Selasa, 28 April 2009

SEJARAH PENDIRIAN BEM UGM

SEJARAH BEM KM UGM
Pada awalnya wadah gerakan mahasiswa ini bernama Dewan Mahasiswa (DEMA). Kala itu kehadirannya dibilang cukup radikal sehingga membuat pemerintah merasa terancam. Tapi setelah peristiwa Malari, keradikalan DEMA menjadi berkurang. Pada 1978 terjadi demontrasi besar-besaran menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai presiden. Pasca peristiwa tersebut, pemerintah memberlakukan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Namun, hal itu tidak membuat gerakan mahasiswa menjadi berhenti. Bahkan gerakan mahasiswa semakin berkembang bak cendawan di musim hujan. Menghadapi keadaan tersebut, pada 1980 pemerintah Orde Baru memberlakukan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). BKK menggantikan DEMA yang diketuai oleh Pembantu Rektor III Bagian Kemahasiswaan. Sementara itu, mahasiswa dikonsentrasikan di tingkat fakultas di bawah Senat Mahasiswa (SEMA) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tingkat fakultas tanpa adanya pola koordinasi dan komunikasi di tingkat universitas.
Pada kurun waktu 1987 – 1989, BKK diganti menjadi Forum Komunikasi SEMA BPM se-UGM. Kemudian pada kurun waktu 1989 – 1990 setelah diadakannya pemilu SEMA BPM, keberadaan Forum Komunikasi SEMA BPM diperluas dengan merangkul Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Selanjutnya, berkembang lagi menjadi Forum Komunikasi Kegiatan Mahasiswa (FKM) yang disahkan dengan SK Rektor. Seiring semangat perubahan, FKM diganti menjadi Senat Mahasiswa (SM) dalam Kongres I SM UGM pada 1990. Kelahiran SM tidak seperti yang diharapkan karena dalam prosesnya terjadi banyak perbedaan pendapat dan sikap yang mengakibatkan timbulnya perpecahan. Akhirnya, keluarlah SK Mendikbud No. 0475/U/1990 tentang Organisasi Mahasiswa di Perguruan Tinggi yang sekaligus dimulainya era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT).
Pada 1992 dilaksanakan Kongres II SM UGM yang merupakan tonggak lahirnya Keluarga Mahasiswa (KM) UGM. Memang tidak berjalan mulus karena KM UGM dianggap tidak jauh berbeda dengan SMPT. Perbaikan-perbaikan terus dilakukan, salah satunya dengan memposisikan Senat Mahasiswa sebagai Lembaga Legislatif, Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai Lembaga Eksekutif, dan Kongres sebagai Forum Pemegang Kedaulatan Tertinggi mahasiswa UGM.
Kongres IV SM UGM yang diselenggarakan pada 1994 menetapkan adanya pemisahan UKM dari KM UGM. Sejak saat itu, UKM menjadi entitas tersendiri yang bertanggung jawab langsung pada rektorat. Dalam kongres tersebut juga sebagian besar peserta melontarkan ide untuk menghidupkan kembali DEMA sebagai pengganti KM UGM. Menurut mereka independensi DEMA lebih menjanjikan daripada KM UGM. Tapi akhirnya bentuk KM UGM tetap dipertahankan dengan melakukan berbagai pengembangan dan penyempurnaan. Selanjutnya, ditetapkan juga bahwa BEM UGM sebagai Lembaga Eksekutif yang bertanggung jawab pada Kongres.
Pada Kongres VI KM UGM tahun 1996 dihasilkan beberapa ketetapan, antara lain tentang perubahan status Kongres KM UGM sebagai Forum Tertinggi menjadi Lembaga Tertinggi dalam KM UGM dengan nama Kongres Mahasiswa UGM (KMU), Senat Mahasiswa UGM (SMU) sebagai Lembaga Legislatif tingkat universitas, Badan Eksekutif Mahasiswa UGM (BEMU) sebagai Lembaga Eksekutif tingkat universitas, Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) sebagai Lembaga Legislatif tingkat fakultas, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BMF) sebagai Lembaga Eksekutif tingkat fakultas, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Lalu, disepakati juga Pemilihan Raya (PEMIRA) sebagai bentuk pemilihan formatur BEM UGM.
Pada Kongres VII KM UGM tahun 1997 ditetapkan adanya Badan Pekerja Kongres UGM yang bertugas membantu Ketua Kongres dalam tugas sehari-hari. Selain itu, pada periode tersebut juga dilakukan perbaikan sistem PEMIRA dan diberlakukannya sistem kepartaian dalam Pemilihan Raya. Hingga kini BEM KM UGM tetap eksis sebagai dinamisator kehidupan mahasiswa.
Hidup BEM KM UGM !
Hidup Mahasiswa !

Rekonstruksi Soliditas Gerakan Mahasiswa
Mobilisasi pergerakan mahasiswa setiap dekade zaman dilekati karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Terlihat pada masing-masing zaman menampilkan figur, isu, problem yang berbeda. Menarik benang example, pergerakan mahasiswa Angkatan 66 membumikan isu otoritarian state dengan ‘Ikon tritura’. Angkatan 74 (Malari) mengusung isu NKK/BKK dengan ‘Ikon otonomisasi’. Angkatan 78 mengangkat isu perlunya merealisasi demokrasi, transparansi, akuntabilitas, bahkan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan ‘Ikon menolak Soeharto sebagai calon presiden’ (Demokrasi Suatu Keharusan, Anwari WMK, 2004). Angkatan 98 mengumbar isu reformasi dengan ‘Ikon enam visi reformasi’. Angkatan 2001 dengan isu reformasi jilid 2 berikon ‘Demokratisasi’. Akankah, angkatan 2004 harus mengusung isu revolusi dengan ‘Ikon Cut Generation (potong generasi)
Power pergerakan mahsiswa, terdeskripsi sungguh menakjubkan. Membukakan memori kita pada tesis filsuf Hanna Arendt ‘The Human Condition’ (New York 1956) bahwa instrumentalisasi dan degradasi politik takkan pernah berhasil membungkam pergerakan atau menghancurkan realitas masalah-masalah kemanusian terbukti dalam setiap gelombang pergerakan mahasiswa tiap-tiap angkatan. Hal itu juga, lantaran gerakan mahasiswa terbangun diatas etika no blesse oblige (Burhan D. Magenda, 1997) yang didefinisikan suatu previlese atau etika yang terbangun atas dasar semangat militansi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Menggali alasan lain penyebab tumbuhnya kepekaan mahasiswa terhadap persoalan yang bertitik fokus pada perjuangan membela kepentingan rakyat. Menurut Arbi Sanit (1985) lima hal yang melatar belakanginya. Pertama, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik memiliki persepektif atau pandangan yang cukup luas untuk dapat bergerak di semua lapisan masyarakat.

Kedua, mahasiswa sebagai golongan yang cukup lama bergelut dengan dunia akademis dan telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara generasi muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik di kalangan mahasiswa, dan terjadi akulturasi sosial budaya tinggi di antara mereka. Keempat, mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasan, struktur ekonomi, dan memiliki keistimewaan tertentu dalam masyarakat sebagai kelompok elit di kalangan kaum muda.

Kelima, mahasiswa rentan terlibat dalam pemikiran, perbincangan, dan penelitian pelbagai masalah yang timbul di tengah kerumunan masyarakat, memungkinkan mereka tampil dalam forum yang kemudian mengangkatnya ke jenjang karier sesuai dengan keahliannya.


Rapor Merah Gerakan Mahasiswa

Realita membahasakan 'reformasi jalan ditempat'. Artinya, mahasiswa gagal dalam mengisi dan mengawal reformasi. Padahal, daya dobrak Gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menggulingkan rezim Orde Baru merupakan momen penting sebagai starting point dalam rangka menyelamatkan bangsa dalam kondisi sedang sekarat. Pada kenyataan, mahasiswa lengah dan membuang kesempatan tersebut

Fenomena pergerakan melempemnya pergerakan mahasiswa pasca reformasi seolah kehingan roh merupakan rapor merah yang harus dihitamkan. Menurut hemat penulis, terdapat beberapa akar penyebab gerakan mahasiswa pasca reformasi kehilangan vitalitas perjuangan. Pertama, terjadinya fragmentasi (perpecahan) intern dalam gerakan mahasiswa. Menurut Dr. Alfian, dosen UI dan peneliti katalis menyebutkan bahwa salah satu penyebab terjadinya problema dalam pergerakan mahasiswa adalah fragmentasi lantaran prinsip ideologi yang menancap pada sekelompok mahasiswa yang condong mengarah pada “perbedaan Idealisme” sehingga mengerucut menjadi perpecahan dalam pergerakan.

Kedua, muncul kelompok mahasiswa oportunis, sehingga posisi mahasiswa dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok/individu tertentu. Gejala ini, terlihat pada isu terbaru yang mengatakan gerakan mahasiswa ---antimiliterisme, anti Orde Baru, anti pelanggar HAM atau anti yang lainnya --- ditunggangi kelompok tertentu. Padahal gerakan mahasiswa harus independen dan kudu konsisten dengan gerakan moral. Perihal inilah, membuat lemahnya pergerakan mahasiswa hari ini.

Ketiga, apatisme kebanyakkan mahasiswa akan posisi dan peranya sebagai agent of change (agen perubah), moral force (kekuatan moral) dan iron stock (perangkat keras) suatu bangsa. Di tambah dengan sekelompok Mahasiswa melakukan pergerakan cenderung atas dasar kepentingan tertentu saja, problema ini membuat gerakan mahasiswa kehilangan roh dan mengalami dekadensi eksistensi di tengah masyarakat.

Pandangan miring terlihat dari pernyataan Misbah Shoim Haris (1997) dikutip dalam bukunya. "Namun, selama ini yang kita lihat, realitas tidaklah seindah bayangan (idealisme) kita. Masih terlalu banyak mahasiswa yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tanggung jawabnya sebagai pengemban rakyat. Pandangan tersebut, tentunya berimplikasi pada posisi dan peran mahasiswa, sehingga eksistensi mahasiswa di mata masyarakat memudar." (Media Kampus, Senin, 15 /03/04)

Rekonstruksi Soliditas Gerakan Mahasiswa

Mengutip pepatah para ilmuwan francis La Historie Se Pete ( sejarah akan selalu berulang), mengoptimisisasi akan kembalinya roh pergerakan mahasiswa sebagaimana gerakan mahasiswa dekade sebelumnya . Adapaun lampu hijau yang harus ditempuh.. Pertama, membudayakan pemahaman sisi persamaan perjuangan dengan menerapkan sikap toleransi dalam perbedaan. Kedua, menjalin komunikasi antar sesama kelompok mahasiswa. Ketiga, meruntuhkan sikap saling curiga, dengki serta menepis jauh-jauh sikap high egoisme yang rentan menghinggapi mahasiswa. Keempat, mengikis infantilisme (kekanak-kanakan) mahasiswa. kelima, membangun indepedensi pergerakan mahasiswa. Mengingat, mahasiswa adalah kelompok sejati, abadi, dan berada di barisan terdepan dalam jajaran generasi muda. keenam, membangun sikap kritis dan arif dalam memandang suatu permasalahan.

Mengevaluasi format pergerakan mahasiswa selama ini, cendrung stagnan, vakum dan mengalami fragmentasi. The big work (pekerjaan besar) mahasiswa hari ini adalah merekonstruksi soliditas pergerakan, memulai gerakan yang lebih sistematis dengan menepis fragmentasi wacana, menghindari fragmentasi gerakan, menuju sinergitas bersama. Sekaligus mengawasi dan mempresure siapa pun pemimpin bangsa Indenesia dalam pemilu putaran pertama 5 Juli dan kedua 21 September mendatang agar merealisasi enam visi reformasi yang pernah ditawarkan mahasiswa. Sebagai pertanggungjawaban mahasiswa yang telah berani memulai ‘Reformasi 1998’.

Bersimpul pada langkah dan tujuan pergerakan yang sama yaitu membawa bangsa ini keluar dari keterpurukan krisis multidimensi dan intimidasi kekuasan menuju titik Enlightment (pencerahan).

4 komentar:

  1. Nice post...
    Kira2 mungkin ga mahasiswa juga punya rezim kepemimpinan sendiri? :)

    BalasHapus
  2. Bolavita Merupakan Agen Bola Terbesar Di indonesia !! - Ayo Daftar Akun Bola Anda Dan Pasang Taruhan mu Serta Menang Bersama BOLAVITA

    Dapatkan Promo Bonus 10% NEW MEMBER / Cashback Hingga 10%

    Bolavita Menyediakan Promo Bonus New Member & Bonus Setiap Minggu'a.. Bahkan Bolavita Membuat Event Lucky Draw Setiap Bulan'a Teman-teman.. Info

    Hubungi Kontak CS BOLAVITA Di Sini (24 jam Online):

    • BBM: BOLAVITA
    • WeChat: BOLAVITA
    • WA: +6281377055002
    • Line : cs_bolavita

    BalasHapus
  3. Siapa-siapa saja yg pernah menduduki ketua BEM UGM semenjak BEM UGM berdiri?

    BalasHapus
  4. Ada yang klaim sepihak nih, apakah benar ada istilah BESM ? https://kbanews.com/senggang/sejarah-lahirnya-bem-di-indonesia-berkat-ide-anies-baswedan-semasa-kuliah-di-ugm/

    BalasHapus