Riset, teknologi dan keilmuan ( Ristek )
Divisi Sains dan teknologi ( Saintek )
1. Memberikan kontribusi kepada masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Sains dan teknologi.
2. Mengembangkan kemampuan keilmuan anggota BEM KM FMIPA UGM dan mahasiswa FMIPA UGM.
3. Membangun jaringan kerja sama dengan dekanat dan lembaga mahasiswa dalam pengembangan dan peningkatan potensi ilmiah mahasiswa FMIPA UGM.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Riset Mahasiswa ( Risma )
1. Membangun iklim riset dikalangan mahasiswa FMIPA UGM.
2. Bekerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektoratdan pihak-pihak terkait dalam membangun jaringan riset pengembangan riset.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Jadilah pemuda tua, banyak bertanya (belajar) “
Departemen Kajian strategis ( Kastraj )
Divisi kajian ( Dika )
1. Mengkaji isu-isu strategis dalam lingkup ke-MIPA-an yang bersifat local, nasional maupun internasional.
2. Membangun kultur diskusi ilmiah dalam BEM KM FMIPA UGM maupun masyarakat MIPA dan UGM.
3. Membangun kerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat rektorat dan pihak-pihak terkait dalam penjaringan isu, pewacanaan, pencarian solusi dan memberikan kontribusi nyata.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Opini Media ( OpMed )
1. Bekerjasama dengan PR membangun image positif BEM KM FMIPA UGM ke masyarakat MIPA atau luar MIPA melalui media cetak atau elektronik.
2. Memberikan kontribusi kepada BEM, masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Pers.
3. Menjadi pusat informasi kelembagaan di Fakultas MIPA ( Cyber Informasi )
4. Mengoptimalkan seluruh media sebagai sarana informasi, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
5. Bekerja sama dengan departemen advokasi dalam pencarian data, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
6. Merintis UKM media FMIPA UGM bersama media-media lembaga mahasiswa lainya.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Jangan pernah berkata selamat tinggal, jika kamu masih ingin mencoba. Jangan menyerah selama kamu merasa masih dapat maju “
Departemen Sosial ( Depsos )
Divisi Pengabdian Masyrakat ( DPM )
1. Memberikan kontribusi kepada Masyarakat MIPA maupun masyarakat Umum.
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat MIPA terhadap permasalahan sosial masyrakat.
3. Bersama-sama masyarakat FMIPA memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat umum.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Sosial Mahasiswa ( Sosmas)
1. Memberikan kebermanfaatan social kepada masyarakat FMIPA.
2. Membangun jaringan social dengan seluruh elemen mahasiswa dan lembaga social kemasyarakatan lainya.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Ketika kita lahir, kita menangis dan semua orang di sekeliling kita tersenyum.
Hiduplah dengan hidup kita ,jadi ketika kita meninggal, kita satu-satunya yang tersenyum dan semua orang di sekeliling kita menangis “
SYARAT POKOK SEORANG AKTIVIS (ANGGOTA BEM)
1. Memahami arti komitmen dam mempunyai komitmen.
2. Mengenali karakter tahapan yang dijalani.
3. Mempunyai dan meyakini landasan bergerak secara, serius, dan bersungguh-sungguh.
4. Mempunyai keyakinan kewajiban bergerak untuk perbaikan.
5. Mengetahiu sejelas-jelasnya usaha-usaha untuk melakukan perbaikan.
6. Mengetahui bahwa kewajiban ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan usaha-usaha mandiri/perseorangan tetapi harus dilakukan dengan bersama-sama, organisasi yang rapi, berdisiplin kuat, dan menyatukan semua potensi.
7. Memilih jalan perbaiakn yang benar sehingga tidak menghabiskan waktu, usaha, harta, fikiran dijalan yang tidak benar.
8. Mengetahui wadah untuk melakukan perbaikan.
9. Memiliki kesatuan kata, tidak membangga-banggakan slogan/bendera sehingga menimbulkan perpecahan.
10. Kesadaran bergerak tidak berdasrkan adanya paksaan, berpura-pura tenggang rasa, dan kepentingan orang lain.
11. Mengetahui konsekuesi dari apa yang akan dilakukan sehingga memilki kesiapan dan siap untuk menerima konsekuensi.
12. Menyadari kebaikan yang tak ternilai dengan penggabungan dalam angkatan yang benar.
13. Menyadari adanya pengawasan.
Divisi Kesekretariatan
Kamis, 25 Juni 2009
DASAR MUSYARAKAH(KOALISI) PARATAI ISLAM
“ Dan Allah telah berjanaji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia bersungguh –sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumisebagai mana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa..” ( An-Nuur : 55)
Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.
Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.
Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Rabu, 20 Mei 2009
PRESS RELEASE 20 MEI 2009
Press Release
Perjalanan menuju Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia yang sesungguhnya telah mencapai 101 tahun namun keinginan itu masih sebatas mimpi yang jauh diatas awan. Dalam bidang energi, Indonesia sudah menjadi net-importir minyak bumi padahal pada dasawarsa 70-an minyak bumi dan gas bumi menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia, hal ini tentunya menjadi sebuah keprihatinan dan sinyal bahaya yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Kondisi tersebut dapat dilihat dari premis-premis sektor energi Indonesia hari ini yaitu : penurunan jumlah produksi Migas, peningkatan kebutuhan Migas dalam negeri, persedian listrik dan BBM yang kurang dari kebutuhanya, harga BBM yang sulit dikendalikan dan pemerintah kurang transparan dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan.
Melihat hal tersebut kami BEM KM FMIPA UGM hari ini Rabu, 20 Mei 2009 menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk mengedepankan permasalahan sektor energi dan melakukan tindakan nyata sebagai bukti keseriusan pemerintah. Sesuai dengan point pertama dan ke empat Tujuh Gugatan Rakyat (TUGU RAKYAT) yaitu Nasionalisai aset-aset strategis bangsa, Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi, dan energi, untuk itu kami menginginkan pemerintah melakukan tindakan sebagai berikut :
1. Mengatur harga dan subsidi energi dalam negeri diutamakan untuk kepentingan rakyat kecil.
2. Meninjau kembali beberapa kebijakan pasar pada sektor energi.
3. Melakukan efisiensi energi transportasi (pembatasan jumlah kendaraan pribadi) dan pemberian insentif kepada masyarakat yang menggunakan sumber energi mandiri.
4. Memaksimalkan pengembangan riset dan aplikasi pemanfaatan energi baru seperti air, geothermal,angin, surya dan lain-lain.
Yogyakarta, 20 Mei 2009
Ketua BEM KM FMIPA UGM
Aza El munadiyan
Perjalanan menuju Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia yang sesungguhnya telah mencapai 101 tahun namun keinginan itu masih sebatas mimpi yang jauh diatas awan. Dalam bidang energi, Indonesia sudah menjadi net-importir minyak bumi padahal pada dasawarsa 70-an minyak bumi dan gas bumi menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia, hal ini tentunya menjadi sebuah keprihatinan dan sinyal bahaya yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Kondisi tersebut dapat dilihat dari premis-premis sektor energi Indonesia hari ini yaitu : penurunan jumlah produksi Migas, peningkatan kebutuhan Migas dalam negeri, persedian listrik dan BBM yang kurang dari kebutuhanya, harga BBM yang sulit dikendalikan dan pemerintah kurang transparan dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan.
Melihat hal tersebut kami BEM KM FMIPA UGM hari ini Rabu, 20 Mei 2009 menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk mengedepankan permasalahan sektor energi dan melakukan tindakan nyata sebagai bukti keseriusan pemerintah. Sesuai dengan point pertama dan ke empat Tujuh Gugatan Rakyat (TUGU RAKYAT) yaitu Nasionalisai aset-aset strategis bangsa, Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi, dan energi, untuk itu kami menginginkan pemerintah melakukan tindakan sebagai berikut :
1. Mengatur harga dan subsidi energi dalam negeri diutamakan untuk kepentingan rakyat kecil.
2. Meninjau kembali beberapa kebijakan pasar pada sektor energi.
3. Melakukan efisiensi energi transportasi (pembatasan jumlah kendaraan pribadi) dan pemberian insentif kepada masyarakat yang menggunakan sumber energi mandiri.
4. Memaksimalkan pengembangan riset dan aplikasi pemanfaatan energi baru seperti air, geothermal,angin, surya dan lain-lain.
Yogyakarta, 20 Mei 2009
Ketua BEM KM FMIPA UGM
Aza El munadiyan
Minggu, 17 Mei 2009
CATATAN AZA
Sabtu, 14 juni 2008 @ Mardliyah ruang B
Pembicara : Benny Rahmat
Revalitasi dakwah Siyasi
Penurunan kualitas ruhiyah menyebabkan amal-amal yang dihasilkan tidak barokah.
Ketakutan Umar Bin Khotob : “ Kalian bermaksiat di jalan Alloh “
Tidak ada sikap berlebih-lebihan dalam menjaga kualitas ruhiyah.
Melayani umat=melayani diri sendiri
Cara menjaga kualitas ruhiyah :
1. Menjaga wudhu => terbiasa menjaga amanah
2. Belajar dari sholat=> Membentuk karakter da’I (berdisiplin)
3. Mantradisikan membaca Al-Ma’Surat
4. Akrab dengan Al-Qur’an
Kriteria kader dakwah :
1. Kredibilitas moral
2. Keindonesiaan ( wawasan kebangsaan)
3. Kepakaran
4. Kepemimpinan
5. Kapasitas diplomasi dan jaringan
6. Proffesionalisme
“ Nabi Ibrahim mampu bertahan dalam kesendirianya.
Social politik Engineering, Desa pethung, cangkringan
Manajemen isu dan opini ( Kartika Nurrohman, 085228578107)
Opini : masih dalam pikiran
Opini public : Pemikiran yang telah dipublikasikan
Citra : hasil dari publisitas
Definisi : Pandangan orang lain terhadap diri kita.
Citra kita :
Tidak bisa dikendalikan
Membawa kebaikan/keburukan.
Citra tidak mencerminkan hal yang sesungguhnya.
Citra majemuk menyebabkan lembaga ;
Melakukan standard ganda jika terjadi multiple image
Lembaga inkonsisten.
SKEMA PEMBENTUKAN OPINI
Sender => pesan => Recevier
Karakter berita yang dicari :
1. Time lines ( berita aktual)
2. Proximity ( Kedekatan dengan masyarakat)
3. Significant (Membuat sesuatu menjadi pasti)\
4. Luar biasa
5. Dampak akibat berita
6. Ketegangan
Manajemen konflik
Abud
Sumber konflik dalam suatu organisasi:
1. Ketidakcocokan tujuan, value, interest.
2. Tanggung jawab yang tidak didiskripsikan dengan jelas
3. Konflik peran
4. Orientasi akan adanya perubahan.
5. Iklim organisasi.
Organisasi manajemen konflik
Kita
Menang-menang
( sinergi) Menang – kalah
( Kompetisi )
Kalah – menang
( Akomodasi ) Kalah – kalah
( menghindari )
Menang-menang ( sinergi)
Tujuan :
• Menyesuaikan dengan consensus
• Mengakomodasiu 2 kepentingan
Menang – kalah ( Kompetisi )
Tujuan :
Isu cepat, tepat
Dipergunakan kekuasaan
Sebaiknya dipergunakan kekuasaan sebaiknya digunakan sewaktu kondisi memaksa yang dibutuhkan penyeseaian
Sabtu, 14 juni 2008 @ Mardliyah ruang B
Pembicara : Benny Rahmat
Revalitasi dakwah Siyasi
Penurunan kualitas ruhiyah menyebabkan amal-amal yang dihasilkan tidak barokah.
Ketakutan Umar Bin Khotob : “ Kalian bermaksiat di jalan Alloh “
Tidak ada sikap berlebih-lebihan dalam menjaga kualitas ruhiyah.
Melayani umat=melayani diri sendiri
Cara menjaga kualitas ruhiyah :
1. Menjaga wudhu => terbiasa menjaga amanah
2. Belajar dari sholat=> Membentuk karakter da’I (berdisiplin)
3. Mantradisikan membaca Al-Ma’Surat
4. Akrab dengan Al-Qur’an
Kriteria kader dakwah :
1. Kredibilitas moral
2. Keindonesiaan ( wawasan kebangsaan)
3. Kepakaran
4. Kepemimpinan
5. Kapasitas diplomasi dan jaringan
6. Proffesionalisme
“ Nabi Ibrahim mampu bertahan dalam kesendirianya.
Social politik Engineering, Desa pethung, cangkringan
Manajemen isu dan opini ( Kartika Nurrohman, 085228578107)
Opini : masih dalam pikiran
Opini public : Pemikiran yang telah dipublikasikan
Citra : hasil dari publisitas
Definisi : Pandangan orang lain terhadap diri kita.
Citra kita :
Tidak bisa dikendalikan
Membawa kebaikan/keburukan.
Citra tidak mencerminkan hal yang sesungguhnya.
Citra majemuk menyebabkan lembaga ;
Melakukan standard ganda jika terjadi multiple image
Lembaga inkonsisten.
SKEMA PEMBENTUKAN OPINI
Sender => pesan => Recevier
Karakter berita yang dicari :
1. Time lines ( berita aktual)
2. Proximity ( Kedekatan dengan masyarakat)
3. Significant (Membuat sesuatu menjadi pasti)\
4. Luar biasa
5. Dampak akibat berita
6. Ketegangan
Manajemen konflik
Abud
Sumber konflik dalam suatu organisasi:
1. Ketidakcocokan tujuan, value, interest.
2. Tanggung jawab yang tidak didiskripsikan dengan jelas
3. Konflik peran
4. Orientasi akan adanya perubahan.
5. Iklim organisasi.
Organisasi manajemen konflik
Kita
Menang-menang
( sinergi) Menang – kalah
( Kompetisi )
Kalah – menang
( Akomodasi ) Kalah – kalah
( menghindari )
Menang-menang ( sinergi)
Tujuan :
• Menyesuaikan dengan consensus
• Mengakomodasiu 2 kepentingan
Menang – kalah ( Kompetisi )
Tujuan :
Isu cepat, tepat
Dipergunakan kekuasaan
Sebaiknya dipergunakan kekuasaan sebaiknya digunakan sewaktu kondisi memaksa yang dibutuhkan penyeseaian
Sabtu, 16 Mei 2009
Pendahuluan
Sebuah bangsa adalah kumpulan dari tata nilai (values). Sendi sendi yang menopang sebuah bangsa umumnya adalah berupa karakter dan mentalitas rakyatnya yang menjadi pondasi yang kukuh dari tata nilai bangsa tersebut. Keruntuhan sebuah bangsa umumnya ditandai dengan semakin lunturnya nilai nilai bangsa tersebut, walaupun secara fisik bangsa tersebut sebenarnya masih eksis. Hari ini Tuhan memberi kita anugerah sumber daya melimpah: sumber daya pertanian, kelautan/perikanan, kehutanan, pertambangan, dan energi. Lahan pertanian kita amat subur, iklim cukup kondusif, megadiversitas plasma nutfah dan bahan pangan amat melimpah. Kita juga memiliki 10 komoditas unggulan yang masuk peringkat 1-6 dunia, seperti beras, lada, kopi, cokelat, minyak kelapa sawit, karet, dan biji-bijian.
Dengan luas laut 5,8 juta kilometer persegi dengan pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki sumber daya perikanan laut melimpah: mencapai 6,26 juta ton per tahun yang diperkirakan bernilai US$ 82 miliar. Juga ada sumber daya terbarukan: mangrove, energi gelombang, pasang-surut, angin, dan Ocean Thermal Energy Conversion. Laut juga kaya akan sumber daya tak terbarukan: minyak, gas bumi, dan aneka jenis mineral. Laut jadi penyedia jasa lingkungan: pariwisata bahari, industri maritim, dan jasa angkutan laut. Di bidang energi, kekayaan minyak memang meluruh. Namun, cadangan gas bumi (baik terbukti maupun potensial) Indonesia cukup besar: sekitar 390 triliun kaki kubik atau 65 miliar setara barel minyak (SBM). Ini cukup untuk mengganti selama 90 tahun konsumsi energi saat ini. Cadangan batu bara mencapai 90 juta SBM per tahun yang dapat mengganti lebih dari 100 tahun tingkat konsumsi energi saat ini. Indonesia juga memiliki sumber daya energi baru dan terbarukan yang melimpah, berupa panas bumi, biomassa, mikrohidro, angin, surya, gambut, pasang-surut, dan gelombang. Ini jenis energi yang mendekati ideal dari sisi lingkungan dan kesinambungan pasokan. Sebagai daerah vulkanik, Indonesia kaya akan energi panas bumi. Potensinya mencapai 20 ribu MW: 8.000 MW di Jawa, 5.000 MW di Sumatera, sisanya di pulau-pulau lain. Sebagai negara tropis dengan sinar matahari penuh sepanjang tahun, Indonesia kaya akan biomassa hasil fotosintesis yang potensinya 50 ribu MW. Indonesia juga kaya akan bahan bakar nabati. Menurut Kementerian Ristek/BPPT, setidaknya ada 60 tanaman penghasil minyak lemak yang bisa digunakan sebagai bahan baku biofuel (bioetanol atau biodiesel). Dua modal dasar itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sebab, jika tidak, pihak lain (baca: asing) yang justru akan memanfaatkannya.
Sayangnya, yang terjadi selama ini, dua modal dasar tersebut banyak mengalami salah urus. Sumber daya (pertanian, kelautan/perikanan, kehutanan, dan energi) tidak didayagunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebaliknya justru diserahkan ke pihak asing (ini terjadi pada minyak bumi dan aneka tambang), lebih diprioritaskan untuk asing (seperti terjadi pada gas dan batu bara), atau dibiarkan dijarah asing. Ini terjadi berkat kerja sama asing dengan kaum komprador dan pemburu rente. Akal sehat mana yang bisa membenarkan diskriminasi soal gas: industri pupuk kelimpungan, bahkan beku operasi karena tidak kebagian gas? Jika pun tersedia gas, harganya 3-4 kali lebih besar ketimbang yang dijual ke Cina. Akal sehat mana yang bisa menerima kenyataan kemiskinan masif para nelayan, sementara pencurian ikan oleh asing (Rp 30 triliun per tahun) terus berlangsung?
Ketika kita terus menghadapi krisis berkepanjangan ini, banyak orang yang berupaya untuk mencari akar masalahnya dengan fikiran mereka sendiri. Sebagian orang yang berpikir “kebarat-baratan” menganggap bahwa akar masalah dari krisis ini adalah karena kita tidak berorientasi ke Barat. Sedangkan sebagian orang yang berpikir “ketimur-timuran” menganggap bahwa akar masalah krisis multidimensi Indonesia disebabkan bangsa ini tidak mau berorientasi ke Timur. Apakah yang salah dalam sistem kehidupan kita berbangsa dan bernegara ? Apakah benar orientasi ke barat atau ke timur menjadi biang keladi kemunduran besar bangsa ini ? Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT telah memberikan peringatan yang paling hakiki dalam masalah ini dengan firman-Nya : “Bukanlah menghadapkan wajah kamu ke timur dan ke barat itu suatu kebajikan. Tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta, serta (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta orang-orang yang menepati janjinya apabila berjanji, serta orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Surat Al baqarah ayat 177).
Pengertian Kemandirian
Kemandirian, menurut Sutari Imam Barnadib (1982) dalam Mu’tadin, Z meliputi “Perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi masalah/hambatan, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain”. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Kartini dan Dali yang mengatakan bahwa “Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri”. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian suatu keadaan dimana seseorang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya. Dengan demikian akan berperilaku yang :
1. mampu menganbil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
2. memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
3. bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya.
Dalam konteks kebangsaan, bangsa yang mandiri itu artinya bangsa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri dengan segala sumberdaya yang dimiliki, mampu memecahkan persoalan yang dihadapi dan mampu mengembangkan inovasi dan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang akhirnya memiliki keunggulan dan daya saing. Hal ini dipertegas oleh Robert Havighurst (1972) bahwa kemandirian terdiri dari beberapa aspek, yaitu :
1. Emosi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi dari orang lain,
2. Ekonomi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain,
3. Intelektual, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan kemampuan mengembangkan daya kreasi dan inovasi.
4. Sosial, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dan tidak menunggu aksi dari orang lain.
Memperhatikan beberapa aspek di atas, berarti kemandirian merupakan suatu sikap yang diperoleh secara komulatif selama perkembangan hidupnya dimana suatu bangsa akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi yang dihadapinya
Akar Permasalahan
Fenomena globalisasi adalah dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh dalam tata nilai dari berbagai bangsa termasuk bangsa Indonesia. Sebagian kalangan menganggapnya sebagai ancaman yang berpotensi untuk menggulung tata nilai dan tradisi bangsa kita dan menggantinya dengan tata nilai pragmatisme dan populerisme asing. Di pihak lain, globalisasi adalah juga sebuah fenomena alami, sebuah fragmen dari perkembangan proses peradaban yang harus kita lalui bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada makalah ini globalisasi akan dijadikan sebagai acuan untuk mengulas pembangunan karakter bangsa menuju pada kemandirian bangsa.
Mengapa globalisasi digugat? Karena globalisasi adalah anak kandung kapitalisme. Jadi secara tidak langsung, memprotes globalisasi juga memprotes kapitalisme dunia.Kapitalisme mendasarkan diri pada pasar bebas, tanpa ada campur tangan pemerintah dalam segala urusannya. Kapitalisme hanya bisa berdiri tegak jika segala rintangan menuju
pasar bebas dihilangkan. Bagi kelompok antiglobalisasi, bebasnya rintangan telah memungkinkan negara maju mengambil alih berbagai sumber daya, kekuatan dan kekayaan dunia ketiga. Perusahaan transnasional menancapkan kuku-kukunya di negara maju. Masyarakat dunia ketiga diciptakan untuk menjadi pekerja, sementara kekayaan
perusahaan transnasional itu diangkut ke negara maju. Inilah yang menyebabkan kemiskinan. Masalahnya sekarang adalah, apakah kapitalisme harus dibenci sedemikian kerasnya, sehingga tidak ada sisi positif dari kapitalisme? Kita harus membedakan terlebih dahulu antara kapitalisme (baca juga: mental kapitalis) itu sendiri dengan semangat kapitalis. Kapitalisme intinya adalah paham yang menekankan pada akumulasi kapital. Dalam perkembangannya, kapitalisme berorientasi pada penciptaan modal dan keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme (melihat sejarah perkembangannya) setali tiga uang dengan liberalisme. Kapitalisme hanya akan bisa menemukan titik pertumbuhan yang baik jika didukung oleh liberalisme. Dalam perkembangannya, karena mementingkan masalah akumulasi kapital, kapitalisme hanya berorientasi pada tujuan dan tidak mengindahkan cara mencapai tujuan. Akibatnya, kapitalime itu sendiri di satu sisi menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami kemajuan, modal terkumpul, tetapi di sisi lain tidak jarang praktik kapitalisme justru merugikan khususnya mereka yang tidak mempunyai kapital. Kelompok orang miskin adalah korban utama dari kapitalisme ini. Karena kurangnya sumber daya yang mereka miliki, ditambah dengan tiadanya kekuatan kapital yang dimiliki, maka ia terpinggirkan atau sengaja dipinggirkan. Pada akhirnya, mereka cenderung dieksploitasi untuk kepentingan kapitalisme. Pembangunanisme yang tak lain adalah praktik kapitalisme cenderung menjadi bencana bagi kaum miskin. Karena kaum miskin biasanya banyak hidup di negara dunia ketiga, maka kapitalisme sesungguhnya juga bencana bagi dunia ketiga.
Pembangunanisme menjadi praktik eksploitasi manusia atas manusia. Manusia sengaja menghisap manusia lain. Dengan kata lain, negara kaya menghisap negara miskin. Anehnya, negara miskin tidak sadar bahwa mereka dihisap sedemikian rupa oleh negara maju, dan dibuat tergantung pada negara maju.Tetapi, sebenarnya, kapitalisme juga menyimpan semangat juang pantang mundur untuk kesejahteraan manusia. Dari sejarahnya, semangat kapitalis menekankan adanya semangat progresif. Setidaknya ada dua sosiolog yang
dikonotasikan dengan semangat kapitalis. Yang pertama, adalah Max Weber, penulis The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Dalam buku itu diceritakan semangat kapitalis tidak saja diperbolehkan oleh etika Protestan, tetapi justru diwajibkan. Ia tak ragu-ragu lagi mengatakan, kemajuan Eropa seperti yang kita saksikan saat ini sangat dipengaruhi oleh
etika Protestan tadi. Yang kedua adalah Peter L Berger. Ia menunjukkan bahwa semangat kapitalis memengaruhi dan merangsang timbulnya sistem hukum dan kebudayaan yang rasional, sistem ekonomi yang efisien dan sistem politik yang demokratis. Berdasarkan perspektif ini, semangat kapitalis memperoleh "pembenaran" sosial.Weber mulanya mengamati doktrin teologis dari beberapa sekte Protestan, terutama ajaran Calvinis (yang dianggapnya paling banyak mendukung tumbuhnya semangat kapitalis). Baginya, bahwa ajaran Calvinis mengenai takdir dan nasib manusia "di hari nanti", merupakan doktrin yang memberi motivasi utama sikap hidup duniawi para penganutnya. Hanya manusia yang sanggup menyesuaikan ajaran Tuhan akan menjadi manusia terpilih. Karena ajaran Tuhan menurut Calvinis mengharuskan umatnya bekerja keras di dunia, maka kerja keras adalah jalan menuju manusia terpilih itu sendiri. Kesuksesan hidup di dunia adalah tolok ukur bahwa ia adalah manusia terpilih. Menurut Calvinis kerja keras adalah panggilan hidup, sementara menurut agama Katolik kerja keras diperlukan untuk kelangsungan hidup. Kerja keras tak lain adalah ibadah yang dalam perkembangannya memunculkan semangat kapitalis.
Melihat pemaparan di atas, jadi semakin jelas bahwa memprotes kapitalisme secara serampangan tentu bukan pada tempatnya, karena semangat kapitalis (yang sebenarnya juga terkandung dalam kapitalisme) justru diperlukan untuk membangun peradaban dan kesejahteraan manusia. Sementara kapitalisme justru semakin memperburuk citra manusia. Dari sini bisa dipahami, bahwa yang diprotes oleh para antiglobalisasi itu sebenarnya (dan harus diarahkan) bukan pada semangat kapitalisnya, tetapi kapitalisme itu sendiri. Jadi, memprotes semangat kapitalis tentu salah sasaran. Masalahnya, saat sekarang sulit dibedakan mana yang semangat kapitalis dan mana yang kapitalisme. Dalam perkembangannya bisa jadi semangat kapitalis kemudian berubah menjadi mental kapitalis (kapitalisme). Orang yang sudah makmur yang tidak punya semangat kapitalis seperti ajaran Calvinis, tentu akan mudah terseret dalam mental kapitalis.
Tentang globalisasi menurut seorang pakar dan praktisi ketahanan nasional ibarat sebatang pohon dengan 3 ranting utama. Pertama, di bidang ekonomi berupa liberalisasi ekonomi dengan terus mendorong terwujudnya pasar bebas. Kedua, di bidang informasi berupaya mendorong keterbukaan dan kebebasan informasi melalui pembaruan media-media informasi. Dan ketiga, di bidang politik melalui promosi dan diseminasi budaya demokrasi.
Ketiga bidang di atas kini telah menampakkan buah keberhasilannya dan secara nyata diperlihatkan oleh para calon Presiden Amerika Serikat yang menyatakan secara masif dikampanyekan negara-negara maju demi menaklukan negara-negara ketiga.Secara nyata tesis ini dipakai untuk mempromosikan free trade di berbagai belahan dunia. Banyak Lembaga multilateral dibentuk para koalisi negara adidaya sebagai pengusung liberalisasi membungkus melalui kedok pembangunan ekonomi, HAM, kesehatan dan lainnya. Semua ini demi melestarikan hegemoni atas negara lain. Sebut saja,IMF, World Bank di bidang ekonomi. WHO di bidang kesehatan. Semua ini mengingatkan kita pada apa yang dikatakan oleh Menkes RI Siti Fadilah Supari yang mengatakan, “tidak ada penjajahan saat ini , kecuali penjajahan dalam bentuk ekonomi” yang dilakukan oleh negara adidaya terhadap Negara berkembang. Hakekat globalisasi adalah kompetisi tanpa batas antara negara dan antar individu. Adalahj fakta tak terbantahkan, hari ini betapa bangsa-bangsa dunia ketiga yang telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang terkait langsung dengan pasar bebas menjadi lahan perang ekonomi negara adidaya tersebut.
Efek globalisasi terhadap kemandirian bangsa dan penangananya.
Bidang Ekonomi
Globalisasi membawa dampak luas pada berbagai bidang kehidupan terutama ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan gejala mondial yang ditandai dengan aktivitas bisnis dan perdagangan antar negara yang kian massif dan intensif. Globalisasi menafikan batas-batas negara sehingga manakala terjadi gejolak ekonomi di suatu wilayah/regional maka akan berimbas pada perekonomian wilayah lain seperti yang terjadi saat ini ketika Amerika Serikat ditimpa kredit macet perumahan maka dampaknya terhadap perekonomian kita juga terasa yaitu penurunan nilai rupiah dan IHSG. Kita tidak bisa memungkiri bahwa faktor eksternal sangat berpengaruh dalam perekonomian negara kita terutama gejolak financial dan melambungnya harga minyak mentah dunia. Tetapi paling tidak kita harus memiliki basic sistem perekonomian yang tahan terhadap gejolak ekonomi dunia seperti yang contohkan oleh Thailand, Malaysia dan Korea yang sudah mampu keluar dari krisis tahun 1997 yang lalu.
Sebenarnya kita pernah memiliki sebuah sistem ekonomi yang disebut dengan Ekonomi Kerakyatan yang memberikan kesempatan secara luas pada masyarkat dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi Kerakyatan adalah tatanan ekonomi dimana aset ekonomi dalam perekonomian nasional didistribusian kepada sebanyak-banyaknya warga negara (Mardi Yatmo Hutomo, BAPENAS). Secara normatif, moral filosofis sistem ekonomi kerakyatan sebenarnya sudah tercantum dalam UUD ‘45, khususnya pasal 33, yang jika disederhakanakan bermakna bahwa perekonomian bangsa disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dimana kemakmuran rakyat banyaklah yang lebih diutamakan dibandingkan kemakmuran orang perorangan. Kemudian, karena bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok atau sumber-sumber kemakmuran rakyat, maka hal tersebut berarti harus dikuasai dan diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sehingga hak-hak kesejahteraan ekonomi (economic rights) bisa terpenuhi. Yang terjadi saat ini adalah sebaliknya, kemampuan masyarakat di dalam memenuhi hak kesejahteraannya begitu rendahnya. Disisi lain kepemilikan modal atas corporasi yang mengekploitasi SDA dimiliki oleh pihak asing sehingga keuntungan banyak mengalir keluar negeri. Begitu pula dengan produk barang dan jasa, hanya dikuasi oleh segelintir orang.
Menurut Laica Marzuki (penerapan sistem ekonomi kerakyatan), Fakta empirik menjelaskan bahwa, Produsen barang dan jasa private jumlahnya terbatas. Yang memproduksi 78,5 persen output nasional dalam bentuk barang dan jasa private hanya oleh 200 orang warga negara. Sedang 21,5 persen output nasional diproduksi oleh jutaan orang warga negara melalui usaha mikro, usaha kecil dan menengah. Sementara 89,5 persen tenaga kerja yang ditawarkan di pasar input dibeli oleh 99,5 persen produsen yang outputnya hanya 21,5 persen. Sedang hanya 10,5 persen tenaga kerja yang dibeli oleh 0,5 persen produsen yang outputnya 78,5 persen. Sebaliknya, modal yang pergunakan oleh 0,5persen produsen mencapai sekitar 85 persen dari dari modal yang ada dalam perekonomian, dan tidak lebih dari 7 persen modal yang dipergunakan oleh 95,5 persen produsen. Dalam situasi yang demikian, maka diduga kuat:
(1) Tidak pernah terjadi market clearing baik di pasar input maupun di pasar output,
(2) Ada modal yang idle (nganggur) dalam perekonomian,
(3) Ada tenaga kerja yang idle dalam perekonomian,
(4) Perekonomian tidak efisien,
(5) Perekonomian tidak memproduksi barang dan jasa sesuai kapasitas yang dimiliki, dan
(6) Terjadi kesenjangan ekonomi antar golongan penduduk yang amat lebar.
Melihat kondisi bahwa sistem kapitalisme hanya memberikan kemakmuran pada segelintir orang (globalisasi tidak bisa melepaskan dari sisem ini), sudah saatnya pemerintah menumbuhkan kembali semangat ekonomi kerakyatan. Semangat ini dilandasi pada distribusi keadilan baru kemudian kemakmuran bukan sebalikya. Distribusi sumber-sumber ekonomi yang merata akan menciptakan pendapatan yang merata pula sehingga pada gilirannya tercipta kemakmuran.
Bidang sumber daya komunitas
Ada lima cakupan kehancuran sumberdaya komunitas bila tidak serius ditangani. Pertama, destruksi kapasitas manusia (komunitas). Berbagai peristiwa peristiwa bencana alam dan sosial menyebabkan komuitas lokal kehilangan “kapasitasnya selaku manusia dan selaku rakyat lokal”(human capacity dan capacity of the people). Kapasitas manusia/komunitas/rakyat(social capital) tersebut berupa kondisi sumberdaya kesehatan fisik dan mental /psikologis, pengetahuan dan keterampilan masyarakat serta keluarga dan kehidupan lokal dan sebagainya.
Kedua, faktor ekologi sosial(social ecology). Sebagai diketahui,dampak bencana selalu menimbulkan gangguan terhadap ekologi sosial dari komunitas; hubungan sosial antara keluarga; reintegrasi sosial dan hilangnya sumber -sumber dan basis ekonomi ; tantangan terhadap institusi agama dan budaya ; serta hubungan dengan otoritas sipil politik dan militer.
Ketiga , faktor peradaban (budaya dan nilasi). Peristiwa disaster mereduksi peradaban lokal (nilai dan budaya) dari komunitas/masyarakat, orientasi kemanusian berubah menjadi material, rasa peduli kekerasan /krisis, tantangan terhadap keadilan sosial dan hak asasi , perubahan nilai budaya, kepercayaan dan praktik.
Keempat, faktor fisik dan tata ruang. Peristiwa natural dan social disaster berakibat hancurnya kondisi fisik dan tata ruang wilayah dalam skala luas . Bisa dibayangkan andai seluruh infrastruktur wilayah hancur dalam skala luas ? Dimana batas-batas wilayah (desa, tanah keluarga, dsb) hilang. Bahkan wilayah desa hilang sama sekali (daratan dimasuki area laut), muncul persoalan hukum berkaitan dengan hak kepemilikan tanah dan kebutuhan untuk relokasi. Pembangunan tata pemukiman dan perumahan tidak berbasis kultural dan spiritual lokal. Kelima, depresi dan trauma psikososial.Destruksi dari keempat faktor tersebut di atas (kapasitas manusia, ekologi sosial, nilai dan budaya serta fisik–tata ruang) sangat mempengaruhi kondisi psikososial komunitas.Kondisi psikososial tidak dapat dilihat akan menjadi cepat atau lama dipulihkan dan disembuhkan tergantung apakah pendekatan elemen-elemen masyarakat dan elemen negara bekerja secara holistik atau parsial. Fungsi sosial elemen masyarakat dan elemen negara secara konsekuen berakar pada kekuatan spiritualitas serta kearifan budaya dan agama masyarakat secara kekuatan trauma healing process. Berbagai kebijakan tersebut harus dapat memenuhi dua kepentingan sekaligus. Pertama, untuk dapat menggali sumberdaya potensial tersebut menjadi sumber daya ekonomi yang nyata diperlukan modal, di antaranya dari luar negeri. Kedua, perlunya meningkatkan kemampuan atas pengelolaan sumber daya oleh bangsa kita sendiri.
Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur seluruh wilayah negara tanpa campur tangan dari pemerintah negara lain. Dengan kedaulatannya itu, visi dan misi menciptakan negara yang maju, rakyatnya sejahtera dapat tercapai. Kedualatan tentuya sangat erat kaitannya dengan kemandirian, bagaimana mampu berdiri diatas kaki sediri.Kemandirian tentunya tidak menafikkan hubungan bilateral, regional ataupun internasional, akan tetapi titik tekannya terletak pada kebebasan sebuah negara bangsa mengelola pemerintahannya dengan pertimbangan kesejahteraan masyarakatnya.Kemandirian saat ini, menjadi kenisc ayaan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Ketergantungan terhadap negara-negara. maju masih sangat kuat dalam konteks capital, market ataupun technology, kondisi ini menjadikan pondasi pembangunan menjadi rapuh. Kegagalan pembangunan orde lama dan orde baru terletak pada permasalahan struktur ekonomi, sosial, politik ataupun ketergantungan amat sangat pada negara-negara maju. Pendekatan thesis ketergantungan (dependency thesis) menekankan bahwa rintangan rintangan utama yang telah menghambat dan merusak perkembangan ekonomi dan sosial di negara berkembang (Amerika Latin) merupakan rintangan-rintangan yang struktural sifatnya, baik yang terdapat dalam struktur ekonomi, sosial maupun sifat ketergantungan atas kekuasaan asing. Ketergantungan ini terjadi dengan konspirasi negara maju melalui hutang sebagai bagian dari uapaya pembangunan negaranya ataupun “kecerobohan” negara-negara berkembang untuk membuat ketergantungan sendiri kepada negara-negara maju. Ketergantungan negara berkembang tidak hanya kepada negara-negara maju, akan tetapi sumber ketergantungan lainnya adalah capital global, Peters Evans mengindentifikan 3 aktor yang menentukan dalam menentukan kebijakan negara berkembang yakni capital global, pemerintah serta bourjuis lokal. Idea kemandirian bangsa semakin menjadi mahal ditengah arus globalisasi. Globalisasi mengaitkan negara-negara dalam ikatan global sehingga tidak ada kejadian diplenet ini bersifat lokal terbatas, kemenangan dan bencana mempengaruhi seluruh dunia (Beck, Ulrich, what is globalization 2000:11). Kondisi bangsa akan semakin terpuruk dilemahkan efek globalisasi ketika tidak memiliki imunitas dalam multidimensional sektor. Sebab, globalisasi merupakan “perang ruang” dimana mobilitas menjadi faktor terkuat dan diharapkan. Mobilitas bangsa dan masyarakat internasional menjadi fenomena yang luar biasa tanpa bisa dihalangi. Filsafat globalisasi menyatakan pemenang dari perang ruang (globalisasi) adalah mereka yang mobile : mampu bergerak secara bebas diatas ruang. (Bauman, Zygmunt : Globalization, the human consequences 1998:8 bahkan lebih ekstrim Kenichi Ohmae melihat dunia global ini sebagai the end of nation state and the rise of regional economics. Oleh karenanya merealisasikan kemandirian menuntut elemen bangsa ini untuk berfikir keras, bagaimana mengoptimalkan sumber daya yang ada demi kesejahteraan masyarakat. Mempunyai keyakinan untuk maju dan mampu berdiri diatas kaki sendiri dan melepaskan ketergantungan atas negara lain dalam melakukan pembangunan. Mewujudkan Indonesia yang mandiri bukanlah perkara mudah dan bisa diciptakan dengan cepat. Kemandirian disini bukalah melepaskan diri dari hubungan bilateral, regional atau internasional sebagaimana ide dari Andre Gundre Frank, akan tetapi berusaha menyeimbangkan hubungan yang ada sebagaimana pemikiran Fernando Henrique Cardoso.
Tantangan kemandirian
Sebagai bangsa yang berupaya untuk mempertahan kemandirian ekonomi, sosial dan politiknya biasanya bangsa itu juga akan mengalami tekanan-tekanan dari bangsa-bangsa besar yang menghendaki bangsa ini mengekor kepada kebijakannya. Semakin kuat keinginan untuk melepaskan diri maka semakin kuat pula tekanan diberikan kepadanya. Inilah yang biasanya membuat para penguasa yang lebih menginginkan perlidungan negara asing daripada pembelaan rakyatnya dan pemimpin bangsa ini rela bertekuk lutut di hadapan para penjajahnya. Bangsa Indonesia merasakan hal ini dalam percaturan politik internasional sekarang ini. Betapa bangsa ini telah didikte oleh kekuatan-kekuatan asing dalam bidang ekonomi, sosial dan politik. Kita sebagai rakyat telah menentang invasi Amerika dan sekutunya ke Afghanistan dan Irak tetapi dunia tidak mempedulikannya. Apa yang kita lihat kini adalah kebohongan yang dilakukan oleh negara-negara tersebut terbongkar dengan sangat nyata oleh bangsa mereka sendiri. Tetapi pemimpin-pemimpin yang tidak sabar di berbagai belahan dunia telah memaksakan isu-isu terorisme menjadi agenda terhadap rakyatnya sendiri seraya melupakan siapa yang sesungguhnya merupakan teroris sejati di jagad ini.
Faktor – faktor pembangun kemandirian bangsa
Ada 5 faktor penting dalam upaya membangun kemandirian bangsa, pertama, character building and nation building. Character building menjadi penting dalam pembangunan khususnya terkait dengan rasa percaya diri dan keyakinan mampu untuk maju. Bangsa eropa pernah mengalami kehancuran pasca perang dunia kedua serta merasakan kondisi politik kompleks pada masa dark ages dengan adanya divine right of kings and supreme power of church . Masyarakat eropa mampu menjadikan himpitan permasalahan menjadi starting point melangkah jauh dalam kemajuan dan kesejahteraan dengan dasar keyakinan untuk maju. Momentum kebangkitan bangsa, bisa digunakan sebagai awal menggugah keyakinan bangsa ini untuk bisa berkembang dan meraih kemajuan. Ketika bangsa eropa bangkit dengan momentum the age enlightenment atau age of aufklarung, dengan perbaikan tatanan politik dan industrialisasi dengan prinsip kebebasan individu dan rasionalisasi. Bangsa ini dirasa perlu membuat momentum dengan variasi khas Indonesia untuk bangun dari permasalahan, mengubur rasa pesismis dan mengantinya dengan keyakinan dan kerja keras. Eropa bangkit dengan spirit protestan (Max Webber : Ethic protestan and spirit of kapitalisme), Islam bisa menjadi nilai kebangkitan Indonesia, dimana Islam menegaskan : Innallaha laa yugoyyiru maa biqoumin hatta yugoyyiru maa bi anfusihim. Berbicara tentang posisi agama, diperlukan objektivitas dan pemahaman doktrin dan realitas social sehingga tidak mengulangi kesalahan Karl Marx dalam memahami agama dalam social change. Ketika nasionalisme belum dikenal dan diperhatikan, agama menjadi spirit perlawanan terhadap penjajah selain upaya mempertahankan kepemilikan atas tanah. Doktrin hubbul wathani minal imani, mampu meningkatkan semangat perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah Portugal, Belanda maupun Jepang. Nation building menjadi penting dalam variable pembangunan. sebagai negara kepulauan dengan beragam etnik dan budaya diperlukan sarana untuk mengikat beragam perbedaan menjadi satu kesatuan sedangkan unifikasi atau negara kesatuan menjadi langkah awal pembangunan politik ( Organskhi: economic development in latin Amerika and its principal problem). Sumpah pemuda menjadi nilai perekat bangsa, namun diperlukan langkah konkret untuk menjaganya. Meminjam langkah Lucyan W Pye dalam melakukan nation building, ada 3 variabel yang perlu diperhatikan yakni : equality (adanya persamaan hak hukum dan politik), capacity (masyarakat yang memiliki kapasitas), differenciation and specialization (mekanisme pemerintahan yang baik).
Faktor kedua, strategi ekonomi keluar dari keterpurukan. Ada beberapa kondisi penting yang perlu mendapatkan perhatian yakni strategi keluar dari jeratan hutang, pengelolaan potensi SDA, membangun ekonomi pertanian serta membangun ekonomi makro dan mikro secara fundamental dan kokoh. Akan tetapi yang lebih penting adalah kebijakan ekonomi harus meninggalkan penyimpangan patron client atau ekonomi rente, dimana negara melakukan diskriminasi akses modal ataupun sumber ekonomi lainnya dengan memprioritaskan para kroninya yang pada akhirnya akan menciptakan kemiskinan structural (diperlukan adanya kesetaraan politik dan ekonomi), kebijakan ekonomi harus pula lebih mementingkan kepentingan negara dan rakyat dibandingkan kepentingan negara lain ataupun para pengusaha. kemungkinan negara atau pemerintah untuk mendiri dari unsur pemilik modal merupakan suatu yang mungkin akan tetapi sulit terwujud. Secara teoritis ada 3 pendekatan dalam melihat relasi negara dan pemilik modal ; (1) pandangan Karl Marx yang melihat bahwa negara hanyalah kepanjangan tangan dari kaum bourjuis atau kapitalis, sinisnya Karl Marx terhadap keberadaan negara menghantaskannya pada tujuan utopis terciptanya masyarakat tanpa negara. (2) negara berada diatas masyarakatnya, sehingga negara mempunyai kemandirian untuk menciptakan kemakmuran, kebijakan negara yang menguntungkan kaum borjuis didasarkan atas kesadaran bukan ketertundukan (Hegel, Ralph Milliband). (3) negara mempunyai kemandirian terbatas, dibatasi struktur politik, sosial ataupun ekonomi. Negara tidak bisa menghindar dari kaum pemilik modal dikarenakan membutuhkan pajak, kondisi ini mewajibkan negara menjaga keberadaan dan kemajuan kaum bourjuis (Nicos Paulantzas). Pandangan yang ketiga inilah memiliki rasionalisasi lebih, kapitalis global ataupun kapitalis local bukanlah musuh masyarakat dan negara, negara perlu memberikan fasilitas-fasilitas kepada mereka, namun disisi lain negara memberikan jaminan bahwa fasilitas yang diberikan kepada mereka membawa kemakmuran bagi masyarakat secara luas. Akan tetapi perlu diwaspadai terbentuknya negara koorperasi, dimana negara dijalankan para pengusaha demi kepentingan pribadi dan usahanya. Bangsa ini perlu juga menyadari akan adanya hegemoni wacana (Gramsci, Hugo), dimana strategi pembagunan tentunya berbeda ditiap tempatnya sesuai dengan kondisi, kultur, nilai masing-masing. Bangsa ini juga perlu meninggalkan ekonomi market murni (neo-liberal), intervensi negara sangat dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan pasar.
Faktor ketiga, konsistensi implementasi. Konsep yang baik tidak akan membawa keberhasilan ketika ada permasalahan dalam implementasi. Permasalahan konsistensi implementasi pembangunan ekonomi terletak pada kapasitas intelektual dan kualitas moral para elite dan birokrasi. Edward S Greenberg menegaskan kemandirian negara hanya bisa diwujudkan dengan adanya pemerintah dan birokrasi yang mandiri (Greenberg dalam teori negara Arief Budiman). Permasalahannya demokrasi tidak memastikan hadirnya pemimpin yang mempunyai kapasitas, namun lebih cenderung memunculkan pemimpin yang disukai dan disenangi rakyat. Pekerjaan rumah bagi demokratisasi di Indonesia adalah bagaimana mendorong munculnya elite politik yang bertanggung jawab serta birokrasi yang rasional. Kedua hal ini menjadi lingkaran utama dalam mewujudkan good governance dan clean governance. Mendorong pemilu yang berkualitas dan pembenahan rekrutmen birokrasi menjadi 2 kunci utama dalam merealisasikannya. Pemilu yang berkualitas membutuhkan sistim (UU pemilu), subyek (partai politik) ataupun objek (masyarakat) yang berkualitas pula. Akan tetapi tidak ada salahnya melakukan kombinasi pemikiran, menarik kiranya melakukan kajian terhadap sistim meritokrasi, dimana memberikan promosi kepada pihak-pihak yang memiliki kapisitas untuk menjadi penguasa. Meritokrasi kerap di pakai juga untuk menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme. Catatan terpenting adalah bagaimana elite politik (pemerintah) bangsa ini tidak mendekati atau membuktikan tesis Vilfredo Paretto, Guettano Mosca ataupun Robert Micheal yang menyakini bahwa elite politik hanyalah kaum minorits yang senantiasa memanipulasi dan membodohi kaum mayoritas.
Faktor keempat, Lingkungan sosial dan politik yang kondusif, political development as prerequisite of economic development (Lucyan Pye : Aspects of political development), titik tekannya adalah stabilitas sosial dan politik. Meminjam bahasa Hutington social order and political order menjadi syarat mutlak dalam modernisasi. Kondisi sosial politik secara langsung akan mempengaruhi kondisi perekonomian, khususnya terkait dengan konflik masyarakat ataupun konflik elite negara. EG = f (EV, SV, PV), dimaa EG = pertumbuhan ekonomi, EV= variable-variabel ekonomi, SV= social variable, PV= politics variable. Variable ekonomi dan politik terkait dengan pertumbuhan ekonomi baik secara langsung ataupun tidak langsung (Jan Erik Lae-Svante Ersson : comparative political economy). Namun yang menjadi perhatian adalah how to created the real stability not pseudo stability . Stabilisasi bisa dicapai dengan eleman, demokratisasi dan partisipasi politik . Tujuan demokratisasi adalah institusionalisasi atau penguatan lembaga negara (Samuel Huntington : political order in changing society), dalam artian bagaimana agar lembaga-lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) menjalankan fungsi secara semestinya (substantive democracy approach). Penguatan lembaga negara dijalankan melalui positive opposition, positive critical and formal political partisipation. Positive opposition memerlukan kedewasaan politik dari partai politik dalam melakukan “pertarungan idiologi dan konsep pembangunan”. Positive critical diwujudkan melalui monitoring lembaga pers, interest group ataupun pressure group yang proporsional dan bertanggung jawab sedangkan formal political participation dibentuk melalui pembenahan mekanisme penyampaian aspirasi dan keterlibatan rakyat dalam pengambilan kebijakan. Demokratisasi di Indonesia tidak boleh bercorak demokrasi liberal dengan cirri majority rule akan tetapi memerlukan penguatan peranan civil society dan memberikan sarana pengambilan keputusan bagi kaum minoritas atau tidak terwakili sebagaimana gagasan demokrasi deliberatif (Jurgen Habermas). Partisipasi politik mempunyai arti penting dalam demokrasi dan stabilisasi yakni dalam posisi memberikan kontrol yang efektif kepada pemerintah melalui mekanisme seharusnya. Akan tetapi posisinya akan berbalik negatif apabila dijalankan melalui mekanisme kekerasan dan anarkis.(kontigensi approach). Partisipasi politik tumbuh didasarkan atas pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kapasitas kependidikan (modernisasi) serta persepsi terhadap elite dan kekuasaan. Menurut Morris Rosenberg, persepsi masyarakat atas mekianisme politik sebagai suatu yang sia-sia dan tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraan menjadi salah satu faktor rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam sebuah negara. (Michael Rush dan Phillip Althoff : pengantar sosiologi politik)
Faktor kelima sebagai pelengkap adalah low inforcement (penegakkan hukum), bangsa ini punya PR (pekerjaan rumah) dalam pemberantasan korupsi. Pembangunan akan senantiasa terganggu dengan munculnya virus korupsi. Langkah konkret untuk mewujudkan kondisi ini tentunya terletak pada perbaikan produk hukum ataupun kualitas dan moralitas aparatur penegak hukum (polisi, hakim, jaksa ataupun advokat), langkah ini bentuk building good and effective system. Pemerintahan yang bersih akan ternoda tanpa ada sistem hukum yang mengawasi.
Inilah saatnya kita menentukan sikap dengan tegas. Inilah saatnya kita memilih jalan hidup yang menjanjikan masa depan. Inilah saatnya bagi kita untuk tidak bersifat ragu-ragu dan inilah saatnya untuk tidak membebek terhadap kekuasaan yang tirani dan menjajah. Ketika kita meninggalkan orientasi barat dan timur, utara dan selatan, atas dan bawah, kemudian kita hanya menghadapkan wajah kita kepada qiblat yang satu, maka hanya ada satu pilihan hidup kita yaitu sabar dalam istiqamah. Kita tinggalkan orang-orang yang hatinya berat untuk berpihak kepada Allah SWT karena mereka lebih senang dengan pujian dan keterikatan kepada musuh-musuh Allah. Mereka merasa tidak memiliki percaya diri untuk bersikap tegas terhadap kezaliman dan kemungkaran karena mereka telah tergoda untuk menikmati hasil-hasil dari sikap-sikap tersebut. Kita tidak pedulikan orang-orang yang merasa iri, dengki, hasad dan benci terhadap keberhasilan-keberhasilan orang-orang yang beriman ketika mereka mengamalkan ajaran Allah dengan konsisten. Firman Allah SWT : “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam) ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menjadikan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah amat Pengasih dan Penyayang kepada manusia.” (Surat Al Baqarah ayat 143)
Daftar Pustaka
Ananto, E. 2002. Pengembangan Pertanian Lahan Rawa Pasang Surut Mendukung Peningkatan Produksi Pangan. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
BPS. 2001. 2005. Stasistik Indonesia 2000, 2004. BPS Jakarta.
FAO. 1993. Rice In human Nutrition. Food and Nutrition Series. FAO, Rome .
Hutapea, J. dan Mashar, A.Z. 2005. Ketahanan Pangan dan Teknologi Produktivitas menuju Kamandirian Pertanian Indonesia.
Irawan. B. 2003. Konversi Lahan Sawah di Jawa dan Dampaknya terhadap Produksi Padi dalam Kasryno et al. (Eds). Ekonomi Padi dan Beras Indonesia. Indonesian Agency for Agricultural Research and Development. Jakarta.
Khush G.S.. 2002. Food Security By Design: Improving The Rice Plant in Partnership With NARS. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Krisnamurthi, B. 2003. Agenda Pemberdayaan Petani dalam rangka Pemantapan Ketahanan Pangan Nasional. Jurnal Ekonomi Kerakyatan. Th. II - No. 7, Oktober 2003.
Mashar A.Z., 2000, Teknologi Hayati Bio P 2000 Z Sebagai Upaya untuk Memacu Produktivitas Pertanian Organik di Lahan Marginal. Makalah disampaikan Lokakarya dan pelatihan teknologi organik di Cibitung 22 Mei 2000.
Moeljopawiro, S. 2002. Bioteknologi Untuk Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Padi. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Pikiran Rakyat. 15 Maret 2007. Kebijakan Pangan Harus Dirombak, Konsep yang Ada Sudah tidak Sesuai Dinamika .
Purba S. dan Las I. 2002, Regionalisasi Opsi Strategi Peningkatan Produksi Beras. Makalah disampaikan pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Ritung, S., dan A. Hidayat . 2007. Potensi dan Ketersediaan Lahan untuk Pengembangan Pertanian melalui Pendekatan Citra Satelit. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian.
RPPK. 2005. Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis: Tinjauan Aspek Kesesuaian Lahan; Rangkuman Kebutuhan Investasi.
Sebuah bangsa adalah kumpulan dari tata nilai (values). Sendi sendi yang menopang sebuah bangsa umumnya adalah berupa karakter dan mentalitas rakyatnya yang menjadi pondasi yang kukuh dari tata nilai bangsa tersebut. Keruntuhan sebuah bangsa umumnya ditandai dengan semakin lunturnya nilai nilai bangsa tersebut, walaupun secara fisik bangsa tersebut sebenarnya masih eksis. Hari ini Tuhan memberi kita anugerah sumber daya melimpah: sumber daya pertanian, kelautan/perikanan, kehutanan, pertambangan, dan energi. Lahan pertanian kita amat subur, iklim cukup kondusif, megadiversitas plasma nutfah dan bahan pangan amat melimpah. Kita juga memiliki 10 komoditas unggulan yang masuk peringkat 1-6 dunia, seperti beras, lada, kopi, cokelat, minyak kelapa sawit, karet, dan biji-bijian.
Dengan luas laut 5,8 juta kilometer persegi dengan pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki sumber daya perikanan laut melimpah: mencapai 6,26 juta ton per tahun yang diperkirakan bernilai US$ 82 miliar. Juga ada sumber daya terbarukan: mangrove, energi gelombang, pasang-surut, angin, dan Ocean Thermal Energy Conversion. Laut juga kaya akan sumber daya tak terbarukan: minyak, gas bumi, dan aneka jenis mineral. Laut jadi penyedia jasa lingkungan: pariwisata bahari, industri maritim, dan jasa angkutan laut. Di bidang energi, kekayaan minyak memang meluruh. Namun, cadangan gas bumi (baik terbukti maupun potensial) Indonesia cukup besar: sekitar 390 triliun kaki kubik atau 65 miliar setara barel minyak (SBM). Ini cukup untuk mengganti selama 90 tahun konsumsi energi saat ini. Cadangan batu bara mencapai 90 juta SBM per tahun yang dapat mengganti lebih dari 100 tahun tingkat konsumsi energi saat ini. Indonesia juga memiliki sumber daya energi baru dan terbarukan yang melimpah, berupa panas bumi, biomassa, mikrohidro, angin, surya, gambut, pasang-surut, dan gelombang. Ini jenis energi yang mendekati ideal dari sisi lingkungan dan kesinambungan pasokan. Sebagai daerah vulkanik, Indonesia kaya akan energi panas bumi. Potensinya mencapai 20 ribu MW: 8.000 MW di Jawa, 5.000 MW di Sumatera, sisanya di pulau-pulau lain. Sebagai negara tropis dengan sinar matahari penuh sepanjang tahun, Indonesia kaya akan biomassa hasil fotosintesis yang potensinya 50 ribu MW. Indonesia juga kaya akan bahan bakar nabati. Menurut Kementerian Ristek/BPPT, setidaknya ada 60 tanaman penghasil minyak lemak yang bisa digunakan sebagai bahan baku biofuel (bioetanol atau biodiesel). Dua modal dasar itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sebab, jika tidak, pihak lain (baca: asing) yang justru akan memanfaatkannya.
Sayangnya, yang terjadi selama ini, dua modal dasar tersebut banyak mengalami salah urus. Sumber daya (pertanian, kelautan/perikanan, kehutanan, dan energi) tidak didayagunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebaliknya justru diserahkan ke pihak asing (ini terjadi pada minyak bumi dan aneka tambang), lebih diprioritaskan untuk asing (seperti terjadi pada gas dan batu bara), atau dibiarkan dijarah asing. Ini terjadi berkat kerja sama asing dengan kaum komprador dan pemburu rente. Akal sehat mana yang bisa membenarkan diskriminasi soal gas: industri pupuk kelimpungan, bahkan beku operasi karena tidak kebagian gas? Jika pun tersedia gas, harganya 3-4 kali lebih besar ketimbang yang dijual ke Cina. Akal sehat mana yang bisa menerima kenyataan kemiskinan masif para nelayan, sementara pencurian ikan oleh asing (Rp 30 triliun per tahun) terus berlangsung?
Ketika kita terus menghadapi krisis berkepanjangan ini, banyak orang yang berupaya untuk mencari akar masalahnya dengan fikiran mereka sendiri. Sebagian orang yang berpikir “kebarat-baratan” menganggap bahwa akar masalah dari krisis ini adalah karena kita tidak berorientasi ke Barat. Sedangkan sebagian orang yang berpikir “ketimur-timuran” menganggap bahwa akar masalah krisis multidimensi Indonesia disebabkan bangsa ini tidak mau berorientasi ke Timur. Apakah yang salah dalam sistem kehidupan kita berbangsa dan bernegara ? Apakah benar orientasi ke barat atau ke timur menjadi biang keladi kemunduran besar bangsa ini ? Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT telah memberikan peringatan yang paling hakiki dalam masalah ini dengan firman-Nya : “Bukanlah menghadapkan wajah kamu ke timur dan ke barat itu suatu kebajikan. Tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta, serta (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta orang-orang yang menepati janjinya apabila berjanji, serta orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Surat Al baqarah ayat 177).
Pengertian Kemandirian
Kemandirian, menurut Sutari Imam Barnadib (1982) dalam Mu’tadin, Z meliputi “Perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi masalah/hambatan, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain”. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Kartini dan Dali yang mengatakan bahwa “Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri”. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian suatu keadaan dimana seseorang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya. Dengan demikian akan berperilaku yang :
1. mampu menganbil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
2. memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
3. bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya.
Dalam konteks kebangsaan, bangsa yang mandiri itu artinya bangsa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri dengan segala sumberdaya yang dimiliki, mampu memecahkan persoalan yang dihadapi dan mampu mengembangkan inovasi dan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang akhirnya memiliki keunggulan dan daya saing. Hal ini dipertegas oleh Robert Havighurst (1972) bahwa kemandirian terdiri dari beberapa aspek, yaitu :
1. Emosi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi dari orang lain,
2. Ekonomi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain,
3. Intelektual, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan kemampuan mengembangkan daya kreasi dan inovasi.
4. Sosial, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dan tidak menunggu aksi dari orang lain.
Memperhatikan beberapa aspek di atas, berarti kemandirian merupakan suatu sikap yang diperoleh secara komulatif selama perkembangan hidupnya dimana suatu bangsa akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi yang dihadapinya
Akar Permasalahan
Fenomena globalisasi adalah dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh dalam tata nilai dari berbagai bangsa termasuk bangsa Indonesia. Sebagian kalangan menganggapnya sebagai ancaman yang berpotensi untuk menggulung tata nilai dan tradisi bangsa kita dan menggantinya dengan tata nilai pragmatisme dan populerisme asing. Di pihak lain, globalisasi adalah juga sebuah fenomena alami, sebuah fragmen dari perkembangan proses peradaban yang harus kita lalui bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada makalah ini globalisasi akan dijadikan sebagai acuan untuk mengulas pembangunan karakter bangsa menuju pada kemandirian bangsa.
Mengapa globalisasi digugat? Karena globalisasi adalah anak kandung kapitalisme. Jadi secara tidak langsung, memprotes globalisasi juga memprotes kapitalisme dunia.Kapitalisme mendasarkan diri pada pasar bebas, tanpa ada campur tangan pemerintah dalam segala urusannya. Kapitalisme hanya bisa berdiri tegak jika segala rintangan menuju
pasar bebas dihilangkan. Bagi kelompok antiglobalisasi, bebasnya rintangan telah memungkinkan negara maju mengambil alih berbagai sumber daya, kekuatan dan kekayaan dunia ketiga. Perusahaan transnasional menancapkan kuku-kukunya di negara maju. Masyarakat dunia ketiga diciptakan untuk menjadi pekerja, sementara kekayaan
perusahaan transnasional itu diangkut ke negara maju. Inilah yang menyebabkan kemiskinan. Masalahnya sekarang adalah, apakah kapitalisme harus dibenci sedemikian kerasnya, sehingga tidak ada sisi positif dari kapitalisme? Kita harus membedakan terlebih dahulu antara kapitalisme (baca juga: mental kapitalis) itu sendiri dengan semangat kapitalis. Kapitalisme intinya adalah paham yang menekankan pada akumulasi kapital. Dalam perkembangannya, kapitalisme berorientasi pada penciptaan modal dan keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme (melihat sejarah perkembangannya) setali tiga uang dengan liberalisme. Kapitalisme hanya akan bisa menemukan titik pertumbuhan yang baik jika didukung oleh liberalisme. Dalam perkembangannya, karena mementingkan masalah akumulasi kapital, kapitalisme hanya berorientasi pada tujuan dan tidak mengindahkan cara mencapai tujuan. Akibatnya, kapitalime itu sendiri di satu sisi menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami kemajuan, modal terkumpul, tetapi di sisi lain tidak jarang praktik kapitalisme justru merugikan khususnya mereka yang tidak mempunyai kapital. Kelompok orang miskin adalah korban utama dari kapitalisme ini. Karena kurangnya sumber daya yang mereka miliki, ditambah dengan tiadanya kekuatan kapital yang dimiliki, maka ia terpinggirkan atau sengaja dipinggirkan. Pada akhirnya, mereka cenderung dieksploitasi untuk kepentingan kapitalisme. Pembangunanisme yang tak lain adalah praktik kapitalisme cenderung menjadi bencana bagi kaum miskin. Karena kaum miskin biasanya banyak hidup di negara dunia ketiga, maka kapitalisme sesungguhnya juga bencana bagi dunia ketiga.
Pembangunanisme menjadi praktik eksploitasi manusia atas manusia. Manusia sengaja menghisap manusia lain. Dengan kata lain, negara kaya menghisap negara miskin. Anehnya, negara miskin tidak sadar bahwa mereka dihisap sedemikian rupa oleh negara maju, dan dibuat tergantung pada negara maju.Tetapi, sebenarnya, kapitalisme juga menyimpan semangat juang pantang mundur untuk kesejahteraan manusia. Dari sejarahnya, semangat kapitalis menekankan adanya semangat progresif. Setidaknya ada dua sosiolog yang
dikonotasikan dengan semangat kapitalis. Yang pertama, adalah Max Weber, penulis The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Dalam buku itu diceritakan semangat kapitalis tidak saja diperbolehkan oleh etika Protestan, tetapi justru diwajibkan. Ia tak ragu-ragu lagi mengatakan, kemajuan Eropa seperti yang kita saksikan saat ini sangat dipengaruhi oleh
etika Protestan tadi. Yang kedua adalah Peter L Berger. Ia menunjukkan bahwa semangat kapitalis memengaruhi dan merangsang timbulnya sistem hukum dan kebudayaan yang rasional, sistem ekonomi yang efisien dan sistem politik yang demokratis. Berdasarkan perspektif ini, semangat kapitalis memperoleh "pembenaran" sosial.Weber mulanya mengamati doktrin teologis dari beberapa sekte Protestan, terutama ajaran Calvinis (yang dianggapnya paling banyak mendukung tumbuhnya semangat kapitalis). Baginya, bahwa ajaran Calvinis mengenai takdir dan nasib manusia "di hari nanti", merupakan doktrin yang memberi motivasi utama sikap hidup duniawi para penganutnya. Hanya manusia yang sanggup menyesuaikan ajaran Tuhan akan menjadi manusia terpilih. Karena ajaran Tuhan menurut Calvinis mengharuskan umatnya bekerja keras di dunia, maka kerja keras adalah jalan menuju manusia terpilih itu sendiri. Kesuksesan hidup di dunia adalah tolok ukur bahwa ia adalah manusia terpilih. Menurut Calvinis kerja keras adalah panggilan hidup, sementara menurut agama Katolik kerja keras diperlukan untuk kelangsungan hidup. Kerja keras tak lain adalah ibadah yang dalam perkembangannya memunculkan semangat kapitalis.
Melihat pemaparan di atas, jadi semakin jelas bahwa memprotes kapitalisme secara serampangan tentu bukan pada tempatnya, karena semangat kapitalis (yang sebenarnya juga terkandung dalam kapitalisme) justru diperlukan untuk membangun peradaban dan kesejahteraan manusia. Sementara kapitalisme justru semakin memperburuk citra manusia. Dari sini bisa dipahami, bahwa yang diprotes oleh para antiglobalisasi itu sebenarnya (dan harus diarahkan) bukan pada semangat kapitalisnya, tetapi kapitalisme itu sendiri. Jadi, memprotes semangat kapitalis tentu salah sasaran. Masalahnya, saat sekarang sulit dibedakan mana yang semangat kapitalis dan mana yang kapitalisme. Dalam perkembangannya bisa jadi semangat kapitalis kemudian berubah menjadi mental kapitalis (kapitalisme). Orang yang sudah makmur yang tidak punya semangat kapitalis seperti ajaran Calvinis, tentu akan mudah terseret dalam mental kapitalis.
Tentang globalisasi menurut seorang pakar dan praktisi ketahanan nasional ibarat sebatang pohon dengan 3 ranting utama. Pertama, di bidang ekonomi berupa liberalisasi ekonomi dengan terus mendorong terwujudnya pasar bebas. Kedua, di bidang informasi berupaya mendorong keterbukaan dan kebebasan informasi melalui pembaruan media-media informasi. Dan ketiga, di bidang politik melalui promosi dan diseminasi budaya demokrasi.
Ketiga bidang di atas kini telah menampakkan buah keberhasilannya dan secara nyata diperlihatkan oleh para calon Presiden Amerika Serikat yang menyatakan secara masif dikampanyekan negara-negara maju demi menaklukan negara-negara ketiga.Secara nyata tesis ini dipakai untuk mempromosikan free trade di berbagai belahan dunia. Banyak Lembaga multilateral dibentuk para koalisi negara adidaya sebagai pengusung liberalisasi membungkus melalui kedok pembangunan ekonomi, HAM, kesehatan dan lainnya. Semua ini demi melestarikan hegemoni atas negara lain. Sebut saja,IMF, World Bank di bidang ekonomi. WHO di bidang kesehatan. Semua ini mengingatkan kita pada apa yang dikatakan oleh Menkes RI Siti Fadilah Supari yang mengatakan, “tidak ada penjajahan saat ini , kecuali penjajahan dalam bentuk ekonomi” yang dilakukan oleh negara adidaya terhadap Negara berkembang. Hakekat globalisasi adalah kompetisi tanpa batas antara negara dan antar individu. Adalahj fakta tak terbantahkan, hari ini betapa bangsa-bangsa dunia ketiga yang telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang terkait langsung dengan pasar bebas menjadi lahan perang ekonomi negara adidaya tersebut.
Efek globalisasi terhadap kemandirian bangsa dan penangananya.
Bidang Ekonomi
Globalisasi membawa dampak luas pada berbagai bidang kehidupan terutama ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan gejala mondial yang ditandai dengan aktivitas bisnis dan perdagangan antar negara yang kian massif dan intensif. Globalisasi menafikan batas-batas negara sehingga manakala terjadi gejolak ekonomi di suatu wilayah/regional maka akan berimbas pada perekonomian wilayah lain seperti yang terjadi saat ini ketika Amerika Serikat ditimpa kredit macet perumahan maka dampaknya terhadap perekonomian kita juga terasa yaitu penurunan nilai rupiah dan IHSG. Kita tidak bisa memungkiri bahwa faktor eksternal sangat berpengaruh dalam perekonomian negara kita terutama gejolak financial dan melambungnya harga minyak mentah dunia. Tetapi paling tidak kita harus memiliki basic sistem perekonomian yang tahan terhadap gejolak ekonomi dunia seperti yang contohkan oleh Thailand, Malaysia dan Korea yang sudah mampu keluar dari krisis tahun 1997 yang lalu.
Sebenarnya kita pernah memiliki sebuah sistem ekonomi yang disebut dengan Ekonomi Kerakyatan yang memberikan kesempatan secara luas pada masyarkat dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi Kerakyatan adalah tatanan ekonomi dimana aset ekonomi dalam perekonomian nasional didistribusian kepada sebanyak-banyaknya warga negara (Mardi Yatmo Hutomo, BAPENAS). Secara normatif, moral filosofis sistem ekonomi kerakyatan sebenarnya sudah tercantum dalam UUD ‘45, khususnya pasal 33, yang jika disederhakanakan bermakna bahwa perekonomian bangsa disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dimana kemakmuran rakyat banyaklah yang lebih diutamakan dibandingkan kemakmuran orang perorangan. Kemudian, karena bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok atau sumber-sumber kemakmuran rakyat, maka hal tersebut berarti harus dikuasai dan diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sehingga hak-hak kesejahteraan ekonomi (economic rights) bisa terpenuhi. Yang terjadi saat ini adalah sebaliknya, kemampuan masyarakat di dalam memenuhi hak kesejahteraannya begitu rendahnya. Disisi lain kepemilikan modal atas corporasi yang mengekploitasi SDA dimiliki oleh pihak asing sehingga keuntungan banyak mengalir keluar negeri. Begitu pula dengan produk barang dan jasa, hanya dikuasi oleh segelintir orang.
Menurut Laica Marzuki (penerapan sistem ekonomi kerakyatan), Fakta empirik menjelaskan bahwa, Produsen barang dan jasa private jumlahnya terbatas. Yang memproduksi 78,5 persen output nasional dalam bentuk barang dan jasa private hanya oleh 200 orang warga negara. Sedang 21,5 persen output nasional diproduksi oleh jutaan orang warga negara melalui usaha mikro, usaha kecil dan menengah. Sementara 89,5 persen tenaga kerja yang ditawarkan di pasar input dibeli oleh 99,5 persen produsen yang outputnya hanya 21,5 persen. Sedang hanya 10,5 persen tenaga kerja yang dibeli oleh 0,5 persen produsen yang outputnya 78,5 persen. Sebaliknya, modal yang pergunakan oleh 0,5persen produsen mencapai sekitar 85 persen dari dari modal yang ada dalam perekonomian, dan tidak lebih dari 7 persen modal yang dipergunakan oleh 95,5 persen produsen. Dalam situasi yang demikian, maka diduga kuat:
(1) Tidak pernah terjadi market clearing baik di pasar input maupun di pasar output,
(2) Ada modal yang idle (nganggur) dalam perekonomian,
(3) Ada tenaga kerja yang idle dalam perekonomian,
(4) Perekonomian tidak efisien,
(5) Perekonomian tidak memproduksi barang dan jasa sesuai kapasitas yang dimiliki, dan
(6) Terjadi kesenjangan ekonomi antar golongan penduduk yang amat lebar.
Melihat kondisi bahwa sistem kapitalisme hanya memberikan kemakmuran pada segelintir orang (globalisasi tidak bisa melepaskan dari sisem ini), sudah saatnya pemerintah menumbuhkan kembali semangat ekonomi kerakyatan. Semangat ini dilandasi pada distribusi keadilan baru kemudian kemakmuran bukan sebalikya. Distribusi sumber-sumber ekonomi yang merata akan menciptakan pendapatan yang merata pula sehingga pada gilirannya tercipta kemakmuran.
Bidang sumber daya komunitas
Ada lima cakupan kehancuran sumberdaya komunitas bila tidak serius ditangani. Pertama, destruksi kapasitas manusia (komunitas). Berbagai peristiwa peristiwa bencana alam dan sosial menyebabkan komuitas lokal kehilangan “kapasitasnya selaku manusia dan selaku rakyat lokal”(human capacity dan capacity of the people). Kapasitas manusia/komunitas/rakyat(social capital) tersebut berupa kondisi sumberdaya kesehatan fisik dan mental /psikologis, pengetahuan dan keterampilan masyarakat serta keluarga dan kehidupan lokal dan sebagainya.
Kedua, faktor ekologi sosial(social ecology). Sebagai diketahui,dampak bencana selalu menimbulkan gangguan terhadap ekologi sosial dari komunitas; hubungan sosial antara keluarga; reintegrasi sosial dan hilangnya sumber -sumber dan basis ekonomi ; tantangan terhadap institusi agama dan budaya ; serta hubungan dengan otoritas sipil politik dan militer.
Ketiga , faktor peradaban (budaya dan nilasi). Peristiwa disaster mereduksi peradaban lokal (nilai dan budaya) dari komunitas/masyarakat, orientasi kemanusian berubah menjadi material, rasa peduli kekerasan /krisis, tantangan terhadap keadilan sosial dan hak asasi , perubahan nilai budaya, kepercayaan dan praktik.
Keempat, faktor fisik dan tata ruang. Peristiwa natural dan social disaster berakibat hancurnya kondisi fisik dan tata ruang wilayah dalam skala luas . Bisa dibayangkan andai seluruh infrastruktur wilayah hancur dalam skala luas ? Dimana batas-batas wilayah (desa, tanah keluarga, dsb) hilang. Bahkan wilayah desa hilang sama sekali (daratan dimasuki area laut), muncul persoalan hukum berkaitan dengan hak kepemilikan tanah dan kebutuhan untuk relokasi. Pembangunan tata pemukiman dan perumahan tidak berbasis kultural dan spiritual lokal. Kelima, depresi dan trauma psikososial.Destruksi dari keempat faktor tersebut di atas (kapasitas manusia, ekologi sosial, nilai dan budaya serta fisik–tata ruang) sangat mempengaruhi kondisi psikososial komunitas.Kondisi psikososial tidak dapat dilihat akan menjadi cepat atau lama dipulihkan dan disembuhkan tergantung apakah pendekatan elemen-elemen masyarakat dan elemen negara bekerja secara holistik atau parsial. Fungsi sosial elemen masyarakat dan elemen negara secara konsekuen berakar pada kekuatan spiritualitas serta kearifan budaya dan agama masyarakat secara kekuatan trauma healing process. Berbagai kebijakan tersebut harus dapat memenuhi dua kepentingan sekaligus. Pertama, untuk dapat menggali sumberdaya potensial tersebut menjadi sumber daya ekonomi yang nyata diperlukan modal, di antaranya dari luar negeri. Kedua, perlunya meningkatkan kemampuan atas pengelolaan sumber daya oleh bangsa kita sendiri.
Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur seluruh wilayah negara tanpa campur tangan dari pemerintah negara lain. Dengan kedaulatannya itu, visi dan misi menciptakan negara yang maju, rakyatnya sejahtera dapat tercapai. Kedualatan tentuya sangat erat kaitannya dengan kemandirian, bagaimana mampu berdiri diatas kaki sediri.Kemandirian tentunya tidak menafikkan hubungan bilateral, regional ataupun internasional, akan tetapi titik tekannya terletak pada kebebasan sebuah negara bangsa mengelola pemerintahannya dengan pertimbangan kesejahteraan masyarakatnya.Kemandirian saat ini, menjadi kenisc ayaan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Ketergantungan terhadap negara-negara. maju masih sangat kuat dalam konteks capital, market ataupun technology, kondisi ini menjadikan pondasi pembangunan menjadi rapuh. Kegagalan pembangunan orde lama dan orde baru terletak pada permasalahan struktur ekonomi, sosial, politik ataupun ketergantungan amat sangat pada negara-negara maju. Pendekatan thesis ketergantungan (dependency thesis) menekankan bahwa rintangan rintangan utama yang telah menghambat dan merusak perkembangan ekonomi dan sosial di negara berkembang (Amerika Latin) merupakan rintangan-rintangan yang struktural sifatnya, baik yang terdapat dalam struktur ekonomi, sosial maupun sifat ketergantungan atas kekuasaan asing. Ketergantungan ini terjadi dengan konspirasi negara maju melalui hutang sebagai bagian dari uapaya pembangunan negaranya ataupun “kecerobohan” negara-negara berkembang untuk membuat ketergantungan sendiri kepada negara-negara maju. Ketergantungan negara berkembang tidak hanya kepada negara-negara maju, akan tetapi sumber ketergantungan lainnya adalah capital global, Peters Evans mengindentifikan 3 aktor yang menentukan dalam menentukan kebijakan negara berkembang yakni capital global, pemerintah serta bourjuis lokal. Idea kemandirian bangsa semakin menjadi mahal ditengah arus globalisasi. Globalisasi mengaitkan negara-negara dalam ikatan global sehingga tidak ada kejadian diplenet ini bersifat lokal terbatas, kemenangan dan bencana mempengaruhi seluruh dunia (Beck, Ulrich, what is globalization 2000:11). Kondisi bangsa akan semakin terpuruk dilemahkan efek globalisasi ketika tidak memiliki imunitas dalam multidimensional sektor. Sebab, globalisasi merupakan “perang ruang” dimana mobilitas menjadi faktor terkuat dan diharapkan. Mobilitas bangsa dan masyarakat internasional menjadi fenomena yang luar biasa tanpa bisa dihalangi. Filsafat globalisasi menyatakan pemenang dari perang ruang (globalisasi) adalah mereka yang mobile : mampu bergerak secara bebas diatas ruang. (Bauman, Zygmunt : Globalization, the human consequences 1998:8 bahkan lebih ekstrim Kenichi Ohmae melihat dunia global ini sebagai the end of nation state and the rise of regional economics. Oleh karenanya merealisasikan kemandirian menuntut elemen bangsa ini untuk berfikir keras, bagaimana mengoptimalkan sumber daya yang ada demi kesejahteraan masyarakat. Mempunyai keyakinan untuk maju dan mampu berdiri diatas kaki sendiri dan melepaskan ketergantungan atas negara lain dalam melakukan pembangunan. Mewujudkan Indonesia yang mandiri bukanlah perkara mudah dan bisa diciptakan dengan cepat. Kemandirian disini bukalah melepaskan diri dari hubungan bilateral, regional atau internasional sebagaimana ide dari Andre Gundre Frank, akan tetapi berusaha menyeimbangkan hubungan yang ada sebagaimana pemikiran Fernando Henrique Cardoso.
Tantangan kemandirian
Sebagai bangsa yang berupaya untuk mempertahan kemandirian ekonomi, sosial dan politiknya biasanya bangsa itu juga akan mengalami tekanan-tekanan dari bangsa-bangsa besar yang menghendaki bangsa ini mengekor kepada kebijakannya. Semakin kuat keinginan untuk melepaskan diri maka semakin kuat pula tekanan diberikan kepadanya. Inilah yang biasanya membuat para penguasa yang lebih menginginkan perlidungan negara asing daripada pembelaan rakyatnya dan pemimpin bangsa ini rela bertekuk lutut di hadapan para penjajahnya. Bangsa Indonesia merasakan hal ini dalam percaturan politik internasional sekarang ini. Betapa bangsa ini telah didikte oleh kekuatan-kekuatan asing dalam bidang ekonomi, sosial dan politik. Kita sebagai rakyat telah menentang invasi Amerika dan sekutunya ke Afghanistan dan Irak tetapi dunia tidak mempedulikannya. Apa yang kita lihat kini adalah kebohongan yang dilakukan oleh negara-negara tersebut terbongkar dengan sangat nyata oleh bangsa mereka sendiri. Tetapi pemimpin-pemimpin yang tidak sabar di berbagai belahan dunia telah memaksakan isu-isu terorisme menjadi agenda terhadap rakyatnya sendiri seraya melupakan siapa yang sesungguhnya merupakan teroris sejati di jagad ini.
Faktor – faktor pembangun kemandirian bangsa
Ada 5 faktor penting dalam upaya membangun kemandirian bangsa, pertama, character building and nation building. Character building menjadi penting dalam pembangunan khususnya terkait dengan rasa percaya diri dan keyakinan mampu untuk maju. Bangsa eropa pernah mengalami kehancuran pasca perang dunia kedua serta merasakan kondisi politik kompleks pada masa dark ages dengan adanya divine right of kings and supreme power of church . Masyarakat eropa mampu menjadikan himpitan permasalahan menjadi starting point melangkah jauh dalam kemajuan dan kesejahteraan dengan dasar keyakinan untuk maju. Momentum kebangkitan bangsa, bisa digunakan sebagai awal menggugah keyakinan bangsa ini untuk bisa berkembang dan meraih kemajuan. Ketika bangsa eropa bangkit dengan momentum the age enlightenment atau age of aufklarung, dengan perbaikan tatanan politik dan industrialisasi dengan prinsip kebebasan individu dan rasionalisasi. Bangsa ini dirasa perlu membuat momentum dengan variasi khas Indonesia untuk bangun dari permasalahan, mengubur rasa pesismis dan mengantinya dengan keyakinan dan kerja keras. Eropa bangkit dengan spirit protestan (Max Webber : Ethic protestan and spirit of kapitalisme), Islam bisa menjadi nilai kebangkitan Indonesia, dimana Islam menegaskan : Innallaha laa yugoyyiru maa biqoumin hatta yugoyyiru maa bi anfusihim. Berbicara tentang posisi agama, diperlukan objektivitas dan pemahaman doktrin dan realitas social sehingga tidak mengulangi kesalahan Karl Marx dalam memahami agama dalam social change. Ketika nasionalisme belum dikenal dan diperhatikan, agama menjadi spirit perlawanan terhadap penjajah selain upaya mempertahankan kepemilikan atas tanah. Doktrin hubbul wathani minal imani, mampu meningkatkan semangat perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah Portugal, Belanda maupun Jepang. Nation building menjadi penting dalam variable pembangunan. sebagai negara kepulauan dengan beragam etnik dan budaya diperlukan sarana untuk mengikat beragam perbedaan menjadi satu kesatuan sedangkan unifikasi atau negara kesatuan menjadi langkah awal pembangunan politik ( Organskhi: economic development in latin Amerika and its principal problem). Sumpah pemuda menjadi nilai perekat bangsa, namun diperlukan langkah konkret untuk menjaganya. Meminjam langkah Lucyan W Pye dalam melakukan nation building, ada 3 variabel yang perlu diperhatikan yakni : equality (adanya persamaan hak hukum dan politik), capacity (masyarakat yang memiliki kapasitas), differenciation and specialization (mekanisme pemerintahan yang baik).
Faktor kedua, strategi ekonomi keluar dari keterpurukan. Ada beberapa kondisi penting yang perlu mendapatkan perhatian yakni strategi keluar dari jeratan hutang, pengelolaan potensi SDA, membangun ekonomi pertanian serta membangun ekonomi makro dan mikro secara fundamental dan kokoh. Akan tetapi yang lebih penting adalah kebijakan ekonomi harus meninggalkan penyimpangan patron client atau ekonomi rente, dimana negara melakukan diskriminasi akses modal ataupun sumber ekonomi lainnya dengan memprioritaskan para kroninya yang pada akhirnya akan menciptakan kemiskinan structural (diperlukan adanya kesetaraan politik dan ekonomi), kebijakan ekonomi harus pula lebih mementingkan kepentingan negara dan rakyat dibandingkan kepentingan negara lain ataupun para pengusaha. kemungkinan negara atau pemerintah untuk mendiri dari unsur pemilik modal merupakan suatu yang mungkin akan tetapi sulit terwujud. Secara teoritis ada 3 pendekatan dalam melihat relasi negara dan pemilik modal ; (1) pandangan Karl Marx yang melihat bahwa negara hanyalah kepanjangan tangan dari kaum bourjuis atau kapitalis, sinisnya Karl Marx terhadap keberadaan negara menghantaskannya pada tujuan utopis terciptanya masyarakat tanpa negara. (2) negara berada diatas masyarakatnya, sehingga negara mempunyai kemandirian untuk menciptakan kemakmuran, kebijakan negara yang menguntungkan kaum borjuis didasarkan atas kesadaran bukan ketertundukan (Hegel, Ralph Milliband). (3) negara mempunyai kemandirian terbatas, dibatasi struktur politik, sosial ataupun ekonomi. Negara tidak bisa menghindar dari kaum pemilik modal dikarenakan membutuhkan pajak, kondisi ini mewajibkan negara menjaga keberadaan dan kemajuan kaum bourjuis (Nicos Paulantzas). Pandangan yang ketiga inilah memiliki rasionalisasi lebih, kapitalis global ataupun kapitalis local bukanlah musuh masyarakat dan negara, negara perlu memberikan fasilitas-fasilitas kepada mereka, namun disisi lain negara memberikan jaminan bahwa fasilitas yang diberikan kepada mereka membawa kemakmuran bagi masyarakat secara luas. Akan tetapi perlu diwaspadai terbentuknya negara koorperasi, dimana negara dijalankan para pengusaha demi kepentingan pribadi dan usahanya. Bangsa ini perlu juga menyadari akan adanya hegemoni wacana (Gramsci, Hugo), dimana strategi pembagunan tentunya berbeda ditiap tempatnya sesuai dengan kondisi, kultur, nilai masing-masing. Bangsa ini juga perlu meninggalkan ekonomi market murni (neo-liberal), intervensi negara sangat dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan pasar.
Faktor ketiga, konsistensi implementasi. Konsep yang baik tidak akan membawa keberhasilan ketika ada permasalahan dalam implementasi. Permasalahan konsistensi implementasi pembangunan ekonomi terletak pada kapasitas intelektual dan kualitas moral para elite dan birokrasi. Edward S Greenberg menegaskan kemandirian negara hanya bisa diwujudkan dengan adanya pemerintah dan birokrasi yang mandiri (Greenberg dalam teori negara Arief Budiman). Permasalahannya demokrasi tidak memastikan hadirnya pemimpin yang mempunyai kapasitas, namun lebih cenderung memunculkan pemimpin yang disukai dan disenangi rakyat. Pekerjaan rumah bagi demokratisasi di Indonesia adalah bagaimana mendorong munculnya elite politik yang bertanggung jawab serta birokrasi yang rasional. Kedua hal ini menjadi lingkaran utama dalam mewujudkan good governance dan clean governance. Mendorong pemilu yang berkualitas dan pembenahan rekrutmen birokrasi menjadi 2 kunci utama dalam merealisasikannya. Pemilu yang berkualitas membutuhkan sistim (UU pemilu), subyek (partai politik) ataupun objek (masyarakat) yang berkualitas pula. Akan tetapi tidak ada salahnya melakukan kombinasi pemikiran, menarik kiranya melakukan kajian terhadap sistim meritokrasi, dimana memberikan promosi kepada pihak-pihak yang memiliki kapisitas untuk menjadi penguasa. Meritokrasi kerap di pakai juga untuk menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme. Catatan terpenting adalah bagaimana elite politik (pemerintah) bangsa ini tidak mendekati atau membuktikan tesis Vilfredo Paretto, Guettano Mosca ataupun Robert Micheal yang menyakini bahwa elite politik hanyalah kaum minorits yang senantiasa memanipulasi dan membodohi kaum mayoritas.
Faktor keempat, Lingkungan sosial dan politik yang kondusif, political development as prerequisite of economic development (Lucyan Pye : Aspects of political development), titik tekannya adalah stabilitas sosial dan politik. Meminjam bahasa Hutington social order and political order menjadi syarat mutlak dalam modernisasi. Kondisi sosial politik secara langsung akan mempengaruhi kondisi perekonomian, khususnya terkait dengan konflik masyarakat ataupun konflik elite negara. EG = f (EV, SV, PV), dimaa EG = pertumbuhan ekonomi, EV= variable-variabel ekonomi, SV= social variable, PV= politics variable. Variable ekonomi dan politik terkait dengan pertumbuhan ekonomi baik secara langsung ataupun tidak langsung (Jan Erik Lae-Svante Ersson : comparative political economy). Namun yang menjadi perhatian adalah how to created the real stability not pseudo stability . Stabilisasi bisa dicapai dengan eleman, demokratisasi dan partisipasi politik . Tujuan demokratisasi adalah institusionalisasi atau penguatan lembaga negara (Samuel Huntington : political order in changing society), dalam artian bagaimana agar lembaga-lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) menjalankan fungsi secara semestinya (substantive democracy approach). Penguatan lembaga negara dijalankan melalui positive opposition, positive critical and formal political partisipation. Positive opposition memerlukan kedewasaan politik dari partai politik dalam melakukan “pertarungan idiologi dan konsep pembangunan”. Positive critical diwujudkan melalui monitoring lembaga pers, interest group ataupun pressure group yang proporsional dan bertanggung jawab sedangkan formal political participation dibentuk melalui pembenahan mekanisme penyampaian aspirasi dan keterlibatan rakyat dalam pengambilan kebijakan. Demokratisasi di Indonesia tidak boleh bercorak demokrasi liberal dengan cirri majority rule akan tetapi memerlukan penguatan peranan civil society dan memberikan sarana pengambilan keputusan bagi kaum minoritas atau tidak terwakili sebagaimana gagasan demokrasi deliberatif (Jurgen Habermas). Partisipasi politik mempunyai arti penting dalam demokrasi dan stabilisasi yakni dalam posisi memberikan kontrol yang efektif kepada pemerintah melalui mekanisme seharusnya. Akan tetapi posisinya akan berbalik negatif apabila dijalankan melalui mekanisme kekerasan dan anarkis.(kontigensi approach). Partisipasi politik tumbuh didasarkan atas pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kapasitas kependidikan (modernisasi) serta persepsi terhadap elite dan kekuasaan. Menurut Morris Rosenberg, persepsi masyarakat atas mekianisme politik sebagai suatu yang sia-sia dan tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraan menjadi salah satu faktor rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam sebuah negara. (Michael Rush dan Phillip Althoff : pengantar sosiologi politik)
Faktor kelima sebagai pelengkap adalah low inforcement (penegakkan hukum), bangsa ini punya PR (pekerjaan rumah) dalam pemberantasan korupsi. Pembangunan akan senantiasa terganggu dengan munculnya virus korupsi. Langkah konkret untuk mewujudkan kondisi ini tentunya terletak pada perbaikan produk hukum ataupun kualitas dan moralitas aparatur penegak hukum (polisi, hakim, jaksa ataupun advokat), langkah ini bentuk building good and effective system. Pemerintahan yang bersih akan ternoda tanpa ada sistem hukum yang mengawasi.
Inilah saatnya kita menentukan sikap dengan tegas. Inilah saatnya kita memilih jalan hidup yang menjanjikan masa depan. Inilah saatnya bagi kita untuk tidak bersifat ragu-ragu dan inilah saatnya untuk tidak membebek terhadap kekuasaan yang tirani dan menjajah. Ketika kita meninggalkan orientasi barat dan timur, utara dan selatan, atas dan bawah, kemudian kita hanya menghadapkan wajah kita kepada qiblat yang satu, maka hanya ada satu pilihan hidup kita yaitu sabar dalam istiqamah. Kita tinggalkan orang-orang yang hatinya berat untuk berpihak kepada Allah SWT karena mereka lebih senang dengan pujian dan keterikatan kepada musuh-musuh Allah. Mereka merasa tidak memiliki percaya diri untuk bersikap tegas terhadap kezaliman dan kemungkaran karena mereka telah tergoda untuk menikmati hasil-hasil dari sikap-sikap tersebut. Kita tidak pedulikan orang-orang yang merasa iri, dengki, hasad dan benci terhadap keberhasilan-keberhasilan orang-orang yang beriman ketika mereka mengamalkan ajaran Allah dengan konsisten. Firman Allah SWT : “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam) ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menjadikan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah amat Pengasih dan Penyayang kepada manusia.” (Surat Al Baqarah ayat 143)
Daftar Pustaka
Ananto, E. 2002. Pengembangan Pertanian Lahan Rawa Pasang Surut Mendukung Peningkatan Produksi Pangan. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
BPS. 2001. 2005. Stasistik Indonesia 2000, 2004. BPS Jakarta.
FAO. 1993. Rice In human Nutrition. Food and Nutrition Series. FAO, Rome .
Hutapea, J. dan Mashar, A.Z. 2005. Ketahanan Pangan dan Teknologi Produktivitas menuju Kamandirian Pertanian Indonesia.
Irawan. B. 2003. Konversi Lahan Sawah di Jawa dan Dampaknya terhadap Produksi Padi dalam Kasryno et al. (Eds). Ekonomi Padi dan Beras Indonesia. Indonesian Agency for Agricultural Research and Development. Jakarta.
Khush G.S.. 2002. Food Security By Design: Improving The Rice Plant in Partnership With NARS. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Krisnamurthi, B. 2003. Agenda Pemberdayaan Petani dalam rangka Pemantapan Ketahanan Pangan Nasional. Jurnal Ekonomi Kerakyatan. Th. II - No. 7, Oktober 2003.
Mashar A.Z., 2000, Teknologi Hayati Bio P 2000 Z Sebagai Upaya untuk Memacu Produktivitas Pertanian Organik di Lahan Marginal. Makalah disampaikan Lokakarya dan pelatihan teknologi organik di Cibitung 22 Mei 2000.
Moeljopawiro, S. 2002. Bioteknologi Untuk Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Padi. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Pikiran Rakyat. 15 Maret 2007. Kebijakan Pangan Harus Dirombak, Konsep yang Ada Sudah tidak Sesuai Dinamika .
Purba S. dan Las I. 2002, Regionalisasi Opsi Strategi Peningkatan Produksi Beras. Makalah disampaikan pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Ritung, S., dan A. Hidayat . 2007. Potensi dan Ketersediaan Lahan untuk Pengembangan Pertanian melalui Pendekatan Citra Satelit. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian.
RPPK. 2005. Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis: Tinjauan Aspek Kesesuaian Lahan; Rangkuman Kebutuhan Investasi.
IKATAN HIMPUNAN MAHASISWA FISIKA INDONESIA
Central Executive of Indonesian Physics Student’s Societies Association
RANCANGAN RAKORNAS
UGM KF GAMA
2 – 3 MEI 2009
Dasar Pemikiran RAKORNAS
IHAMAFI merupakan lembaga yang sangat strategis dalam memasyarakatkan dan mengembangkan sains serta teknologi di Indonesia maka IHAMAFI perlu adanya langkah yang sinergis guna mengupayakan secara meksimal dalam kinerja untuk mencapai arah tujuan seperti yang tertera dalam AD/, ART dan RESTRA. Pada kenyataanya IHAAMAFI sampai saat ini belum maksimal dalam kinerja dan komunikasi kearah pencapaianya. Kurangnya koordinasi dalam menjalankan program kerja dan tanggung jawab kepengurusan, maka RAKORNAS ini dianggap penting untuk mempersiapkan kepengurusan IHAMAFI berikutnya.
Dalam pembahasan RAKORNAS lebih menekankan pada eveluasi IHAMAFI kepengurusan 2007 – 2009, mempersiapkan kepengurusan IHAMAFI kedepan, rekomendasi dan membentuk rancangan LPJ IHAMAFI 2007 – 2009.
Pembahasan AGENDA RAKORNAS
No AGENDA Uraian
1 Kesiapan Panitia TMFI dan MUNAS IHAMAFI
2 Pendataan Anggota. Pemberdayaan
Anggota tetap
Rekomendasi dari Muswil I, II dan III
Calon anggota IHAMAFI yang belum terdaftar.
Menghangatkan iklim TMFI mejelang MUNAS kepada semua HIMA Fisika di seluruh Indonesia.
3 Pendanaan TMFI dan MUNAS
Evaluasi kepengurusan IHAMAFI Dana : ????
4 1. Mengkaji AD, ART, GBHK mekanisme pelaksanaan RENSTRA IHAMAFI
2. Tutorial MUNAS. Hal ini mengantisipasi lamanya pembahasan AD dll, dan kita alihkan ke pembahsan program kerja yang distujui oleh semua anggota IHAMAFI.
5 Teknis Memilih Sekjan, Korwil, dan Mentri. 1. Dalam pemilihan sekjen setidaknya mempertimbangkan domisili calon sekjen agar mempermudah kinerja.
2. Menentukan kriteria calon pejabat IHAMAFI???
6 Rancangan Program kerja. Program kerja berdasarkan pada proker sebelumnya dan disesuwaikan dengan kondisi wilayah. Serta flow Up tawaran kerjasama dari yohanes institut kepada IHAMAFI.
Membentuk program kerja :
1. Program kerja proyek
2. Program kerja tingkat wilayah yang di singkronkan terhadap PROKER nasioanal.
3. Dll.
7 Komunikasi. Komunikasi INTERNAL IHAMAFI.
Membuat pusat informasi yang komprehensif terhadap semua anggota terutama pengurus pusat.
Komuikasi eksternal.
proaktif untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan badan, organisasi dan lembaga lain.
8 Kaderisasi. Sistim kaderisasi yang terukur dengan cara :
1. 3 bulan setelah MUNAS anggota IHAMAFI wajib mensosialisasikan hasil MUNAS yang dilaporkan kepada sekjend.
2. 2 bulan setelah MUSWIL anggota IHAMAFI kembali mensosialisasikan hasil MUSWIL.
3. Kaderisasi dilakukan sekurang2nya 3 kali dalam satu kali kepengurusan anngota IHAMAFI.
4. Disetiap pergantian kepengurusan ketua yang lama memberikan arahan dan rekomendasi tentang IHAMAFI hal ini agar terdapat kesepahaman ketika pergantian kepengurusan.
5. Ketua hima yang baru memberikan CP ke IHAMAFI ( korwil / sekjend )
6. Kaderisasi disesuaikan kondisi HIMA.
9 Publiksi IHAMAFI. 1. Pusat informasi ????
2. Membuat MP3 Hymne dan Mars IHAMAFI untuk mempublikasikan keberadan IHAMAFI disetiap HIMAFI.
3. Web IHAMAFI di optimalakan dengan cakupan isi :
a. Sebagai sumber informasi bagi Mahasiswa fisika.
b. Lowongan pekerjaan.
c. Beasiswa dalam negeri dan luar negeri.
4. Semua pengurus mengetahuai pasword web.
10 Keuangan IHAMAFI. 1. Ketika MUNAS anggota ihamafi dikenakan membayar IWO ( Rp. 50.000 ) IHAMAFI selama 2 semester. Sekjen selanjutnya membuat SK tentang keanggotaan. Hal ini agar anggota memenuhi kewajibannya.
2. Sumber keuangan dapat diperolah dari Program kerja dan Proyek IHAMAFI.
11 Pertanggung jawaban pejabat IHAMAFI Pertangguang jawaban pejabat IHAMAFI bukan secara individu namu oleh lembaga dimana pada lembaga tersebut terdapat pengurus pusat.
12
13
Sekiranya ada tambahan pembahasan dipersilakan demi kemajuan IHAMAFI.
Buat temen2 panitia RAKORNAS kita buat layaknya rapat biasa, jadi tidak usah di permasalahkan, yang terpenting bagi kami adalah keleluasaan tempat dan waktu untuk membahas IHAMAFI kedepan.
Apa yang kita bahas pada RAKORNAS 2 -3 Mei 2009 paling tidak menjadi acuan dan rekomendasi kepengurusan IHAMAFI kedepan.
“ DALAM KEHIDUPAN, KITA DAPAT MELIHAT BAHWA BUKAN KEBAHAGIAAN YANG MEMBUAT KITA BERTERIMAKASIH, NAMUN RASA TERIMAKASIH YANG MEMBUAT KITA BERBAHAGIA”.
Central Executive of Indonesian Physics Student’s Societies Association
RANCANGAN RAKORNAS
UGM KF GAMA
2 – 3 MEI 2009
Dasar Pemikiran RAKORNAS
IHAMAFI merupakan lembaga yang sangat strategis dalam memasyarakatkan dan mengembangkan sains serta teknologi di Indonesia maka IHAMAFI perlu adanya langkah yang sinergis guna mengupayakan secara meksimal dalam kinerja untuk mencapai arah tujuan seperti yang tertera dalam AD/, ART dan RESTRA. Pada kenyataanya IHAAMAFI sampai saat ini belum maksimal dalam kinerja dan komunikasi kearah pencapaianya. Kurangnya koordinasi dalam menjalankan program kerja dan tanggung jawab kepengurusan, maka RAKORNAS ini dianggap penting untuk mempersiapkan kepengurusan IHAMAFI berikutnya.
Dalam pembahasan RAKORNAS lebih menekankan pada eveluasi IHAMAFI kepengurusan 2007 – 2009, mempersiapkan kepengurusan IHAMAFI kedepan, rekomendasi dan membentuk rancangan LPJ IHAMAFI 2007 – 2009.
Pembahasan AGENDA RAKORNAS
No AGENDA Uraian
1 Kesiapan Panitia TMFI dan MUNAS IHAMAFI
2 Pendataan Anggota. Pemberdayaan
Anggota tetap
Rekomendasi dari Muswil I, II dan III
Calon anggota IHAMAFI yang belum terdaftar.
Menghangatkan iklim TMFI mejelang MUNAS kepada semua HIMA Fisika di seluruh Indonesia.
3 Pendanaan TMFI dan MUNAS
Evaluasi kepengurusan IHAMAFI Dana : ????
4 1. Mengkaji AD, ART, GBHK mekanisme pelaksanaan RENSTRA IHAMAFI
2. Tutorial MUNAS. Hal ini mengantisipasi lamanya pembahasan AD dll, dan kita alihkan ke pembahsan program kerja yang distujui oleh semua anggota IHAMAFI.
5 Teknis Memilih Sekjan, Korwil, dan Mentri. 1. Dalam pemilihan sekjen setidaknya mempertimbangkan domisili calon sekjen agar mempermudah kinerja.
2. Menentukan kriteria calon pejabat IHAMAFI???
6 Rancangan Program kerja. Program kerja berdasarkan pada proker sebelumnya dan disesuwaikan dengan kondisi wilayah. Serta flow Up tawaran kerjasama dari yohanes institut kepada IHAMAFI.
Membentuk program kerja :
1. Program kerja proyek
2. Program kerja tingkat wilayah yang di singkronkan terhadap PROKER nasioanal.
3. Dll.
7 Komunikasi. Komunikasi INTERNAL IHAMAFI.
Membuat pusat informasi yang komprehensif terhadap semua anggota terutama pengurus pusat.
Komuikasi eksternal.
proaktif untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan badan, organisasi dan lembaga lain.
8 Kaderisasi. Sistim kaderisasi yang terukur dengan cara :
1. 3 bulan setelah MUNAS anggota IHAMAFI wajib mensosialisasikan hasil MUNAS yang dilaporkan kepada sekjend.
2. 2 bulan setelah MUSWIL anggota IHAMAFI kembali mensosialisasikan hasil MUSWIL.
3. Kaderisasi dilakukan sekurang2nya 3 kali dalam satu kali kepengurusan anngota IHAMAFI.
4. Disetiap pergantian kepengurusan ketua yang lama memberikan arahan dan rekomendasi tentang IHAMAFI hal ini agar terdapat kesepahaman ketika pergantian kepengurusan.
5. Ketua hima yang baru memberikan CP ke IHAMAFI ( korwil / sekjend )
6. Kaderisasi disesuaikan kondisi HIMA.
9 Publiksi IHAMAFI. 1. Pusat informasi ????
2. Membuat MP3 Hymne dan Mars IHAMAFI untuk mempublikasikan keberadan IHAMAFI disetiap HIMAFI.
3. Web IHAMAFI di optimalakan dengan cakupan isi :
a. Sebagai sumber informasi bagi Mahasiswa fisika.
b. Lowongan pekerjaan.
c. Beasiswa dalam negeri dan luar negeri.
4. Semua pengurus mengetahuai pasword web.
10 Keuangan IHAMAFI. 1. Ketika MUNAS anggota ihamafi dikenakan membayar IWO ( Rp. 50.000 ) IHAMAFI selama 2 semester. Sekjen selanjutnya membuat SK tentang keanggotaan. Hal ini agar anggota memenuhi kewajibannya.
2. Sumber keuangan dapat diperolah dari Program kerja dan Proyek IHAMAFI.
11 Pertanggung jawaban pejabat IHAMAFI Pertangguang jawaban pejabat IHAMAFI bukan secara individu namu oleh lembaga dimana pada lembaga tersebut terdapat pengurus pusat.
12
13
Sekiranya ada tambahan pembahasan dipersilakan demi kemajuan IHAMAFI.
Buat temen2 panitia RAKORNAS kita buat layaknya rapat biasa, jadi tidak usah di permasalahkan, yang terpenting bagi kami adalah keleluasaan tempat dan waktu untuk membahas IHAMAFI kedepan.
Apa yang kita bahas pada RAKORNAS 2 -3 Mei 2009 paling tidak menjadi acuan dan rekomendasi kepengurusan IHAMAFI kedepan.
“ DALAM KEHIDUPAN, KITA DAPAT MELIHAT BAHWA BUKAN KEBAHAGIAAN YANG MEMBUAT KITA BERTERIMAKASIH, NAMUN RASA TERIMAKASIH YANG MEMBUAT KITA BERBAHAGIA”.
Minggu, 10 Mei 2009
BAHAYA POLITIK UANG
BAHAYA POLITIK UANG
1.Parpol/caleg mendapatkan dana kampanye mandiri maupun
titipan dari pihak2 yang menginginkan balas jasa
jika Parpol/caleg menang
2.Parpol/caleg mendapatkan dana Kampanye.
kampanye Dengan membagi-bagiakan uang
(money politik) kepada rakyat
3.Rakyat mendapat uang Dari parpol/caleg dengan
Syarat Memilih parpol/caleg tsb Dalam PEMILU
4.Rakyat memilih Parpol/caleg dalam PEMILU
5.Parpol Menang,caleg Terpilih menjadi aleg
6.Parpol/aleg berusaha Mengembalikan dana yang
Dipakai untuk kampnye (money politik)
7.Cara yang paling gamPang KKN(gaji aleg kecil)
8.Rakyat dibodohi&dibohongi karena aleg Yang dipilih tidak menjalankan amanah
Untuk mensejahterakan rakyat tapi malah Memakmurkan dirinya sendiri.
1.Parpol/caleg mendapatkan dana kampanye mandiri maupun
titipan dari pihak2 yang menginginkan balas jasa
jika Parpol/caleg menang
2.Parpol/caleg mendapatkan dana Kampanye.
kampanye Dengan membagi-bagiakan uang
(money politik) kepada rakyat
3.Rakyat mendapat uang Dari parpol/caleg dengan
Syarat Memilih parpol/caleg tsb Dalam PEMILU
4.Rakyat memilih Parpol/caleg dalam PEMILU
5.Parpol Menang,caleg Terpilih menjadi aleg
6.Parpol/aleg berusaha Mengembalikan dana yang
Dipakai untuk kampnye (money politik)
7.Cara yang paling gamPang KKN(gaji aleg kecil)
8.Rakyat dibodohi&dibohongi karena aleg Yang dipilih tidak menjalankan amanah
Untuk mensejahterakan rakyat tapi malah Memakmurkan dirinya sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)
