Gerakan mahasiswa yang telah banyak memicu perubahan Bangsa Indonesia terutama UGM sehingga tidak akan lengkap apabila tidak menyebutkan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM ( BEM KM FMIPA UGM). Trendsetter gerakan mahasiswa di UGM banyak dipengaruhi oleh gerakan dari BEM KM FMIPA UGM. BEM KM FMIPA merupakan lembaga eksekutif tertinggi bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM KM FMIPA UGM) yang ada di FMIPA UGM. Lembaga yang sejak awal berdirinya FMIPA UGM selalu bersama-sama membangun dan menghasilkan calon-calon penerus bangsa hingga saat ini.
Perubahan zaman , pergantian kepemimpinan bangsa turut memetamorfosis nama BEM KM FMIPA UGM, pergantian yang berulang-ulang mulai dari Senat Mahasiswa ( SEMA), Dewan Mahasiswa ( DEMA) kemudian Badan Eksekutif Mahasiswa dan samapai saat ini memiliki nama BEM BEM KM FMIPA UGM namun perubahan tersebut tidak mengurangi esensi dari tujuan BEM sejak pertama kali terlahir. Penambahan kata Keluarga Mahasiswa memiliki arti yang sangat mendalam dimana semua lembaga yang ada di FMIPA UGM ini terikat dalam suatu hubungan yang dekat dan erat yaitu Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM.
BEM KM FMIPA UGM memiliki peran sosial politik sehingga fokus gerakan BEM pada kedua bidang tersebut namun, bukan berarti BEM KM FMIPA UGM mengesampingkan bidang yang lainya. Peran sosial politik ditopang oleh fungsi kaderisasi dengan adanya Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (Departement PSDM), fungsi koordinasi oleh Biro Publik Relation (PR), fungsi Pelayanan diampu oleh Departemen sosial (DepSos) sedangkan fungsi yang terakhir adalah fungsi aspirasi dikhususkan kepada Departeman Apresiasi Mahasiswa (AM) dan Departemen Advokasi. Disamping itu BEM KM FMIPA UGM memiliki Departemen Riset, Teknologi dan Keilmuan yang bergerak dalam bidang keilmuan, ditambah Departemen Kajian dan Straegis (Kastrat) yang menjadi pusat kajian, opini dan media serta Divisi Entreprenuer yang akan memberikan soft skill bidang kewirausahaan.
KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”
VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.
Susunan Pengurus
Ketua Aza El Munadiyan
( Fisika ’06 ) KaDept Ristek Tya Hermoza
( Statistika ’06 )
SekJend Wandi Ridho Putra
( Statistika ’06 ) Kadiv Saintek Erlita Nurulliani
( Kimia ’07 )
Bendum Radwinda Kurnia Putri
( Kimia ’06 ) Kadiv RisMa Nadi Susanto
( Elins ’07)
Asst Bendum Rafika Hadhinati Syafirdi
( Statistika ’07 ) KaDept AM Priyo Adyaksa Ruiyatmo ( Ilkom ’06 )
Kadiv Entreprenuer Burhanudin Hakim
( Komsi ’07 ) Kadiv Mikat Ibnu Abdurrahman
( Fisika ’07 )
SE Ramadhina Wahyu N
( RekMed ’06 ) KaDept Kastrat Adi Puja R
( Statistika ’06 )
Asst SE Nur Alfiani Agus
( Ilkom ’07 ) KaDiv Kajian Uswatun Khasanah (Fisika ’07 )
KaBiro PR Irwan Rizadi
( Statistika ’07 ) Kadiv Opmed Puspita Ratri Wulandari ( Kimia ’07 )
KaDept PSDM Ardi Arya P
( Statistika ’06 ) KaDept Advokasi Andreas Harnindito
( Ilkom ’07 )
Kadiv Kaderisasi Paramita Tri Y
(Matematika ’07 ) KaDiv Disprogsi Zefri munandar
(Fisika ’07)
KaDept Sosial Lambang Wicaksono
( Elins ’06 ) KaDiv ID Arief Gunawan
(Fisika ’07)
Kadiv PM Muhammad Rio Nugraha
( Statistika ’07 )
Kadiv SosMas Adhani Fajar Sari
( Kimia ’07 )
Proker BEM KM FMIPA UGM yang telah terealisasi seperti Upgrading, bakti sosial, seminar, talkshow, syukuran wisuda dan Career Development Training ( CDT) untuk wisudawan/ti, Training Kehumasan, Training Manejemen Organisasi (TMO), Beasiswa BOP, Filantropi untuk SMP dan SMA, beasiswa adik mahasiswa MIPA, donor darah MIPA (DORAMI), evaluasi dan study banding, bimbel UAN, desa mitra, Diskusi Publik, kajian rutin, pengiriman delegasi, Pekan Kesehatan Masyarakat, Liga Futsal MIPA, Bedah buku, kunjungan industri, dan kegiatan lainya.
Kegiatan yang akan kami laksanakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga yang lain seperti MIPA EXPO (MIX), PASCAL 2009, PEMIRA 2009, OR BEM, Open House BEM, Kunjungan ke Pusat Study Energi ( PSE UGM), dengar pendapat masalah energi ke DPRD DIY, Lokakarya dan kegiatan lainya yang tidak dapat kami sebutkan semua.
Kamis, 13 Agustus 2009
KAMMI
Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI\
Kebatilan adalah musuh abadi KAMMI
Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
Perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI
Kepemimpinan umat adalah stategi perjuangan KAMMI
Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
( Prinsip Gerakan KAMMI)
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI terlahir sebagai penghejawentahan atas keprihatinan terhadap krisis multidimensional yang melanda Indonesia. KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X se-Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). KAMMI lahir pada ahad tanggal 29 Maret 1998 bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang.
Pemilihan nama KAMMI mengandung makna dan memiliki konsekuensi sebagai berikut :
1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
2. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
3. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
4. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.
KAMMI memiliki tujuan yang hendak dicapai yang semua itu tertuangan dalam visi yaitu KAMMI adalah wadah perjuangan permanen untuk melahirkan pemimpin bangsa masa depan dan mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Visi tersebut di dukung oleh kredo gerakan yang mejadi jati diri dalam kepribadian setiap kader KAMMI yang berfikir dan berkehendak merdeka, pemberani, petarung sejati, penghitung resiko yang cermat, tetapi bukan berarti takut mengambil resiko, senatiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam dan sebagai ilmuwan yang tajam analisisnya, kritis, politisi yang piawai membela rakyat serta seperti pejuang di siang hari dan rahib di malam hari.
KAMMI merupakan organisasi yang memiliki karakter sebagai organisasi kader ( harokatul tajnid ) dan organiasasi pergerakan ( harokatul amal). KAMMI memiliki cara pandang ( paradigma) yang menyeluruh ( holistik) terhadap dirinya sendiri dan terhadap peranya dalam realitas kebangsaan dan peradaban. Paradigma gerakan KAMMI tersebut meliputi gerakan da’wah tauhid, gerakan intelektual profetik, gerakan sosial independen, dan gerakan politik ekstra parlementer.
Perjalanan KAMMI di Indonesia dan UGM sampai hari ini telah memberikan banyak kontribusi yang signifikan terutama pada gerakan mahasiswa. KAMMI yang masih tergolong belia telah menghegemoni mahasiswa UGM terutama pada level lembaga mahasiswa selama lebih dari 10 tahun dengan banyak melakukan gerakan perubahan yang telah banyak dimanfaatkan mahasiswa UGM. Dalam memuluskan langkah politiknya KAMMI bergabung dengan Partrai Bunderan sebagai sayap politik pada tingkat universitas dan Partai Solusi pada level fakultas MIPA. Diantara kader KAMMI yang hari ini masih berada pada jabatan pimpinan lembaga seperti Qodarudin Fajri Adi ( Presma BEM KM UGM) Lakso anindito ( Menko Eksternal BEM KM UGM), Aza El Munadiyan ( Sultan BEM KM FMIPA UGM), Panji Nursetia Darma ( Ketua KMFM UGM), Fajar Inggit Pambudi (ketua LSiS) dan banyak kader lainya yang hari ini terus berjuang untuk perbaikan bangsa.
KAMMI sampai hari ini memang telah banyak menghasilkan kader namun apabila kita melihat lebih teliti lagi sebenarnya KAMMI sampai sekarang belum memberikan gagasan yang besar terhadap bangsa ini mungkin karena terlalu asyik dengan tahta dan singgasana lembaga sehingga lupa akan perbaiakan dan usaha menghasilkan pemikiran-pemikiran besar untuk mengatasi permasalahan bangsa yang banyak belum terselesaikan pasca reformasi. Kondisi tersebut sebagai akibat dari kader KAMMI malas untuk membaca, diskusi dan menulis sehingga analasis yang dilakukan kurang tajam, akurasi data kurang, gerakan monoton kurang kreatif. KAMMI sebenarnya masih kecil karena hanay menguasai sebagaian universitas-universitas di kota besar namun ternyata banyak kader KAMMI yang jumawa dengan tidak mau mengasah diri dan banyak bicara namun sedikit berkerja. KAMMI bukan organisasi NATO ( No Action Talk Only). Harapanya kita kemabli merapatkan bariusan dengan menguakan kajian-kajian ilmiah kita serta banyak melakukan rekriutment efektif serta gerakan nyata.
Kebatilan adalah musuh abadi KAMMI
Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
Perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI
Kepemimpinan umat adalah stategi perjuangan KAMMI
Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
( Prinsip Gerakan KAMMI)
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI terlahir sebagai penghejawentahan atas keprihatinan terhadap krisis multidimensional yang melanda Indonesia. KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X se-Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). KAMMI lahir pada ahad tanggal 29 Maret 1998 bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang.
Pemilihan nama KAMMI mengandung makna dan memiliki konsekuensi sebagai berikut :
1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
2. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
3. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
4. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.
KAMMI memiliki tujuan yang hendak dicapai yang semua itu tertuangan dalam visi yaitu KAMMI adalah wadah perjuangan permanen untuk melahirkan pemimpin bangsa masa depan dan mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Visi tersebut di dukung oleh kredo gerakan yang mejadi jati diri dalam kepribadian setiap kader KAMMI yang berfikir dan berkehendak merdeka, pemberani, petarung sejati, penghitung resiko yang cermat, tetapi bukan berarti takut mengambil resiko, senatiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam dan sebagai ilmuwan yang tajam analisisnya, kritis, politisi yang piawai membela rakyat serta seperti pejuang di siang hari dan rahib di malam hari.
KAMMI merupakan organisasi yang memiliki karakter sebagai organisasi kader ( harokatul tajnid ) dan organiasasi pergerakan ( harokatul amal). KAMMI memiliki cara pandang ( paradigma) yang menyeluruh ( holistik) terhadap dirinya sendiri dan terhadap peranya dalam realitas kebangsaan dan peradaban. Paradigma gerakan KAMMI tersebut meliputi gerakan da’wah tauhid, gerakan intelektual profetik, gerakan sosial independen, dan gerakan politik ekstra parlementer.
Perjalanan KAMMI di Indonesia dan UGM sampai hari ini telah memberikan banyak kontribusi yang signifikan terutama pada gerakan mahasiswa. KAMMI yang masih tergolong belia telah menghegemoni mahasiswa UGM terutama pada level lembaga mahasiswa selama lebih dari 10 tahun dengan banyak melakukan gerakan perubahan yang telah banyak dimanfaatkan mahasiswa UGM. Dalam memuluskan langkah politiknya KAMMI bergabung dengan Partrai Bunderan sebagai sayap politik pada tingkat universitas dan Partai Solusi pada level fakultas MIPA. Diantara kader KAMMI yang hari ini masih berada pada jabatan pimpinan lembaga seperti Qodarudin Fajri Adi ( Presma BEM KM UGM) Lakso anindito ( Menko Eksternal BEM KM UGM), Aza El Munadiyan ( Sultan BEM KM FMIPA UGM), Panji Nursetia Darma ( Ketua KMFM UGM), Fajar Inggit Pambudi (ketua LSiS) dan banyak kader lainya yang hari ini terus berjuang untuk perbaikan bangsa.
KAMMI sampai hari ini memang telah banyak menghasilkan kader namun apabila kita melihat lebih teliti lagi sebenarnya KAMMI sampai sekarang belum memberikan gagasan yang besar terhadap bangsa ini mungkin karena terlalu asyik dengan tahta dan singgasana lembaga sehingga lupa akan perbaiakan dan usaha menghasilkan pemikiran-pemikiran besar untuk mengatasi permasalahan bangsa yang banyak belum terselesaikan pasca reformasi. Kondisi tersebut sebagai akibat dari kader KAMMI malas untuk membaca, diskusi dan menulis sehingga analasis yang dilakukan kurang tajam, akurasi data kurang, gerakan monoton kurang kreatif. KAMMI sebenarnya masih kecil karena hanay menguasai sebagaian universitas-universitas di kota besar namun ternyata banyak kader KAMMI yang jumawa dengan tidak mau mengasah diri dan banyak bicara namun sedikit berkerja. KAMMI bukan organisasi NATO ( No Action Talk Only). Harapanya kita kemabli merapatkan bariusan dengan menguakan kajian-kajian ilmiah kita serta banyak melakukan rekriutment efektif serta gerakan nyata.
Minggu, 09 Agustus 2009
Alamat Media
Surat Kabar “Berita Sore” (Indonesia) redaksi@beritasore.com
Surat Kabar “Medan Bisnis” (Indonesia) mdnbisnis@nusa.net.id
Surat Kabar “Mediator” (Indonesia) mediator@indosat.net.id
Surat Kabar “Portibi” (Indonesia) portibidnp@yahoo.com
Surat Kabar “Realitas” (Indonesia) info@realitasonline.com
Surat Kabar “Sinar Indonesia Baru” (Indonesia) redaksi@hariansib.com
Surat Kabar “Waspada” (Indonesia) waspada@indosat.net.id
Surat Kabar “Haluan” (Indonesia) ptranah@indosat.net.id
Surat Kabar “Singgalang” (Indonesia) tanbaro@indosat.net.id
Surat Kabar “Riau Mandiri” (Indonesia) mnnet@indosat.net.id
Surat Kabar “Sumatera Ekspres” (Indonesia) sumeks@plg.mega.net.id
Surat Kabar “Berita Kota” (Indonesia) berikot@vision.net.id
Surat Kabar “Bisnis Indonesia” (Indonesia) bisnis@bisnis.co.id
Surat Kabar “Guojiri Bao” (Indonesia) Idnews@cbn.net.id
Surat Kabar “Indonesia Shang Bao” (Indonesia) indshangbao@shangbao.co.id
Surat Kabar “Lampu Merah” (Indonesia) redaksi-lamer@yahoo.com
Surat Kabar “Media Indonesia” (Indonesia) redaksi@mediaindonesia.co.id
Surat Kabar “Modal” (Indonesia) redaksi@modalonline.com
Surat Kabar “Pantura” (Indonesia) pantura@indosat.net.id
Surat Kabar “Pantau” (Indonesia) pantau@isai.or.id
Surat Kabar “Prospektif” (Indonesia) prospek@indosat.net.id
Surat Kabar “Suara Karya” (Indonesia) redaksi@suarakarya-online.com
Surat Kabar “Terbit” (Indonesia) terbit@indosat.net.id
Surat Kabar “The Jakarta Post” (Indonesia) jktpost2@cbn.net.id,
Surat Kabar “Warta Kota” (Indonesia) warkot@indonesia.com
Surat Kabar “Metro Bandung” (Indonesia) metrobdg@rad.net.id
Surat Kabar “Harian Banten” (Indonesia) hrnbtn@indo.net.id
Surat Kabar “Solo Pos” (Indonesia) solopos@bumi.net.id
Surat Kabar “Suara Merdeka” (Indonesia) redaksi@suaramer.famili.com
Surat Kabar “Kedaulatan Rakyat” (Indonesia) redaksi@kr.co.id
Surat Kabar “Malang Pos” (Indonesia) mpost03@yahoo.com
Surat Kabar “Jawa Pos” editor@jawapos.co.id, indopos@jawapos.co.id
Surat Kabar “Radar Bogor” (Indonesia) radar@bogor.indo.net.id
Surat Kabar “Radar Cirebon” (Indonesia) radarcbn@indosat.net.id
Surat Kabar “Radar Semarang” (Indonesia) radarsemarang@jawapos.co.id
Surat Kabar “Radar Sorong” (Indonesia) Pono_Srg@yahoo.com
Seputar Indonesia: redaksi@seputar-indonesia.com, seputarindonesia@gmail.com
Surat Kabar “Suara Pembaruan” (Indonesia) koransp@suarapembaruan.com
Surat Kabar “Kompas” (Indonesia) kompas@kompas.com, opini@kompas.com
Koran Tempo” (Indonesia) ktminggu@tempo.co.id, koran@tempo.co.id
Surat Kabar “Pikiran Rakyat” (Indonesia) redaksi@pikiran-rakyat.com
Tabloid “Senior” (Indonesia) redaksi@seniornews.co.id
Surat Kabar “Nusa” (Indonesia) nusain@indo.net.id
Surat Kabar “Kupang Pos” (Indonesia) poskpg@kupang.wasantara.net
Surat Kabar “Banjarmasin Post” (Indonesia) bpost@indomedia.com
Surat Kabar “Indonesia Merdeka” (Indonesia) redakim@telkom.net
Surat Kabar “Nyiur Post” (Indonesia) nyiur_post@yahoo.com
Surat Kabar “Cendrawasih Post” (Indonesia) cepos_jpr@yahoo.com
Tabloid Komputer “PC Mild” (Indonesia) pcmild@pcmedia.co.id
Majalah Fotografi “Popular Photo” (USA) PopEditor@hfmus.com
Majalah Otomotif Mobil Balap “Race Car” (USA) racecar@ipcmedia.com
Tabloid Komputer “Komputek” (Indonesia) komputek_redaksi@telkom.net
Majalah Telepon Genggam dan Elektronik “T3″ (Indonesia) t3@t3ind.com
Majalah HP “MnS” (Indonesia) MnS@jagatmedia.com, redaksi@jagatmedia.com
Majalah HP “Sinyal” (Indonesia) redaksi@majalahsinyal.com
Majalah Komputer dan Playstation (Indonesia) hotgame@gramedia-majalah.com
Majalah Animasi “Anima” (Indonesia) anima@ultima-network.com
Majalah Komik “Sequen” (Indonesia) sequen@cbn.net.id
Majalah Komik Bali “Bog Bog” (Indonesia) bogbog@dps.centrin.net.id
Majalah Resensi Film “Cine Mags” (Indonesia) cinemags@bdg.centrin.net.id
Majalah Remaja “Hai” (Indonesia) hai_magazine@gramedia-majalah.com
Majalah Remaja “Lisa” (Indonesia) redaksilisa@lisa.co.id
Majalah Remaja “Gadis” (Indonesia) info@gadis-online.com
Majalah Cerpen Remaja “Cerita Kita” (Indonesia) ceritakita@indosat.net.id
Majalah Sastra “Horison” (Indonesia) horisoncerpen@centrin.net.id, horisonesai@centrin.net.id, kakilangit@centrin.net.id, horison@centrin.net.id
Majalah Sepak Bola “Soccer” (Indonesia) soccer@gramedia-majalah.com
Majalah Pendakian Gunung (Italia) vivalda@vivalda.com
Majalah Sepeda “Cycling” (Indonesia) cycling@jagatmedia.com
Majalah Mobil “Car And Driver” (USA) editors@caranddriver.com
Majalah Wisata Bali “My Bali Magazine” (Indonesia) info@mybalimagazine.com
Majalah Wisata Bali “Bali Bite” (Indonesia) info@balibite.com
Tabloid Flora Fauna “Agrobis” (Indonesia) agro_komplek@yahoo.com
Majalah Flora Fauna “Flona” (Indonesia) flona@gramedia-majalah.com
Majalah Flora Fauna “Trubus” (Indonesia) redaksi@trubus-online.com
Tabloid “Agrina” (Indonesia) tabloid_agrina@yahoo.com
Tabloid Wanita “Nurani” (Indonesia) redaksinurani@yahoo.com
Tabloid Wanita “Nova” (Indonesia) nova@gramedia-majalah.com
Tabloid Wanita “Nyata” (Indonesia) redaksi_nyata@yahoo.com
Majalah Wanita “Alia” (Indonesia) majalah_alia@yahoo.com
Majalah Wanita “Chic” (Indonesia) chic@gramedia-majalah.com
Majalah Wanita “Ayah Bunda” (Indonesia) info@ayahbunda-online.com
Majalah Wanita “Noor” (Indonesia) redaksi@noor.co.id
Majalah Wanita “Kartini” (Indonesia) redaksi@kartinionline.com
Majalah Wanita “Cosmopolitan” (Indonesia) redaksi@cosmopolitan.co.id
Majalah Wanita “Her World” (Indonesia) herworldind@cbn.net.id
Majalah Wanita “Editor’s Choice” redaksi_ec@erlangga.net, maggie@erlangga.net
Majalah Wanita “Better Homes and Garden” (USA) 1716Locust@meredith.com
Majalah Wanita “Womans Day” (USA) womansday@hfmus.com
Majalah Kuliner “Menu Sehat” (Indonesia) menusehat@gramedia-majalah.com
Majalah Kuliner (Indonesia) sedap-sekejap@gramedia-majalah.com
Majalah Alam Semesta “Nature” (USA) editor@nature.com, info@nature.com
Majalah Flora Fauna (Jerman) redaktion@natur.de
Majalah Berita “Tempo” (Indonesia) red@tempo.co.id
Majalah Berita “Berita Indonesia” (Indonesia) redaksi@berindo.com
Majalah Berita “Garda” (Indonesia) garda@centrin.net.id
Majalah Berita “Gatra” (Indonesia) redaksi@gatra.com
Majalah Berita “Gamma” (Indonesia) gamma@gamma.co.id
Majalah Berita “Der Spiegel” (Jerman) spiegel@spiegel.de
Majalah “Readers Digest Nederland” (Belanda) sgroot@readersdigest.nl
Majalah “Readers Digest Denmark” (Denmark) redaktionen@detbedste.dk
Majalah “Readers Digest Kanada” (Kanada) editor@readersdigest.ca
Majalah “Readers Digest Amerika” (USA) editor@readersdigest.com
Majalah “Readers Digest Asia” (Singapura) editor@readersdigest.com.sg
Majalah “Readers Digest Indonesia” (Indonesia) editor.rd@feminagroup.com
Majalah “Intisari” (Indonesia) intisari@gramedia-majalah.com
Majalah Astronomi redaksi@langitselatan.com
Majalah Desain Grafis “Concept” (Indonesia) concept@indosat.net.id
Majalah Bisnis dan Ekonomi Asia “Singapore Business Review” (Singapura)
Surat Kabar “Medan Bisnis” (Indonesia) mdnbisnis@nusa.net.id
Surat Kabar “Mediator” (Indonesia) mediator@indosat.net.id
Surat Kabar “Portibi” (Indonesia) portibidnp@yahoo.com
Surat Kabar “Realitas” (Indonesia) info@realitasonline.com
Surat Kabar “Sinar Indonesia Baru” (Indonesia) redaksi@hariansib.com
Surat Kabar “Waspada” (Indonesia) waspada@indosat.net.id
Surat Kabar “Haluan” (Indonesia) ptranah@indosat.net.id
Surat Kabar “Singgalang” (Indonesia) tanbaro@indosat.net.id
Surat Kabar “Riau Mandiri” (Indonesia) mnnet@indosat.net.id
Surat Kabar “Sumatera Ekspres” (Indonesia) sumeks@plg.mega.net.id
Surat Kabar “Berita Kota” (Indonesia) berikot@vision.net.id
Surat Kabar “Bisnis Indonesia” (Indonesia) bisnis@bisnis.co.id
Surat Kabar “Guojiri Bao” (Indonesia) Idnews@cbn.net.id
Surat Kabar “Indonesia Shang Bao” (Indonesia) indshangbao@shangbao.co.id
Surat Kabar “Lampu Merah” (Indonesia) redaksi-lamer@yahoo.com
Surat Kabar “Media Indonesia” (Indonesia) redaksi@mediaindonesia.co.id
Surat Kabar “Modal” (Indonesia) redaksi@modalonline.com
Surat Kabar “Pantura” (Indonesia) pantura@indosat.net.id
Surat Kabar “Pantau” (Indonesia) pantau@isai.or.id
Surat Kabar “Prospektif” (Indonesia) prospek@indosat.net.id
Surat Kabar “Suara Karya” (Indonesia) redaksi@suarakarya-online.com
Surat Kabar “Terbit” (Indonesia) terbit@indosat.net.id
Surat Kabar “The Jakarta Post” (Indonesia) jktpost2@cbn.net.id,
Surat Kabar “Warta Kota” (Indonesia) warkot@indonesia.com
Surat Kabar “Metro Bandung” (Indonesia) metrobdg@rad.net.id
Surat Kabar “Harian Banten” (Indonesia) hrnbtn@indo.net.id
Surat Kabar “Solo Pos” (Indonesia) solopos@bumi.net.id
Surat Kabar “Suara Merdeka” (Indonesia) redaksi@suaramer.famili.com
Surat Kabar “Kedaulatan Rakyat” (Indonesia) redaksi@kr.co.id
Surat Kabar “Malang Pos” (Indonesia) mpost03@yahoo.com
Surat Kabar “Jawa Pos” editor@jawapos.co.id, indopos@jawapos.co.id
Surat Kabar “Radar Bogor” (Indonesia) radar@bogor.indo.net.id
Surat Kabar “Radar Cirebon” (Indonesia) radarcbn@indosat.net.id
Surat Kabar “Radar Semarang” (Indonesia) radarsemarang@jawapos.co.id
Surat Kabar “Radar Sorong” (Indonesia) Pono_Srg@yahoo.com
Seputar Indonesia: redaksi@seputar-indonesia.com, seputarindonesia@gmail.com
Surat Kabar “Suara Pembaruan” (Indonesia) koransp@suarapembaruan.com
Surat Kabar “Kompas” (Indonesia) kompas@kompas.com, opini@kompas.com
Koran Tempo” (Indonesia) ktminggu@tempo.co.id, koran@tempo.co.id
Surat Kabar “Pikiran Rakyat” (Indonesia) redaksi@pikiran-rakyat.com
Tabloid “Senior” (Indonesia) redaksi@seniornews.co.id
Surat Kabar “Nusa” (Indonesia) nusain@indo.net.id
Surat Kabar “Kupang Pos” (Indonesia) poskpg@kupang.wasantara.net
Surat Kabar “Banjarmasin Post” (Indonesia) bpost@indomedia.com
Surat Kabar “Indonesia Merdeka” (Indonesia) redakim@telkom.net
Surat Kabar “Nyiur Post” (Indonesia) nyiur_post@yahoo.com
Surat Kabar “Cendrawasih Post” (Indonesia) cepos_jpr@yahoo.com
Tabloid Komputer “PC Mild” (Indonesia) pcmild@pcmedia.co.id
Majalah Fotografi “Popular Photo” (USA) PopEditor@hfmus.com
Majalah Otomotif Mobil Balap “Race Car” (USA) racecar@ipcmedia.com
Tabloid Komputer “Komputek” (Indonesia) komputek_redaksi@telkom.net
Majalah Telepon Genggam dan Elektronik “T3″ (Indonesia) t3@t3ind.com
Majalah HP “MnS” (Indonesia) MnS@jagatmedia.com, redaksi@jagatmedia.com
Majalah HP “Sinyal” (Indonesia) redaksi@majalahsinyal.com
Majalah Komputer dan Playstation (Indonesia) hotgame@gramedia-majalah.com
Majalah Animasi “Anima” (Indonesia) anima@ultima-network.com
Majalah Komik “Sequen” (Indonesia) sequen@cbn.net.id
Majalah Komik Bali “Bog Bog” (Indonesia) bogbog@dps.centrin.net.id
Majalah Resensi Film “Cine Mags” (Indonesia) cinemags@bdg.centrin.net.id
Majalah Remaja “Hai” (Indonesia) hai_magazine@gramedia-majalah.com
Majalah Remaja “Lisa” (Indonesia) redaksilisa@lisa.co.id
Majalah Remaja “Gadis” (Indonesia) info@gadis-online.com
Majalah Cerpen Remaja “Cerita Kita” (Indonesia) ceritakita@indosat.net.id
Majalah Sastra “Horison” (Indonesia) horisoncerpen@centrin.net.id, horisonesai@centrin.net.id, kakilangit@centrin.net.id, horison@centrin.net.id
Majalah Sepak Bola “Soccer” (Indonesia) soccer@gramedia-majalah.com
Majalah Pendakian Gunung (Italia) vivalda@vivalda.com
Majalah Sepeda “Cycling” (Indonesia) cycling@jagatmedia.com
Majalah Mobil “Car And Driver” (USA) editors@caranddriver.com
Majalah Wisata Bali “My Bali Magazine” (Indonesia) info@mybalimagazine.com
Majalah Wisata Bali “Bali Bite” (Indonesia) info@balibite.com
Tabloid Flora Fauna “Agrobis” (Indonesia) agro_komplek@yahoo.com
Majalah Flora Fauna “Flona” (Indonesia) flona@gramedia-majalah.com
Majalah Flora Fauna “Trubus” (Indonesia) redaksi@trubus-online.com
Tabloid “Agrina” (Indonesia) tabloid_agrina@yahoo.com
Tabloid Wanita “Nurani” (Indonesia) redaksinurani@yahoo.com
Tabloid Wanita “Nova” (Indonesia) nova@gramedia-majalah.com
Tabloid Wanita “Nyata” (Indonesia) redaksi_nyata@yahoo.com
Majalah Wanita “Alia” (Indonesia) majalah_alia@yahoo.com
Majalah Wanita “Chic” (Indonesia) chic@gramedia-majalah.com
Majalah Wanita “Ayah Bunda” (Indonesia) info@ayahbunda-online.com
Majalah Wanita “Noor” (Indonesia) redaksi@noor.co.id
Majalah Wanita “Kartini” (Indonesia) redaksi@kartinionline.com
Majalah Wanita “Cosmopolitan” (Indonesia) redaksi@cosmopolitan.co.id
Majalah Wanita “Her World” (Indonesia) herworldind@cbn.net.id
Majalah Wanita “Editor’s Choice” redaksi_ec@erlangga.net, maggie@erlangga.net
Majalah Wanita “Better Homes and Garden” (USA) 1716Locust@meredith.com
Majalah Wanita “Womans Day” (USA) womansday@hfmus.com
Majalah Kuliner “Menu Sehat” (Indonesia) menusehat@gramedia-majalah.com
Majalah Kuliner (Indonesia) sedap-sekejap@gramedia-majalah.com
Majalah Alam Semesta “Nature” (USA) editor@nature.com, info@nature.com
Majalah Flora Fauna (Jerman) redaktion@natur.de
Majalah Berita “Tempo” (Indonesia) red@tempo.co.id
Majalah Berita “Berita Indonesia” (Indonesia) redaksi@berindo.com
Majalah Berita “Garda” (Indonesia) garda@centrin.net.id
Majalah Berita “Gatra” (Indonesia) redaksi@gatra.com
Majalah Berita “Gamma” (Indonesia) gamma@gamma.co.id
Majalah Berita “Der Spiegel” (Jerman) spiegel@spiegel.de
Majalah “Readers Digest Nederland” (Belanda) sgroot@readersdigest.nl
Majalah “Readers Digest Denmark” (Denmark) redaktionen@detbedste.dk
Majalah “Readers Digest Kanada” (Kanada) editor@readersdigest.ca
Majalah “Readers Digest Amerika” (USA) editor@readersdigest.com
Majalah “Readers Digest Asia” (Singapura) editor@readersdigest.com.sg
Majalah “Readers Digest Indonesia” (Indonesia) editor.rd@feminagroup.com
Majalah “Intisari” (Indonesia) intisari@gramedia-majalah.com
Majalah Astronomi redaksi@langitselatan.com
Majalah Desain Grafis “Concept” (Indonesia) concept@indosat.net.id
Majalah Bisnis dan Ekonomi Asia “Singapore Business Review” (Singapura)
Minggu, 02 Agustus 2009
Koalisi Halal
“ Dan Allah telah berjanaji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia bersungguh –sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumisebagai mana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa..” ( An-Nuur : 55)
Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.
Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.
Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Profil BEM KM FMIPA UGM
Gerakan mahasiswa yang telah banyak memicu perubahan Bangsa Indonesia terutama UGM sehingga tidak akan lengkap apabila tidak menyebutkan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM ( BEM KM FMIPA UGM). Trendsetter gerakan mahasiswa di UGM banyak dipengaruhi oleh gerakan dari BEM KM FMIPA UGM. BEM KM FMIPA merupakan lembaga eksekutif tertinggi bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM KM FMIPA UGM) yang ada di FMIPA UGM. Lembaga yang sejak awal berdirinya FMIPA UGM selalu bersama-sama membangun dan menghasilkan calon-calon penerus bangsa hingga saat ini.
Perubahan zaman , pergantian kepemimpinan bangsa turut memetamorfosis nama BEM KM FMIPA UGM, pergantian yang berulang-ulang mulai dari Senat Mahasiswa ( SEMA), Dewan Mahasiswa ( DEMA) kemudian Badan Eksekutif Mahasiswa dan samapai saat ini memiliki nama BEM BEM KM FMIPA UGM namun perubahan tersebut tidak mengurangi esensi dari tujuan BEM sejak pertama kali terlahir. Penambahan kata Keluarga Mahasiswa memiliki arti yang sangat mendalam dimana semua lembaga yang ada di FMIPA UGM ini terikat dalam suatu hubungan yang dekat dan erat yaitu Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM.
BEM KM FMIPA UGM memiliki peran sosial politik sehingga fokus gerakan BEM pada kedua bidang tersebut namun, bukan berarti BEM KM FMIPA UGM mengesampingkan bidang yang lainya. Peran sosial politik ditopang oleh fungsi kaderisasi dengan adanya Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (Departement PSDM), fungsi koordinasi oleh Biro Publik Relation (PR), fungsi Pelayanan diampu oleh Departemen sosial (DepSos) sedangkan fungsi yang terakhir adalah fungsi aspirasi dikhususkan kepada Departeman Apresiasi Mahasiswa (AM) dan Departemen Advokasi. Disamping itu BEM KM FMIPA UGM memiliki Departemen Riset, Teknologi dan Keilmuan yang bergerak dalam bidang keilmuan, ditambah Departemen Kajian dan Straegis (Kastrat) yang menjadi pusat kajian, opini dan media serta Divisi Entreprenuer yang akan memberikan soft skill bidang kewirausahaan.
KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”
VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.
Susunan Pengurus
Ketua Aza El Munadiyan
( Fisika ’06 ) KaDept Ristek Tya Hermoza
( Statistika ’06 )
SekJend Wandi Ridho Putra
( Statistika ’06 ) Kadiv Saintek Erlita Nurulliani
( Kimia ’07 )
Bendum Radwinda Kurnia Putri
( Kimia ’06 ) Kadiv RisMa Nadi Susanto
( Elins ’07)
Asst Bendum Rafika Hadhinati Syafirdi
( Statistika ’07 ) KaDept AM Priyo Adyaksa Ruiyatmo ( Ilkom ’06 )
Kadiv Entreprenuer Burhanudin Hakim
( Komsi ’07 ) Kadiv Mikat Ibnu Abdurrahman
( Fisika ’07 )
SE Ramadhina Wahyu N
( RekMed ’06 ) KaDept Kastrat Adi Puja R
( Statistika ’06 )
Asst SE Nur Alfiani Agus
( Ilkom ’07 ) KaDiv Kajian Uswatun Khasanah (Fisika ’07 )
KaBiro PR Irwan Rizadi
( Statistika ’07 ) Kadiv Opmed Puspita Ratri Wulandari ( Kimia ’07 )
KaDept PSDM Ardi Arya P
( Statistika ’06 ) KaDept Advokasi Andreas Harnindito
( Ilkom ’07 )
Kadiv Kaderisasi Paramita Tri Y
(Matematika ’07 ) KaDiv Disprogsi Zefri munandar
(Fisika ’07)
KaDept Sosial Lambang Wicaksono
( Elins ’06 ) KaDiv ID Arief Gunawan
(Fisika ’07)
Kadiv PM Muhammad Rio Nugraha
( Statistika ’07 )
Kadiv SosMas Adhani Fajar Sari
( Kimia ’07 )
Proker BEM KM FMIPA UGM yang telah terealisasi seperti Upgrading, bakti sosial, seminar, talkshow, syukuran wisuda dan Career Development Training ( CDT) untuk wisudawan/ti, Training Kehumasan, Training Manejemen Organisasi (TMO), Beasiswa BOP, Filantropi untuk SMP dan SMA, beasiswa adik mahasiswa MIPA, donor darah MIPA (DORAMI), evaluasi dan study banding, bimbel UAN, desa mitra, Diskusi Publik, kajian rutin, pengiriman delegasi, Pekan Kesehatan Masyarakat, Liga Futsal MIPA, Bedah buku, kunjungan industri, dan kegiatan lainya.
Kegiatan yang akan kami laksanakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga yang lain seperti MIPA EXPO (MIX), PASCAL 2009, PEMIRA 2009, OR BEM, Open House BEM, Kunjungan ke Pusat Study Energi ( PSE UGM), dengar pendapat masalah energi ke DPRD DIY, Lokakarya dan kegiatan lainya yang tidak dapat kami sebutkan semua.
Perubahan zaman , pergantian kepemimpinan bangsa turut memetamorfosis nama BEM KM FMIPA UGM, pergantian yang berulang-ulang mulai dari Senat Mahasiswa ( SEMA), Dewan Mahasiswa ( DEMA) kemudian Badan Eksekutif Mahasiswa dan samapai saat ini memiliki nama BEM BEM KM FMIPA UGM namun perubahan tersebut tidak mengurangi esensi dari tujuan BEM sejak pertama kali terlahir. Penambahan kata Keluarga Mahasiswa memiliki arti yang sangat mendalam dimana semua lembaga yang ada di FMIPA UGM ini terikat dalam suatu hubungan yang dekat dan erat yaitu Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM.
BEM KM FMIPA UGM memiliki peran sosial politik sehingga fokus gerakan BEM pada kedua bidang tersebut namun, bukan berarti BEM KM FMIPA UGM mengesampingkan bidang yang lainya. Peran sosial politik ditopang oleh fungsi kaderisasi dengan adanya Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (Departement PSDM), fungsi koordinasi oleh Biro Publik Relation (PR), fungsi Pelayanan diampu oleh Departemen sosial (DepSos) sedangkan fungsi yang terakhir adalah fungsi aspirasi dikhususkan kepada Departeman Apresiasi Mahasiswa (AM) dan Departemen Advokasi. Disamping itu BEM KM FMIPA UGM memiliki Departemen Riset, Teknologi dan Keilmuan yang bergerak dalam bidang keilmuan, ditambah Departemen Kajian dan Straegis (Kastrat) yang menjadi pusat kajian, opini dan media serta Divisi Entreprenuer yang akan memberikan soft skill bidang kewirausahaan.
KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”
VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.
Susunan Pengurus
Ketua Aza El Munadiyan
( Fisika ’06 ) KaDept Ristek Tya Hermoza
( Statistika ’06 )
SekJend Wandi Ridho Putra
( Statistika ’06 ) Kadiv Saintek Erlita Nurulliani
( Kimia ’07 )
Bendum Radwinda Kurnia Putri
( Kimia ’06 ) Kadiv RisMa Nadi Susanto
( Elins ’07)
Asst Bendum Rafika Hadhinati Syafirdi
( Statistika ’07 ) KaDept AM Priyo Adyaksa Ruiyatmo ( Ilkom ’06 )
Kadiv Entreprenuer Burhanudin Hakim
( Komsi ’07 ) Kadiv Mikat Ibnu Abdurrahman
( Fisika ’07 )
SE Ramadhina Wahyu N
( RekMed ’06 ) KaDept Kastrat Adi Puja R
( Statistika ’06 )
Asst SE Nur Alfiani Agus
( Ilkom ’07 ) KaDiv Kajian Uswatun Khasanah (Fisika ’07 )
KaBiro PR Irwan Rizadi
( Statistika ’07 ) Kadiv Opmed Puspita Ratri Wulandari ( Kimia ’07 )
KaDept PSDM Ardi Arya P
( Statistika ’06 ) KaDept Advokasi Andreas Harnindito
( Ilkom ’07 )
Kadiv Kaderisasi Paramita Tri Y
(Matematika ’07 ) KaDiv Disprogsi Zefri munandar
(Fisika ’07)
KaDept Sosial Lambang Wicaksono
( Elins ’06 ) KaDiv ID Arief Gunawan
(Fisika ’07)
Kadiv PM Muhammad Rio Nugraha
( Statistika ’07 )
Kadiv SosMas Adhani Fajar Sari
( Kimia ’07 )
Proker BEM KM FMIPA UGM yang telah terealisasi seperti Upgrading, bakti sosial, seminar, talkshow, syukuran wisuda dan Career Development Training ( CDT) untuk wisudawan/ti, Training Kehumasan, Training Manejemen Organisasi (TMO), Beasiswa BOP, Filantropi untuk SMP dan SMA, beasiswa adik mahasiswa MIPA, donor darah MIPA (DORAMI), evaluasi dan study banding, bimbel UAN, desa mitra, Diskusi Publik, kajian rutin, pengiriman delegasi, Pekan Kesehatan Masyarakat, Liga Futsal MIPA, Bedah buku, kunjungan industri, dan kegiatan lainya.
Kegiatan yang akan kami laksanakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga yang lain seperti MIPA EXPO (MIX), PASCAL 2009, PEMIRA 2009, OR BEM, Open House BEM, Kunjungan ke Pusat Study Energi ( PSE UGM), dengar pendapat masalah energi ke DPRD DIY, Lokakarya dan kegiatan lainya yang tidak dapat kami sebutkan semua.
Antara kecerdasan atau kecerobohan SBY
Antara kecerdasan atau kecerobohan SBY
Indonesia kembali terguncang pada tanggal 17 juli 2009 setelah bom menghancurkan hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di kawasan Mega Kuningan yang berakibat 9 orang meninggal dunia dan puluhan orang terluka. Kejadian tersebut membawa angan kita kembali ke september 2004 dimana terjadi peledakan bom di depan kedutaan Australia di Kuningan setelah berlangsungnya pesta demokrasi, pemilu. Peledakan bom pasca pemilu 2004 seharusnya menjadi pelajaran bagi BIN, POLRI dan pemerintah untuk waspada namun ternyata peringatan itu ibarat angin lalu, apa yang terjadi sekarang ini sebagai sebuah bukti tidak ada pengawasan yang berimbang, perhatian terlalu berlebih terhadap pemilu. Kondisi tersebut semakin menambah kesan ketidaknetralan institusi pemerintah terhadap proses pemilu.
Pemilihan kedua hotel yang merepresentasikan pelayanan Indonesia terhadap luar negeri merupakan pilihan yang tepat, disamping pemilihan momentum. Pelaku menerapkan strategi efektif, dengan target minimal berupa simbol-simbol asing yang tidak beefek besar secara langsung kepada masyarakat Indonesia, sehingga akan mengurangi resiko jatuhnya korban dari bangsa sendiri. Menyerang sarana dan prasarana vital seperti pembangkit listrik, kilang minyak akan bedampak besar kepada kelangsungan hidup rakyat banyak namun, buksnefek besar kepada luar negeri karena tempat tersebut banyak dikunjungi oleh warga negara asing yang berlibur, berbisnis sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak mengenakan maka dunia luar akan segera menyorotnya.
Motif yang mendasari pelaku menurut analisa yang berkembang dari berbagai pihak lebih menekankan pada motif politik. Hasil hitung cepat yang menempatkan capres SBY sebagai pemenang pemilu menyebabkan dua kelompok yang berkepentingan menyampaikan pesan kepada SBY-Boediono. Kelompok kepentingan pertama berasal dari internal dalam negeri Indonesia. Mereka adalah yang tidak puas dengan hasil pilpres yang memenangkan calon incumbent. Pihak yang tidak puas tersebut memiliki kemampuan dana, keahlian dan dukungan alat yang sangat kuat untuk bisa melakukan peledakan bom dimana saja di Indonesia. Kelompok kepentingan kedua adalah pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia. Mereka ingin memastikan kembali bahwa hegemoni mereka terhadap Indonesia tidak diganggu oleh adanya kepemimpinan nasional baru yang akan muncul memimpin Indonesia 5 tahun ke depan.
Dibalik berbagai motif peledakan bom ternyata terjadi pemanfaatan isu yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan berbagai isu yang sebenarnya tidak berhubungan secara langsung dengan pertistiwa tersebut, pemanfaatan momentum besar ini untuk menyerang lawan politiknya yang akhir-akhir ini menekanya dengan berbagai cara. Hal tersebut dapat dilihat dari kalimat “ Aksi teror ini diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris , mesikpun belum tentu jaringan terorisme yang kita kenal selama ini terjadi di bumi Indonesia “ katanya. Informasi yang beliau dapatkan berasal dari inteljen yang menyatakan adanya gerakan dari kelompok lainya. Disamping SBY juga menyampaikan ketidakpuasan pihak-pihak tertentu dengan hasil pemilu, ancaman teroris pada dirinya, pilpres, pemilu, orang yang tidak suka kalau SBY dilantik, dan pendudukan KPU. Entah apa niatan dari SBY, yang jelas pidato tersebut semakin membuat masyarakat tidak tenang dan gelisah dan sekali lagi rakyat menjadi alat dan permainan politik. Disamping itu sikap reaksioner SBY dengan menuding kiri kanan tanpa dilandasi dengan akurasi data yang valid berpotensi menimbulkan gesekan dengan pihak lain yang akan semakin menambah masalah yang sudah ada dan semakin memanaskan suhu politik Indonesia. Ibarat gunung merapi terlihat indah dari kejauhan padahal didalamnya terdapat magma yang siap untuk meletus. Sebagai seorang pemimpin seharusnya SBY tidak bersikap reaksioner seperti kemarin walaupun merasa sangat dirugikan, karena akan memperlihatkan sikap gegabah walaupun disisi yang lain memperilhatkan kecerdasanya dalam memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa fakta seperti foto-foto yang dibeberkan SBY ternyata foto-foto usang, pelakunya sudah ditangkap pada mei 2009 kemarin. Mungkin SBY ingin mengulang keberhasilan politik belas kasihan tahun 2004 yang berhasil melambungkan dan mengantarkanya ke kursi Presiden.
Peristiwa peledakan bom ini adalah pelajaran dan peringatan kepada para elit politik untuk segera merealisasikan program-program yang dijanjikan kepada rakyat tanpa manipulasi-manipulsi yang berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. Rakyat Indonesia hari ini memiliki pemahaman dan kecerdasan, kemampuan melihat suatu masalah tidak hanya dari satu sudut pandang , sehingga praktek-praktek penyelesaian konflik dengan kekerasan seperti zaman orde baru sudah tidak relevan lagi, karena penyelesain masalah denagn kekerasan akan menimbulkan kekerasan-kekerasan yang lain, akan lebih baik apabila dilakukan perubahan mindset dengan peningkatan kualitas pendidikan lebih khusus pendidikan agama serta perbaikan tingkat kesejahteraan tanpa adanya marginalisasi-marginalisasi keran-keran tersebut.
Indonesia kembali terguncang pada tanggal 17 juli 2009 setelah bom menghancurkan hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di kawasan Mega Kuningan yang berakibat 9 orang meninggal dunia dan puluhan orang terluka. Kejadian tersebut membawa angan kita kembali ke september 2004 dimana terjadi peledakan bom di depan kedutaan Australia di Kuningan setelah berlangsungnya pesta demokrasi, pemilu. Peledakan bom pasca pemilu 2004 seharusnya menjadi pelajaran bagi BIN, POLRI dan pemerintah untuk waspada namun ternyata peringatan itu ibarat angin lalu, apa yang terjadi sekarang ini sebagai sebuah bukti tidak ada pengawasan yang berimbang, perhatian terlalu berlebih terhadap pemilu. Kondisi tersebut semakin menambah kesan ketidaknetralan institusi pemerintah terhadap proses pemilu.
Pemilihan kedua hotel yang merepresentasikan pelayanan Indonesia terhadap luar negeri merupakan pilihan yang tepat, disamping pemilihan momentum. Pelaku menerapkan strategi efektif, dengan target minimal berupa simbol-simbol asing yang tidak beefek besar secara langsung kepada masyarakat Indonesia, sehingga akan mengurangi resiko jatuhnya korban dari bangsa sendiri. Menyerang sarana dan prasarana vital seperti pembangkit listrik, kilang minyak akan bedampak besar kepada kelangsungan hidup rakyat banyak namun, buksnefek besar kepada luar negeri karena tempat tersebut banyak dikunjungi oleh warga negara asing yang berlibur, berbisnis sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak mengenakan maka dunia luar akan segera menyorotnya.
Motif yang mendasari pelaku menurut analisa yang berkembang dari berbagai pihak lebih menekankan pada motif politik. Hasil hitung cepat yang menempatkan capres SBY sebagai pemenang pemilu menyebabkan dua kelompok yang berkepentingan menyampaikan pesan kepada SBY-Boediono. Kelompok kepentingan pertama berasal dari internal dalam negeri Indonesia. Mereka adalah yang tidak puas dengan hasil pilpres yang memenangkan calon incumbent. Pihak yang tidak puas tersebut memiliki kemampuan dana, keahlian dan dukungan alat yang sangat kuat untuk bisa melakukan peledakan bom dimana saja di Indonesia. Kelompok kepentingan kedua adalah pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia. Mereka ingin memastikan kembali bahwa hegemoni mereka terhadap Indonesia tidak diganggu oleh adanya kepemimpinan nasional baru yang akan muncul memimpin Indonesia 5 tahun ke depan.
Dibalik berbagai motif peledakan bom ternyata terjadi pemanfaatan isu yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan berbagai isu yang sebenarnya tidak berhubungan secara langsung dengan pertistiwa tersebut, pemanfaatan momentum besar ini untuk menyerang lawan politiknya yang akhir-akhir ini menekanya dengan berbagai cara. Hal tersebut dapat dilihat dari kalimat “ Aksi teror ini diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris , mesikpun belum tentu jaringan terorisme yang kita kenal selama ini terjadi di bumi Indonesia “ katanya. Informasi yang beliau dapatkan berasal dari inteljen yang menyatakan adanya gerakan dari kelompok lainya. Disamping SBY juga menyampaikan ketidakpuasan pihak-pihak tertentu dengan hasil pemilu, ancaman teroris pada dirinya, pilpres, pemilu, orang yang tidak suka kalau SBY dilantik, dan pendudukan KPU. Entah apa niatan dari SBY, yang jelas pidato tersebut semakin membuat masyarakat tidak tenang dan gelisah dan sekali lagi rakyat menjadi alat dan permainan politik. Disamping itu sikap reaksioner SBY dengan menuding kiri kanan tanpa dilandasi dengan akurasi data yang valid berpotensi menimbulkan gesekan dengan pihak lain yang akan semakin menambah masalah yang sudah ada dan semakin memanaskan suhu politik Indonesia. Ibarat gunung merapi terlihat indah dari kejauhan padahal didalamnya terdapat magma yang siap untuk meletus. Sebagai seorang pemimpin seharusnya SBY tidak bersikap reaksioner seperti kemarin walaupun merasa sangat dirugikan, karena akan memperlihatkan sikap gegabah walaupun disisi yang lain memperilhatkan kecerdasanya dalam memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa fakta seperti foto-foto yang dibeberkan SBY ternyata foto-foto usang, pelakunya sudah ditangkap pada mei 2009 kemarin. Mungkin SBY ingin mengulang keberhasilan politik belas kasihan tahun 2004 yang berhasil melambungkan dan mengantarkanya ke kursi Presiden.
Peristiwa peledakan bom ini adalah pelajaran dan peringatan kepada para elit politik untuk segera merealisasikan program-program yang dijanjikan kepada rakyat tanpa manipulasi-manipulsi yang berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. Rakyat Indonesia hari ini memiliki pemahaman dan kecerdasan, kemampuan melihat suatu masalah tidak hanya dari satu sudut pandang , sehingga praktek-praktek penyelesaian konflik dengan kekerasan seperti zaman orde baru sudah tidak relevan lagi, karena penyelesain masalah denagn kekerasan akan menimbulkan kekerasan-kekerasan yang lain, akan lebih baik apabila dilakukan perubahan mindset dengan peningkatan kualitas pendidikan lebih khusus pendidikan agama serta perbaikan tingkat kesejahteraan tanpa adanya marginalisasi-marginalisasi keran-keran tersebut.
Minggu, 05 Juli 2009
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan kematian, dan tidak akan disempurnakan balasan kamu melainkan pada hari kiamat ( QS 3 : 185 )”
Innalilahi wa inna ilaihi rojiun Ahad, 7 Juni 2009 di senja hari itu, BEM KM FMIPA UGM kehilangan satu bintangnya, satu pejuangnya. Rifky Yudhistira Anugerah Perkasa, Kadiv Saintek, Departemen Ristek telah berpulang ke rahmatullah dengan prediksi medis mengalami serangan jantung.
rifqi
Benar-benar suatu berita yang mengejutkan, karena selama ini Eky begitu biasa di sapa, masih terlihat segar bugar, sehat dan selalu semangat. Henshin!!!! Itulah kata-kata yang kerap diucapkannya saat menyemangati teman-teman yang tengah bosan dan jenuh dalam perjuangan ini.
Eky, lahir di Bantul , 28 Desember 1989. Beliau menempuh pendidikan dari Taman Kanak-kanak sampai SMA di bekasi. Selepas SMA beliau melanjutkan perjalanan menuntut ilmunya di UGM, program studi Ilmu Komputer. Eky dikenal sebagai seorang mahasiswa berprestasi, seperti yang diceritakan di dalam blog beliau www.s4iga.wordpress.com, nilai yang diperolehnya selalu A dan B. Hal itu juga dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat dan penghargaan yang diperoleh dari SMA yang sangat beragam. Entah di bidang Ilmu Komputer, Taekwondo, Movie maker dan sebagainya.
Selain itu banyak sekali amanah yang beliau emban selama ini, Eky tahun lalu diamanahi sebagai ketua SAKURA (Semarak Nuansa Ramadhan di MIPA ). Acara yang menurut banyak orang progressnya sangat bagus, ternyata menjadi Ramadhan terakhir bagi beliau.
Eky aktif di Departemen Syiar KMFM dan Departemen RISTEK BEM KM FMIPA UGM, Divisi Sains dan teknologi, serta INEX Himakom UGM. Eky juga ikut menyukseskan Research Week BEM-GC, Gema Idul Adha sebagai Ketua Panitia, Up grading BEM KM FMIPA, NIX ( National IT Expo ), pendampingan MUUI dan rencananya Eky akan menyukseskan Mipa Expo ( MIX )yang akan diselenggarakan pasca penerimaan mahasiwa baru nanti.
Tapi semua itu tinggalah rencana saja, sang pejuang itu telah pergi menghadap Allah SWT. Kita sayang Eky, tapi Allah lebih sayang kepadanya. Dan ini merupakan jalan yang terbaik yang diberikan oleh Allah kepada kita semua.
Ya, eky telah meninggalkan begitu banyak kesan di dalam kabinet Pelayanan dan Pengabdian ini. Perjuangannya untuk menjadikan Departemen Ristek sebagai departemen yang luar biasa pantas untuk di acungi jempol. Pendampingannya dalam kepanitiaan MUUI ( Mipa UGM Untuk Indonesia ) telah meninggalkan begitu banyak pelajaran berharga bagi kita semua.
Kita tahu kita pantas untuk bersedih karena kita telah kehilangan sang bintang itu, tapi harus diingat Eky boleh pergi, tapi perjuangan takkan pernah mati.
Seperti salah satu SMS yang sempat beliau kirim hari Kamis, 4 Juni 2009
Kesedihan yang memuncak akan melemahkan hati yang sekuat apapun dan perlu kesabaran untuk mengatasinya maka mohonlah pada Nya ( QS 16: 127-128 ). Pabila tidak maka kesedihanan akan menguasai dan mengendalikan hati dan fkiran kita, maka yakinlah bahwa semua akan menjadi pelajaran.
Kita yang masih diberi kesempatan hidup oleh Allah harus melanjutkannya semangatnya teman-teman. Waktunya berubah. Henshin!!!
Waktu adalah kehidupan dan sesungguhnya detik-detinyan akan membuktikan kualitas kehidupan yang kita bangun, maka bersegeralah kpada Allah, karena Dialah sumber energy yang takan pernah habis. Itulah salah satu pesan singkat atau SMS yang sempat beliau sampaikan.
Ahmad Syauki berkata : umatmu ya Rasullulah di bagian timur dan barat bagaikan ashabul kahfi dalam tidurnya yang nyenyak, sementara di tangan mereka ada cahaya yang selalu bersinar,Al Qur’an dan sunah tetapi mengapa mereka terpuruk dalam pekatnya malam gulita.
Sekarang, kita hanya bisa berdoa semoga Eky diterima di sisinya. Kita harus melanjutkan perjuangannya. Semangat teman-teman, ingat pesan Eky….saatnya berubah Henshin!!!!!
Jangan mengharapkan perubahan jika perubahan itu diharapkan dari orang lain. Harapkan perubahan itu datangnya dari kita sendiri. Dan kita menjadi bagian dari orang-orang yang melakukan perubahan itu. ( 15 Desember 2008 17 : 02 : 34 )
Tiap hari adalah indah jika Allah bersamamu, jika malaikat mendoakanmu, jika senandung Al Qur’an memberimu semangat, jika kerinduan pada Allah SWT jadi penghiburmu, jadikan hari-hari kita indah karena dipenuhi usaha meraih ridhonya ( 18 Januari 2009 20 : 17 : 31 )
Bangunlah wahai pemimpin langkah perjuanganmu sedang menanti untuk dibangunkan dari tidurnya. Posisikan dirimu prioritaskan amanah urgensimu dan tunjukanlah bahwa kau akan sampai pada tujuan utamamu. Semangat ( 27 pebruari 2009 01 : 48 : 53 )
Innalilahi wa inna ilaihi rojiun Ahad, 7 Juni 2009 di senja hari itu, BEM KM FMIPA UGM kehilangan satu bintangnya, satu pejuangnya. Rifky Yudhistira Anugerah Perkasa, Kadiv Saintek, Departemen Ristek telah berpulang ke rahmatullah dengan prediksi medis mengalami serangan jantung.
rifqi
Benar-benar suatu berita yang mengejutkan, karena selama ini Eky begitu biasa di sapa, masih terlihat segar bugar, sehat dan selalu semangat. Henshin!!!! Itulah kata-kata yang kerap diucapkannya saat menyemangati teman-teman yang tengah bosan dan jenuh dalam perjuangan ini.
Eky, lahir di Bantul , 28 Desember 1989. Beliau menempuh pendidikan dari Taman Kanak-kanak sampai SMA di bekasi. Selepas SMA beliau melanjutkan perjalanan menuntut ilmunya di UGM, program studi Ilmu Komputer. Eky dikenal sebagai seorang mahasiswa berprestasi, seperti yang diceritakan di dalam blog beliau www.s4iga.wordpress.com, nilai yang diperolehnya selalu A dan B. Hal itu juga dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat dan penghargaan yang diperoleh dari SMA yang sangat beragam. Entah di bidang Ilmu Komputer, Taekwondo, Movie maker dan sebagainya.
Selain itu banyak sekali amanah yang beliau emban selama ini, Eky tahun lalu diamanahi sebagai ketua SAKURA (Semarak Nuansa Ramadhan di MIPA ). Acara yang menurut banyak orang progressnya sangat bagus, ternyata menjadi Ramadhan terakhir bagi beliau.
Eky aktif di Departemen Syiar KMFM dan Departemen RISTEK BEM KM FMIPA UGM, Divisi Sains dan teknologi, serta INEX Himakom UGM. Eky juga ikut menyukseskan Research Week BEM-GC, Gema Idul Adha sebagai Ketua Panitia, Up grading BEM KM FMIPA, NIX ( National IT Expo ), pendampingan MUUI dan rencananya Eky akan menyukseskan Mipa Expo ( MIX )yang akan diselenggarakan pasca penerimaan mahasiwa baru nanti.
Tapi semua itu tinggalah rencana saja, sang pejuang itu telah pergi menghadap Allah SWT. Kita sayang Eky, tapi Allah lebih sayang kepadanya. Dan ini merupakan jalan yang terbaik yang diberikan oleh Allah kepada kita semua.
Ya, eky telah meninggalkan begitu banyak kesan di dalam kabinet Pelayanan dan Pengabdian ini. Perjuangannya untuk menjadikan Departemen Ristek sebagai departemen yang luar biasa pantas untuk di acungi jempol. Pendampingannya dalam kepanitiaan MUUI ( Mipa UGM Untuk Indonesia ) telah meninggalkan begitu banyak pelajaran berharga bagi kita semua.
Kita tahu kita pantas untuk bersedih karena kita telah kehilangan sang bintang itu, tapi harus diingat Eky boleh pergi, tapi perjuangan takkan pernah mati.
Seperti salah satu SMS yang sempat beliau kirim hari Kamis, 4 Juni 2009
Kesedihan yang memuncak akan melemahkan hati yang sekuat apapun dan perlu kesabaran untuk mengatasinya maka mohonlah pada Nya ( QS 16: 127-128 ). Pabila tidak maka kesedihanan akan menguasai dan mengendalikan hati dan fkiran kita, maka yakinlah bahwa semua akan menjadi pelajaran.
Kita yang masih diberi kesempatan hidup oleh Allah harus melanjutkannya semangatnya teman-teman. Waktunya berubah. Henshin!!!
Waktu adalah kehidupan dan sesungguhnya detik-detinyan akan membuktikan kualitas kehidupan yang kita bangun, maka bersegeralah kpada Allah, karena Dialah sumber energy yang takan pernah habis. Itulah salah satu pesan singkat atau SMS yang sempat beliau sampaikan.
Ahmad Syauki berkata : umatmu ya Rasullulah di bagian timur dan barat bagaikan ashabul kahfi dalam tidurnya yang nyenyak, sementara di tangan mereka ada cahaya yang selalu bersinar,Al Qur’an dan sunah tetapi mengapa mereka terpuruk dalam pekatnya malam gulita.
Sekarang, kita hanya bisa berdoa semoga Eky diterima di sisinya. Kita harus melanjutkan perjuangannya. Semangat teman-teman, ingat pesan Eky….saatnya berubah Henshin!!!!!
Jangan mengharapkan perubahan jika perubahan itu diharapkan dari orang lain. Harapkan perubahan itu datangnya dari kita sendiri. Dan kita menjadi bagian dari orang-orang yang melakukan perubahan itu. ( 15 Desember 2008 17 : 02 : 34 )
Tiap hari adalah indah jika Allah bersamamu, jika malaikat mendoakanmu, jika senandung Al Qur’an memberimu semangat, jika kerinduan pada Allah SWT jadi penghiburmu, jadikan hari-hari kita indah karena dipenuhi usaha meraih ridhonya ( 18 Januari 2009 20 : 17 : 31 )
Bangunlah wahai pemimpin langkah perjuanganmu sedang menanti untuk dibangunkan dari tidurnya. Posisikan dirimu prioritaskan amanah urgensimu dan tunjukanlah bahwa kau akan sampai pada tujuan utamamu. Semangat ( 27 pebruari 2009 01 : 48 : 53 )
Bercengkrama dengan Alloh SWT
Bismillahirrahmanirrahim
Rekan-rekan yang saya hormati,
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ini adalah hari berikutnya dari hari-hari kita bertemu dan mengisi kehidupan bersama dengan tamu agung kita, bulan Ramadhan. Kemarin kita sudah membahas bagaimana bulan Ramadhan ini membuat kita menjadi rindu kepada Al Qur’an, rindu untuk kemudian membacanya, rindu untuk mempelajarinya, rindu untuk kemudian menyebarluaskannya. Tentu antara membaca dan menyebarluaskan ada sesuatu, fase itu yang disebut sebagai fase memahaminya untuk kemudian melaksanakannya. Karena memang, Rekan-rekan, anda sebagai kalangan profesional, anda pasti sangat menyadari dan mengetahui bahwa tidaklah mungkin, siapapun, apakah namanya para pakar, atau para praktisi, atau para aktivis, tidaklah mungkin mereka bisa meyakinkan publik tentang kebenaran nilai yang ia bawa, ia perjuangkan, tentang teori yang sedang mereka kaji, kalau mereka sendiri tidak mewujudkan nilai itu hadir, konkrit dalam dirinya. Untuk itulah karenanya salah satu yang menjadi sifat utama Rasulullah saw, beliau pernah dinyatakan oleh isteri tercinta beliau Aisyah r.a sebagai “Kana kuluquhu Al Qur’an”. Akhlaknya Rasulullah, etikanya Rasulullah adalah Al Qur’an itu sendiri. Sehingga sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa Rasulullah adalah Al Qur’an yang berjalan.
Rekan-rekan, bagaimana menjadikan Al Qur’an sebagai sesuatu yang real, konkrit, hadir ditengah kita dan membuat kita menjadi memerlukan kepada Al Qur’an dan kemudian menjadikannya sebagai tangga-tangga berikutnya menuju kepada realisasi dari tujuan berpuasa, yaitu mewujudkan manusia yang unggul dan manusia yang bertaqwa itu. Salah satu diantara hal yang harus kita pertimbangkan adalah terkait dengan adab-adab berinteraksi dengan Al Qur’an, etika berinteraksi dengan Al Qur’an. Dalam kitab-kitab kuning disebutkan “Adab hamalat fi Al Qur’an” atau etika berkomunikasi, berinteraksi dengan Al qur’an oleh mereka-mereka yang concern betul dengan nilai-nilai Al Qur’an.
Rekan-rekan, kalau kita membaca kitab-kitab kuning yang jadi tradisi di kalangan pesantren dan/atau kitab kuning itu sudah dicetak juga dalam cetakan yang baru sehingga disebut juga sebagai kitab yang putih yang bisa kita rujuk sebagai etika berkomunikasi berinteraksi membaca Al Qur’an. Etika yang pertama menurut para ulama, ahli tafsir, termasuk yang disampaikan juga oleh Imam Al Qurtubi, Imam Ibnu Taimiyyah, maupun ulama-ulama kontemporer yang lain seperti Sayyid Qutub, maupun juga Hasan Al Banna, mereka mengatakan bahwa diantara etika yang penting adalah pertama, keyakinan dan kesadaran bahwa Al Qur’an itu sesungguhnya adalah memang dulu diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, tetapi sekarang ia anda baca. Karenanya, yakinilah, pahamilah bahwa Al Qur’an itu memang sedang mengajak anda berbicara. Al Qur’an sedang mengajak anda berdialog. Al Qur’an diturunkan kepada anda. Yakinilah bahwa seolah-olah di dunia ini hanya ada anda sendiri dan karenanya seolah-olah Al Qur’an hanya diturunkan kepada anda saja, seolah-olah Al qur’an hanya mengajak anda saja yang diajak untuk berbicara.
Rekan-rekan, kalau kesadaran ini hadir, kalau kesadaran ini bisa kita munculkan, luar biasa maknanya. Bisa anda bayangkan dari sekian ratus juta, atau sekian milyar umat Islam di dunia, anda merasa bahwa Al Qur’an ini hanya berbicara kepada anda saja. Padahal Al Qur’an ini adalah sesuatu yang muncul, dimunculkan bersumberkan Allah, zat yang Maha Kasih, Maha Sayang, Maha Tahu, Maha Bijak, Maha Kaya, Maha Berkuasa, Maha sumber dari segala kebaikan. Anda bisa bayangkan, jangankan dengan sosok yang begitu bermaha dalam segala kebaikannya, kalau saja anda dalam perusahaan anda, atau di kampus anda, atau dimana saja, kalau anda diajak berbicara sendirian saja oleh mungkin atasan anda, mungkin suami atau isteri anda, mungkin tokoh yang anda idolakan, pasti anda sangat berbunga-bunga. Pasti anda akan mencatatnya sebagai peristiwa yang luar biasa menariknya, luar biasa pentingnya. Pasti akan anda jadikan peristiwa itu sesuatu yang membekas dalam diri anda. Anda akan siapkan diri bertemu dengan sosok agung ini dan kemudian anda akan berkonsentrasi mendengarkan apa yang dikatakan oleh tokoh yang anda idolakan itu, atau anda hormati itu, dan pasti anda akan dengar dengan baik-baik, pahami dengan baik-baik, anda akan catat dengan baik-baik untuk kemudian anda akan laksanakan dengan semaksimal kemampuan yang anda miliki.
Anda pasti akan merasa sangat bersalah, sangat menyakiti kepada orang yang anda tokohkan bila anda tidak melaksanakan apa yang disampaikan oleh sang tokoh yang anda idolakan itu. Anda justru akan semakin merasa bangga, akan semakin merasa dekat dan cinta dengan yang anda tokohkan itu ketika anda bisa melaksanakan apa yang dinyatakan, disampaikan, dinasehatkan atau diberikan masukan oleh tokoh yang anda idolakan itu.
Manusiawi saja, karena begitulah memang sifat kemanusiaan kita. Dan bandingkan, kiaskan saja, analogkan saja sekarang yang mengajak anda berbicara bukan sekedar tokoh yang idola, yang mungkin hari ini idola besok mungkin sudah menjadi tidak lagi anda idolakan karena mungkin dia berobah, yang bukan hanya tokoh yang mencintai anda sesaat saja, bukan hanya tokoh yang hanya berkuasa hanya sementara saja atau pengetahuannya hanya terbatas saja. Ini yang mengajak anda berbicara secara pribadi, secara spesifik adalah tokoh Allah SWT, zat yang maha segala kebaikan. Luar biasa. Kalau ini bisa kita hadirkan dalam semangat kehidupan kita sesungguhnya kita sedang menyiapkan diri untuk meretas jalan menjadi “Khairukum man ta’allamal Qur’ana wa allamahum”, yang paling baik dari anda semuanya adalah mereka yang selalu membaca Al Qur’an, mempelajari Al Qur’an dan kemudian mengajarkannya kepada orang lain.
Hari-hari ini adalah hari-hari dimana kita mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk berdialog sendirian, atau merasa hanya kepada kita saja Allah sedang berbicara. Selamat berkasi-kasihan dengan Allah SWT, selamat berdialog berduaan saja dengan Allah SWT, dengan anda membaca Al Qur’an. Kita bertemu besok pada kesempatan yang sama.
Assalamu’alaikum wr.wb.
Rekan-rekan yang saya hormati,
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ini adalah hari berikutnya dari hari-hari kita bertemu dan mengisi kehidupan bersama dengan tamu agung kita, bulan Ramadhan. Kemarin kita sudah membahas bagaimana bulan Ramadhan ini membuat kita menjadi rindu kepada Al Qur’an, rindu untuk kemudian membacanya, rindu untuk mempelajarinya, rindu untuk kemudian menyebarluaskannya. Tentu antara membaca dan menyebarluaskan ada sesuatu, fase itu yang disebut sebagai fase memahaminya untuk kemudian melaksanakannya. Karena memang, Rekan-rekan, anda sebagai kalangan profesional, anda pasti sangat menyadari dan mengetahui bahwa tidaklah mungkin, siapapun, apakah namanya para pakar, atau para praktisi, atau para aktivis, tidaklah mungkin mereka bisa meyakinkan publik tentang kebenaran nilai yang ia bawa, ia perjuangkan, tentang teori yang sedang mereka kaji, kalau mereka sendiri tidak mewujudkan nilai itu hadir, konkrit dalam dirinya. Untuk itulah karenanya salah satu yang menjadi sifat utama Rasulullah saw, beliau pernah dinyatakan oleh isteri tercinta beliau Aisyah r.a sebagai “Kana kuluquhu Al Qur’an”. Akhlaknya Rasulullah, etikanya Rasulullah adalah Al Qur’an itu sendiri. Sehingga sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa Rasulullah adalah Al Qur’an yang berjalan.
Rekan-rekan, bagaimana menjadikan Al Qur’an sebagai sesuatu yang real, konkrit, hadir ditengah kita dan membuat kita menjadi memerlukan kepada Al Qur’an dan kemudian menjadikannya sebagai tangga-tangga berikutnya menuju kepada realisasi dari tujuan berpuasa, yaitu mewujudkan manusia yang unggul dan manusia yang bertaqwa itu. Salah satu diantara hal yang harus kita pertimbangkan adalah terkait dengan adab-adab berinteraksi dengan Al Qur’an, etika berinteraksi dengan Al Qur’an. Dalam kitab-kitab kuning disebutkan “Adab hamalat fi Al Qur’an” atau etika berkomunikasi, berinteraksi dengan Al qur’an oleh mereka-mereka yang concern betul dengan nilai-nilai Al Qur’an.
Rekan-rekan, kalau kita membaca kitab-kitab kuning yang jadi tradisi di kalangan pesantren dan/atau kitab kuning itu sudah dicetak juga dalam cetakan yang baru sehingga disebut juga sebagai kitab yang putih yang bisa kita rujuk sebagai etika berkomunikasi berinteraksi membaca Al Qur’an. Etika yang pertama menurut para ulama, ahli tafsir, termasuk yang disampaikan juga oleh Imam Al Qurtubi, Imam Ibnu Taimiyyah, maupun ulama-ulama kontemporer yang lain seperti Sayyid Qutub, maupun juga Hasan Al Banna, mereka mengatakan bahwa diantara etika yang penting adalah pertama, keyakinan dan kesadaran bahwa Al Qur’an itu sesungguhnya adalah memang dulu diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, tetapi sekarang ia anda baca. Karenanya, yakinilah, pahamilah bahwa Al Qur’an itu memang sedang mengajak anda berbicara. Al Qur’an sedang mengajak anda berdialog. Al Qur’an diturunkan kepada anda. Yakinilah bahwa seolah-olah di dunia ini hanya ada anda sendiri dan karenanya seolah-olah Al Qur’an hanya diturunkan kepada anda saja, seolah-olah Al qur’an hanya mengajak anda saja yang diajak untuk berbicara.
Rekan-rekan, kalau kesadaran ini hadir, kalau kesadaran ini bisa kita munculkan, luar biasa maknanya. Bisa anda bayangkan dari sekian ratus juta, atau sekian milyar umat Islam di dunia, anda merasa bahwa Al Qur’an ini hanya berbicara kepada anda saja. Padahal Al Qur’an ini adalah sesuatu yang muncul, dimunculkan bersumberkan Allah, zat yang Maha Kasih, Maha Sayang, Maha Tahu, Maha Bijak, Maha Kaya, Maha Berkuasa, Maha sumber dari segala kebaikan. Anda bisa bayangkan, jangankan dengan sosok yang begitu bermaha dalam segala kebaikannya, kalau saja anda dalam perusahaan anda, atau di kampus anda, atau dimana saja, kalau anda diajak berbicara sendirian saja oleh mungkin atasan anda, mungkin suami atau isteri anda, mungkin tokoh yang anda idolakan, pasti anda sangat berbunga-bunga. Pasti anda akan mencatatnya sebagai peristiwa yang luar biasa menariknya, luar biasa pentingnya. Pasti akan anda jadikan peristiwa itu sesuatu yang membekas dalam diri anda. Anda akan siapkan diri bertemu dengan sosok agung ini dan kemudian anda akan berkonsentrasi mendengarkan apa yang dikatakan oleh tokoh yang anda idolakan itu, atau anda hormati itu, dan pasti anda akan dengar dengan baik-baik, pahami dengan baik-baik, anda akan catat dengan baik-baik untuk kemudian anda akan laksanakan dengan semaksimal kemampuan yang anda miliki.
Anda pasti akan merasa sangat bersalah, sangat menyakiti kepada orang yang anda tokohkan bila anda tidak melaksanakan apa yang disampaikan oleh sang tokoh yang anda idolakan itu. Anda justru akan semakin merasa bangga, akan semakin merasa dekat dan cinta dengan yang anda tokohkan itu ketika anda bisa melaksanakan apa yang dinyatakan, disampaikan, dinasehatkan atau diberikan masukan oleh tokoh yang anda idolakan itu.
Manusiawi saja, karena begitulah memang sifat kemanusiaan kita. Dan bandingkan, kiaskan saja, analogkan saja sekarang yang mengajak anda berbicara bukan sekedar tokoh yang idola, yang mungkin hari ini idola besok mungkin sudah menjadi tidak lagi anda idolakan karena mungkin dia berobah, yang bukan hanya tokoh yang mencintai anda sesaat saja, bukan hanya tokoh yang hanya berkuasa hanya sementara saja atau pengetahuannya hanya terbatas saja. Ini yang mengajak anda berbicara secara pribadi, secara spesifik adalah tokoh Allah SWT, zat yang maha segala kebaikan. Luar biasa. Kalau ini bisa kita hadirkan dalam semangat kehidupan kita sesungguhnya kita sedang menyiapkan diri untuk meretas jalan menjadi “Khairukum man ta’allamal Qur’ana wa allamahum”, yang paling baik dari anda semuanya adalah mereka yang selalu membaca Al Qur’an, mempelajari Al Qur’an dan kemudian mengajarkannya kepada orang lain.
Hari-hari ini adalah hari-hari dimana kita mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk berdialog sendirian, atau merasa hanya kepada kita saja Allah sedang berbicara. Selamat berkasi-kasihan dengan Allah SWT, selamat berdialog berduaan saja dengan Allah SWT, dengan anda membaca Al Qur’an. Kita bertemu besok pada kesempatan yang sama.
Assalamu’alaikum wr.wb.
Mimpi
aku berjalan disuatu daerah yang asing
daerah yang dipenuhi dengan taman bunga bermekaran
jembatan indah dengan sungai susu yang mengalir dibawahnya
Bidadari2 menyenangkan hati
makanan2 yang tiada habisnya
namun tiba2 aku tersadar
aku terbangun dari tidur siangku
ternyata aku hanya bermimpi
setelah melihat diriku
apakah aku layak mendapatkan mimpi2ku itu
sedangkan setiap hari aku sealu bergelimang dosa&kemaksiatan
daerah yang dipenuhi dengan taman bunga bermekaran
jembatan indah dengan sungai susu yang mengalir dibawahnya
Bidadari2 menyenangkan hati
makanan2 yang tiada habisnya
namun tiba2 aku tersadar
aku terbangun dari tidur siangku
ternyata aku hanya bermimpi
setelah melihat diriku
apakah aku layak mendapatkan mimpi2ku itu
sedangkan setiap hari aku sealu bergelimang dosa&kemaksiatan
Rabu, 01 Juli 2009
UU PASCAL 2009
UNDANG-UNDANG KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PEGETAHUAN ALAM
NOMOR 1 TAHUN 2009
TENTANG
PENGENALAN KAMPUS SCIENCE AWAL KULIAH
KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
MENIMBANG :
a. Bahwa Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM sebagai implementasi AD/ART KM FMIPA UGM;
b. Bahwa belum adanya perundangan yang mengatur tentang Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah yang bersifat tetap dalam tiap tahunnya;
c. Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian, dan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah;
MENGINGAT :
Anggaran Dasar Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada;
Dengan persetujuan bersama,
DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
dan
KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : Undang-Undang Keluarga Mahasiswa Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1. Pengenalan Kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada dikenal dengan nama Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah yang selanjutnya disebut PASCAL adalah rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KM FMIPA UGM dalam rangka penyambutan mahasiswa baru.
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada yang selanjutnya disebut DPM KM FMIPA UGM adalah lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas.
3. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada yang selanjutnya disebut BEM KM FMIPA UGM adalah lembaga eksekutif mahasiswa di tingkat fakultas yang dipimpin oleh seorang ketua.
4. Mahkamah PASCAL yang selanjutnya disebut MP adalah alat kelengkapan PASCAL yang berfungsi sebagai badan peradilan tertinggi dan sekaligus pengawas dalam pelaksanaan PASCAL
5. Steering Committee yang selanjutnya disebut SC adalah alat kelengkapan PASCAL yang dibentuk oleh Ketua BEM KM FMIPA UGM yang bertugas menyusun konsep PASCAL.
6. Organizing Committee yang selanjutnya disebut OC adalah alat kelengkapan PASCAL yang dibentuk oleh SC yang bertugas melaksanakan PASCAL sesuai konsep yang telah disusun oleh SC.
7. Pengawas PASCAL adalah pengawas yang dibentuk oleh DPM KM FMIPA UGM dan atau Ketua BEM KM FMIPA UGM di luar alat kelengkapan PASCAL yang berfungsi mengawasi pelaksanaan PASCAL yang berkedudukan dibawah MP.
8. Peserta adalah mahasiswa baru FMIPA UGM dan atau mahasiswa FMIPA UGM yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti PASCAL.
Pasal 2
PASCAL berdasarkan religiusitas, moralitas, rasionalitas, kebebasan intelektual, partisipasi, kepedulian dan keilmuan.
Pasal 3
PASCAL Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada dilaksanakan satu tahun sekali bertempat di lingkungan FMIPA UGM dan sekitarnya.
BAB II
ALAT KELENGKAPAN PASCAL
Pasal 4
Alat Kelengkapan PASCAL terdiri dari :
1) Ketua BEM KM FMIPA UGM
2) Mahkamah PASCAL (MP)
3) Steering Committee (SC)
4) Organizing Committee (OC)
BAB III
STRUKTUR DAN MEKANISME KEANGGOTAAN ALAT KELENGKAPAN
Pasal 5
Ketua BEM KM FMIPA UGM adalah penanggung jawab atas pelaksanaan PASCAL.
Pasal 6
1. MP merupakan badan peradilan tertinggi yang juga menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan PASCAL.
2. Keanggotaan MP berjumlah 9 (Sembilan) orang yang terdiri atas 2 wakil dari BEM KM FMIPA UGM, 4 wakil dari DPM KM FMIPA UGM dan 3 wakil dari HMJ FMIPA UGM.
3. Ketua MP dipilih berdasarkan musyawarah mufakat dalam mekanisme internal di MP.
Pasal 7
Kriteria anggota MP :
a. Dikenal baik di kalangan mahasiswa MIPA.
b. Berpengalaman dalam kepengurusan lembaga mahasiswa di fakultas MIPA.
c. Memahami konsep PASCAL secara menyeluruh dari alat kelengkapan PASCAL.
d. Memiliki tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap keberlangsungan PASCAL fakultas MIPA.
Pasal 8
1. SC bertanggung jawab kepada Ketua BEM KM FMIPA UGM.
2. Keanggotaan SC ditentukan oleh Ketua BEM KM FMIPA UGM.
Pasal 9
1. OC bertanggung jawab kepada SC.
2. Ketua OC merupakan anggota SC.
3. Keanggotaan OC ditentukan oleh ketua OC dengan pertimbangan SC secara terbuka.
BAB IV
PEMBENTUKAN ALAT-ALAT KELENGKAPAN PASCAL
Pasal 10
1. Pembentukan SC mendahului pembentukan alat-alat kelengkapan PASCAL yang lain.
2. Pembentukan MP dan OC dilakukan dalam waktu yang berdekatan guna optimalisasi fungsi pengawasan MP dan penjagaan terhadap Undang-Undang PASCAL.
BAB V
HAK, KEWENANGAN, DAN KEWAJIBAN ALAT KELENGKAPAN PASCAL
Pasal 11
1. Ketua BEM KM FMIPA UGM berkewajiban untuk menyelenggarakan PASCAL seperti yang telah digariskan Anggaran Dasar KM FMIPA UGM.
2. Ketua BEM FMIPA UGM berhak :
a. memberi masukan kepada MP terkait dengan sengketa yang terjadi dalam PASCAL.
b. meminta keterangan kepada SC atas penyimpangan terhadap Undang-Undang PASCAL dalam hal penyusunan dan penjagaan konsep PASCAL.
c. meminta keterangan kepada SC atas penyimpangan yang dilakukan OC dalam pelaksanaan PASCAL.
Pasal 12
1. MP berkewajiban dan berwenang untuk :
a. Menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa antar alat kelengkapan, internal alat kelengkapan, antar peserta dan alat kelengkapan, dan antar peserta.
b. Mengawasi pelaksanaan PASCAL dengan berkoordinasi dengan pengawas PASCAL guna penjagaan terhadap Undang-Undang PASCAL.
c. Mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh alat kelengkapan, pengawas PASCAL, dan peserta.
d. Menjalankan proses peradilan dengan mempertimbangkan asas keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan berdasarkan Undang-Undang PASCAL.
e. Menyusun tata tertib pelaksanaan PASCAL secara umum bersama alat kelengkapan yang lain.
2. MP berhak :
a. Meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait dalam penyelesaian sengketa yang terjadi
b. Melakukan penyelidikan terhadap sengketa yang terjadi.
c. Menyelesaikan sengketa yang terjadi antar alat kelengkapan PASCAL dengan peserta.
Pasal 13
1. SC berkewajiban untuk :
a. Menyusun konsep secara umum, mengarahkan, dan mengawasi penyelenggaraan PASCAL agar sesuai dengan konsep yang telah disusun.
b. Bertanggung jawab kepada Ketua BEM KM FMIPA UGM.
2. SC berwenang untuk :
a. Meminta penjelasan kepada OC tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PASCAL.
b. Memberi pertimbangan kepada OC tentang hal-hal yang berkaitan dengan konsep PASCAL.
c. Mengawasi pelaksanaan PASCAL yang dilaksanakan oleh OC dalam upaya penjagaan konsep PASCAL yang telah disusun.
3. SC berhak :
a. Memberi pertimbangan kepada OC yang bersifat konseptual terhadap hal-hal yang belum diatur.
b. Bersama dengan MP, memberi pertimbangan mengenai jenis-jenis pelanggaran yang belum diatur dalam Undang-Undang PASCAL.
c. Memberi masukan kepada MP berkaitan dengan proses peradilan.
Pasal 14
1. OC berkewajiban untuk :
a. Melaksanakan PASCAL sesuai dengan konsep yang telah disusun oleh SC.
b. Memberi penjelasan tentang hal yang berkaitan dengan pelaksanaan konsep PASCAL apabila diminta SC.
c. Mematuhi tata tertib panitia PASCAL.
d. Menaati dan melaksanakan keputusan MP.
2. OC berhak untuk :
a. Meminta penyelesaian kepada MP bila terjadi sengketa dengan peserta.
b. Meminta penjelasan terhadap SC tentang hal-hal yang berkaitan dengan konsep PASCAL.
c. Menyusun tata tertib peserta PASCAL atas pertimbangan SC yang ditetapkan oleh ketua BEM KM FMIPA UGM
BAB VI
PESERTA
Pasal 15
1. Peserta berkewajiban :
a. Mengikuti minimal 75% acara yang telah ditentukan dengan sungguh-sungguh dan bersikap sopan.
b. Menjaga kelancaran jalannya acara PASCAL.
c. Mentaati Undang-Undang PASCAL dan tata tertib PASCAL.
d. Mentaati dan menghormati keputusan MP.
2. Peserta berhak untuk :
a. Mengadukan ke MP bila terjadi permasalahan atau sengketa dengan alat kelengkapan PASCAL, dalam hal ini adalah OC.
b. Meminta penjelasan dan tugas tentang instruksi yang diberikan.
c. Mendapat keringanan dari OC apabila memiliki gangguan kesehatan dengan melaporkan ke OC dengan membawa surat keterangan dokter atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
d. Menyatakan keluar dan tidak mengikuti proses PASCAL setelah mendapat izin dari panitia.
e. Menolak instruksi dari OC apabila instruksi tersebut bertentangan dengan norma agama dan norma kesusilaan.
BAB VII
PENGAWAS PASCAL
Pasal 16
1. Pengawas PASCAL terdiri dari :
a. Pengawas yang dibentuk oleh DPM KM FMIPA UGM
b. Pengawas yang dibentuk oleh Ketua BEM KM FMIPA UGM
2. Pengawas PASCAL dibentuk atas otoritas penuh dari 2 lembaga seperti disebutkan pada point 1.
3. Pengawas PASCAL mulai aktif bekerja dari pembentukan sampai berakhirnya acara PASCAL.
4. Kedudukan pengawas PASCAL berada di bawah MP sebagai pelaksana fungsi pengawasan.
5. Pengawas PASCAL berkewajiban :
a. Menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya PASCAL.
b. Pengawas wajib memakai tanda pengenal yang jelas.
6. Pengawas PASCAL berhak :
a. Ikut secara aktif mengawasi pelaksanaan PASCAL.
b. Melaporkan pelanggaran atau sengketa antar alat kelengkapan, internal alat kelengkapan, antar peserta dan alat kelengkapan, serta antar peserta.
c. Pelaporan ditujukan kepada MP.
7. Pengawas PASCAL tidak dibenarkan mengintervensi jalannya acara PASCAL.
BAB VIII
PELANGGARAN DAN SANKSI
Pasal 17
1. Pelanggaran yang dilakukan peserta dibedakan menjadi :
a. Pelanggaran ringan.
b. Pelanggaran berat.
2. Pelanggaran ringan berupa :
a. Terlambat hadir kurang dari 15 menit.
b. Tidak menggunakan atribut yang ditentukan.
c. Tidak melaksanakan tugas yang ditentukan, maksimal 2 macam.
3. Pelanggaran berat berupa
a. Terlambat lebih dari 15 menit dengan alasan yang tidak dapat diterima.
b. Meninggalkan lokasi PASCAL tanpa izin penanggung jawab acara yang sedang berlangsung atau ketua panitia.
c. Tidak melaksanakan tugas lebih dari 2 macam.
d. Adanya bentrok fisik pada saat pelaksanaan PASCAL.
e. Melakukan perbuatan pidana.
f. Membawa dan mengonsumsi rokok pada saat pelaksanaan PASCAL.
g. Membawa senjata api, senjata tajam, narkoba, dan minuman beralkohol.
h. Berkata tidak jujur dan atau bertindak curang.
4. Jenis pelanggaran yang belum diatur di dalam UU PASCAL akan diatur dalam tata tertib PASCAL.
Pasal 18
1. Sanksi yang diberikan tidak berupa hukuman fisik.
2. Sanksi berupa hukuman yang bersifat mendidik intelektual mahasiswa dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
3. Sanksi tidak berupa tekanan mental yang tidak mampu diterima atau dilaksanakan oleh peserta secara wajar dan menimbulkan efek secara fisik maupun psikis.
4. Sanksi yang diberikan tidak merendahkan peserta baik berupa makian maupun dalam bentuk lain.
5. Sanksi yang diberikan harus dapat dijelaskan secara rasional.
6. Ketentuan sanksi yang belum diatur disini akan diatur dalam tata tertib PASCAL.
BAB IX
PENEGAKAN HUKUM
Pasal 19
1. Laporan dapat diajukan oleh :
a. Ketua BEM FMIPA UGM
b. SC
c. OC
d. Pengawas PASCAL
e. Peserta
2. Laporan diajukan kepada MP
Pasal 20
1. Laporan disampaikan secara lisan atau tulisan yang berisi :
a. Identitas pelapor
b. Waktu dan tempat kejadian
c. Identitas pelanggar
d. Identitas saksi
e. Uraian kejadian
2. Laporan sebagaimana yang dimaksud pada nomor (1) disampaikan kepada MP selambat-lambatnya 2 jam sejak terjadinya pelanggaran atau sengketa dalam PASCAL.
Pasal 21
MP menyelesaikan pelanggaran atau sengketa melalui tahapan sebagai berikut :
a. Menghadirkan pelapor atau pihak-pihak yang bersengketa
b. Menunjukkan sekurang-kurangnya dua bukti atas pelanggaran atau sengketa.
BAB X
MEKANISME PERSIDANGAN
Pasal 22
Alat kelengkapan persidangan:
1. Hakim.
2. Terdakwa.
3. Penuntut Umum.
4. Saksi.
Pasal 23
1. Persidangan dalam menyelesaikan sengketa dinyatakan terbuka untuk umum.
2. Persidangan dapat dilanjutkan, jika dalam hal pembuktian memenuhi ketentuan pasal 20
3. Jika tidak memenuhi ketentuan pasal 20, maka sidang ditunda dan pihak pelapor mencari bukti tambahan.
4. Penundaan sidang selama 60 menit dan bila masih belum menemukan bukti tambahan, maka MP memutuskan pelanggar atau pihak yang dilaporkan lepas dari segala tuntutan.
5. Pelanggar atau pihak yang dilaporkan dapat mengajukan bukti lain sebagai bentuk pembelaan atas laporan pelanggar atau sengketa.
Pasal 24
1. Dalam mengadili suatu sengketa, MP harus dengan sungguh-sungguh mendengarkan keterangan para pihak dan saksi serta memperhatikan dengan cermat segala sesuatu yang dapat dijadikan alat bukti.
2. Dalam mengadili, MP bersifat aktif dalam meminta keterangan dari siapa saja tentang sengketa tersebut.
Pasal 25
1. Sebelum mengambil keputusan, MP terlebih dahulu mengadakan musyawarah di tempat terpisah dari ruang sidang, maksimal 15 menit.
2. Jika dalam musyawarah tidak terjadi kesepakatan, maka keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam majelis MP.
Pasal 26
1. Semua keputusan MP sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum.
2. Putusan MP adalah bersifat final dan mengikat.
3. Para pihak yang bersengketa wajib menghormati setiap keputusan MP.
4. Putusan MP diinformasikan kepada khalayak umum.
BAB XI
PENUTUP
Pasal 27
Undang-Undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan.
Disahkan di Sekretariat Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM
Pada tanggal 2 Juli 2009 pukul 11.42 WIB
DPM KM FMIPA UGM
a.n Ketua DPM KM FMIPA UGM Ketua BEM KM FMIPA UGM
Triono Syakbani Aza El Munadiyan
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PEGETAHUAN ALAM
NOMOR 1 TAHUN 2009
TENTANG
PENGENALAN KAMPUS SCIENCE AWAL KULIAH
KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
MENIMBANG :
a. Bahwa Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM sebagai implementasi AD/ART KM FMIPA UGM;
b. Bahwa belum adanya perundangan yang mengatur tentang Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah yang bersifat tetap dalam tiap tahunnya;
c. Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian, dan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah;
MENGINGAT :
Anggaran Dasar Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada;
Dengan persetujuan bersama,
DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
dan
KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : Undang-Undang Keluarga Mahasiswa Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1. Pengenalan Kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada dikenal dengan nama Pengenalan Kampus Science Awal Kuliah yang selanjutnya disebut PASCAL adalah rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KM FMIPA UGM dalam rangka penyambutan mahasiswa baru.
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada yang selanjutnya disebut DPM KM FMIPA UGM adalah lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas.
3. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada yang selanjutnya disebut BEM KM FMIPA UGM adalah lembaga eksekutif mahasiswa di tingkat fakultas yang dipimpin oleh seorang ketua.
4. Mahkamah PASCAL yang selanjutnya disebut MP adalah alat kelengkapan PASCAL yang berfungsi sebagai badan peradilan tertinggi dan sekaligus pengawas dalam pelaksanaan PASCAL
5. Steering Committee yang selanjutnya disebut SC adalah alat kelengkapan PASCAL yang dibentuk oleh Ketua BEM KM FMIPA UGM yang bertugas menyusun konsep PASCAL.
6. Organizing Committee yang selanjutnya disebut OC adalah alat kelengkapan PASCAL yang dibentuk oleh SC yang bertugas melaksanakan PASCAL sesuai konsep yang telah disusun oleh SC.
7. Pengawas PASCAL adalah pengawas yang dibentuk oleh DPM KM FMIPA UGM dan atau Ketua BEM KM FMIPA UGM di luar alat kelengkapan PASCAL yang berfungsi mengawasi pelaksanaan PASCAL yang berkedudukan dibawah MP.
8. Peserta adalah mahasiswa baru FMIPA UGM dan atau mahasiswa FMIPA UGM yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti PASCAL.
Pasal 2
PASCAL berdasarkan religiusitas, moralitas, rasionalitas, kebebasan intelektual, partisipasi, kepedulian dan keilmuan.
Pasal 3
PASCAL Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada dilaksanakan satu tahun sekali bertempat di lingkungan FMIPA UGM dan sekitarnya.
BAB II
ALAT KELENGKAPAN PASCAL
Pasal 4
Alat Kelengkapan PASCAL terdiri dari :
1) Ketua BEM KM FMIPA UGM
2) Mahkamah PASCAL (MP)
3) Steering Committee (SC)
4) Organizing Committee (OC)
BAB III
STRUKTUR DAN MEKANISME KEANGGOTAAN ALAT KELENGKAPAN
Pasal 5
Ketua BEM KM FMIPA UGM adalah penanggung jawab atas pelaksanaan PASCAL.
Pasal 6
1. MP merupakan badan peradilan tertinggi yang juga menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan PASCAL.
2. Keanggotaan MP berjumlah 9 (Sembilan) orang yang terdiri atas 2 wakil dari BEM KM FMIPA UGM, 4 wakil dari DPM KM FMIPA UGM dan 3 wakil dari HMJ FMIPA UGM.
3. Ketua MP dipilih berdasarkan musyawarah mufakat dalam mekanisme internal di MP.
Pasal 7
Kriteria anggota MP :
a. Dikenal baik di kalangan mahasiswa MIPA.
b. Berpengalaman dalam kepengurusan lembaga mahasiswa di fakultas MIPA.
c. Memahami konsep PASCAL secara menyeluruh dari alat kelengkapan PASCAL.
d. Memiliki tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap keberlangsungan PASCAL fakultas MIPA.
Pasal 8
1. SC bertanggung jawab kepada Ketua BEM KM FMIPA UGM.
2. Keanggotaan SC ditentukan oleh Ketua BEM KM FMIPA UGM.
Pasal 9
1. OC bertanggung jawab kepada SC.
2. Ketua OC merupakan anggota SC.
3. Keanggotaan OC ditentukan oleh ketua OC dengan pertimbangan SC secara terbuka.
BAB IV
PEMBENTUKAN ALAT-ALAT KELENGKAPAN PASCAL
Pasal 10
1. Pembentukan SC mendahului pembentukan alat-alat kelengkapan PASCAL yang lain.
2. Pembentukan MP dan OC dilakukan dalam waktu yang berdekatan guna optimalisasi fungsi pengawasan MP dan penjagaan terhadap Undang-Undang PASCAL.
BAB V
HAK, KEWENANGAN, DAN KEWAJIBAN ALAT KELENGKAPAN PASCAL
Pasal 11
1. Ketua BEM KM FMIPA UGM berkewajiban untuk menyelenggarakan PASCAL seperti yang telah digariskan Anggaran Dasar KM FMIPA UGM.
2. Ketua BEM FMIPA UGM berhak :
a. memberi masukan kepada MP terkait dengan sengketa yang terjadi dalam PASCAL.
b. meminta keterangan kepada SC atas penyimpangan terhadap Undang-Undang PASCAL dalam hal penyusunan dan penjagaan konsep PASCAL.
c. meminta keterangan kepada SC atas penyimpangan yang dilakukan OC dalam pelaksanaan PASCAL.
Pasal 12
1. MP berkewajiban dan berwenang untuk :
a. Menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa antar alat kelengkapan, internal alat kelengkapan, antar peserta dan alat kelengkapan, dan antar peserta.
b. Mengawasi pelaksanaan PASCAL dengan berkoordinasi dengan pengawas PASCAL guna penjagaan terhadap Undang-Undang PASCAL.
c. Mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh alat kelengkapan, pengawas PASCAL, dan peserta.
d. Menjalankan proses peradilan dengan mempertimbangkan asas keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan berdasarkan Undang-Undang PASCAL.
e. Menyusun tata tertib pelaksanaan PASCAL secara umum bersama alat kelengkapan yang lain.
2. MP berhak :
a. Meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait dalam penyelesaian sengketa yang terjadi
b. Melakukan penyelidikan terhadap sengketa yang terjadi.
c. Menyelesaikan sengketa yang terjadi antar alat kelengkapan PASCAL dengan peserta.
Pasal 13
1. SC berkewajiban untuk :
a. Menyusun konsep secara umum, mengarahkan, dan mengawasi penyelenggaraan PASCAL agar sesuai dengan konsep yang telah disusun.
b. Bertanggung jawab kepada Ketua BEM KM FMIPA UGM.
2. SC berwenang untuk :
a. Meminta penjelasan kepada OC tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PASCAL.
b. Memberi pertimbangan kepada OC tentang hal-hal yang berkaitan dengan konsep PASCAL.
c. Mengawasi pelaksanaan PASCAL yang dilaksanakan oleh OC dalam upaya penjagaan konsep PASCAL yang telah disusun.
3. SC berhak :
a. Memberi pertimbangan kepada OC yang bersifat konseptual terhadap hal-hal yang belum diatur.
b. Bersama dengan MP, memberi pertimbangan mengenai jenis-jenis pelanggaran yang belum diatur dalam Undang-Undang PASCAL.
c. Memberi masukan kepada MP berkaitan dengan proses peradilan.
Pasal 14
1. OC berkewajiban untuk :
a. Melaksanakan PASCAL sesuai dengan konsep yang telah disusun oleh SC.
b. Memberi penjelasan tentang hal yang berkaitan dengan pelaksanaan konsep PASCAL apabila diminta SC.
c. Mematuhi tata tertib panitia PASCAL.
d. Menaati dan melaksanakan keputusan MP.
2. OC berhak untuk :
a. Meminta penyelesaian kepada MP bila terjadi sengketa dengan peserta.
b. Meminta penjelasan terhadap SC tentang hal-hal yang berkaitan dengan konsep PASCAL.
c. Menyusun tata tertib peserta PASCAL atas pertimbangan SC yang ditetapkan oleh ketua BEM KM FMIPA UGM
BAB VI
PESERTA
Pasal 15
1. Peserta berkewajiban :
a. Mengikuti minimal 75% acara yang telah ditentukan dengan sungguh-sungguh dan bersikap sopan.
b. Menjaga kelancaran jalannya acara PASCAL.
c. Mentaati Undang-Undang PASCAL dan tata tertib PASCAL.
d. Mentaati dan menghormati keputusan MP.
2. Peserta berhak untuk :
a. Mengadukan ke MP bila terjadi permasalahan atau sengketa dengan alat kelengkapan PASCAL, dalam hal ini adalah OC.
b. Meminta penjelasan dan tugas tentang instruksi yang diberikan.
c. Mendapat keringanan dari OC apabila memiliki gangguan kesehatan dengan melaporkan ke OC dengan membawa surat keterangan dokter atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
d. Menyatakan keluar dan tidak mengikuti proses PASCAL setelah mendapat izin dari panitia.
e. Menolak instruksi dari OC apabila instruksi tersebut bertentangan dengan norma agama dan norma kesusilaan.
BAB VII
PENGAWAS PASCAL
Pasal 16
1. Pengawas PASCAL terdiri dari :
a. Pengawas yang dibentuk oleh DPM KM FMIPA UGM
b. Pengawas yang dibentuk oleh Ketua BEM KM FMIPA UGM
2. Pengawas PASCAL dibentuk atas otoritas penuh dari 2 lembaga seperti disebutkan pada point 1.
3. Pengawas PASCAL mulai aktif bekerja dari pembentukan sampai berakhirnya acara PASCAL.
4. Kedudukan pengawas PASCAL berada di bawah MP sebagai pelaksana fungsi pengawasan.
5. Pengawas PASCAL berkewajiban :
a. Menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya PASCAL.
b. Pengawas wajib memakai tanda pengenal yang jelas.
6. Pengawas PASCAL berhak :
a. Ikut secara aktif mengawasi pelaksanaan PASCAL.
b. Melaporkan pelanggaran atau sengketa antar alat kelengkapan, internal alat kelengkapan, antar peserta dan alat kelengkapan, serta antar peserta.
c. Pelaporan ditujukan kepada MP.
7. Pengawas PASCAL tidak dibenarkan mengintervensi jalannya acara PASCAL.
BAB VIII
PELANGGARAN DAN SANKSI
Pasal 17
1. Pelanggaran yang dilakukan peserta dibedakan menjadi :
a. Pelanggaran ringan.
b. Pelanggaran berat.
2. Pelanggaran ringan berupa :
a. Terlambat hadir kurang dari 15 menit.
b. Tidak menggunakan atribut yang ditentukan.
c. Tidak melaksanakan tugas yang ditentukan, maksimal 2 macam.
3. Pelanggaran berat berupa
a. Terlambat lebih dari 15 menit dengan alasan yang tidak dapat diterima.
b. Meninggalkan lokasi PASCAL tanpa izin penanggung jawab acara yang sedang berlangsung atau ketua panitia.
c. Tidak melaksanakan tugas lebih dari 2 macam.
d. Adanya bentrok fisik pada saat pelaksanaan PASCAL.
e. Melakukan perbuatan pidana.
f. Membawa dan mengonsumsi rokok pada saat pelaksanaan PASCAL.
g. Membawa senjata api, senjata tajam, narkoba, dan minuman beralkohol.
h. Berkata tidak jujur dan atau bertindak curang.
4. Jenis pelanggaran yang belum diatur di dalam UU PASCAL akan diatur dalam tata tertib PASCAL.
Pasal 18
1. Sanksi yang diberikan tidak berupa hukuman fisik.
2. Sanksi berupa hukuman yang bersifat mendidik intelektual mahasiswa dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
3. Sanksi tidak berupa tekanan mental yang tidak mampu diterima atau dilaksanakan oleh peserta secara wajar dan menimbulkan efek secara fisik maupun psikis.
4. Sanksi yang diberikan tidak merendahkan peserta baik berupa makian maupun dalam bentuk lain.
5. Sanksi yang diberikan harus dapat dijelaskan secara rasional.
6. Ketentuan sanksi yang belum diatur disini akan diatur dalam tata tertib PASCAL.
BAB IX
PENEGAKAN HUKUM
Pasal 19
1. Laporan dapat diajukan oleh :
a. Ketua BEM FMIPA UGM
b. SC
c. OC
d. Pengawas PASCAL
e. Peserta
2. Laporan diajukan kepada MP
Pasal 20
1. Laporan disampaikan secara lisan atau tulisan yang berisi :
a. Identitas pelapor
b. Waktu dan tempat kejadian
c. Identitas pelanggar
d. Identitas saksi
e. Uraian kejadian
2. Laporan sebagaimana yang dimaksud pada nomor (1) disampaikan kepada MP selambat-lambatnya 2 jam sejak terjadinya pelanggaran atau sengketa dalam PASCAL.
Pasal 21
MP menyelesaikan pelanggaran atau sengketa melalui tahapan sebagai berikut :
a. Menghadirkan pelapor atau pihak-pihak yang bersengketa
b. Menunjukkan sekurang-kurangnya dua bukti atas pelanggaran atau sengketa.
BAB X
MEKANISME PERSIDANGAN
Pasal 22
Alat kelengkapan persidangan:
1. Hakim.
2. Terdakwa.
3. Penuntut Umum.
4. Saksi.
Pasal 23
1. Persidangan dalam menyelesaikan sengketa dinyatakan terbuka untuk umum.
2. Persidangan dapat dilanjutkan, jika dalam hal pembuktian memenuhi ketentuan pasal 20
3. Jika tidak memenuhi ketentuan pasal 20, maka sidang ditunda dan pihak pelapor mencari bukti tambahan.
4. Penundaan sidang selama 60 menit dan bila masih belum menemukan bukti tambahan, maka MP memutuskan pelanggar atau pihak yang dilaporkan lepas dari segala tuntutan.
5. Pelanggar atau pihak yang dilaporkan dapat mengajukan bukti lain sebagai bentuk pembelaan atas laporan pelanggar atau sengketa.
Pasal 24
1. Dalam mengadili suatu sengketa, MP harus dengan sungguh-sungguh mendengarkan keterangan para pihak dan saksi serta memperhatikan dengan cermat segala sesuatu yang dapat dijadikan alat bukti.
2. Dalam mengadili, MP bersifat aktif dalam meminta keterangan dari siapa saja tentang sengketa tersebut.
Pasal 25
1. Sebelum mengambil keputusan, MP terlebih dahulu mengadakan musyawarah di tempat terpisah dari ruang sidang, maksimal 15 menit.
2. Jika dalam musyawarah tidak terjadi kesepakatan, maka keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam majelis MP.
Pasal 26
1. Semua keputusan MP sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum.
2. Putusan MP adalah bersifat final dan mengikat.
3. Para pihak yang bersengketa wajib menghormati setiap keputusan MP.
4. Putusan MP diinformasikan kepada khalayak umum.
BAB XI
PENUTUP
Pasal 27
Undang-Undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan.
Disahkan di Sekretariat Keluarga Mahasiswa FMIPA UGM
Pada tanggal 2 Juli 2009 pukul 11.42 WIB
DPM KM FMIPA UGM
a.n Ketua DPM KM FMIPA UGM Ketua BEM KM FMIPA UGM
Triono Syakbani Aza El Munadiyan
Kamis, 25 Juni 2009
“ Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun dengan diamanahi beban jabatan ini
Jabatan bukanlah kesempatan untuk memupuk kekayaan atau berkuasa atas segalanya. Tapi jabatan adalah upaya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. ",
ARAHAN KERJA KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”
VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.
Peran BEM KM FMIPA UGM
Peran dari BEM adalah sebagai lembaga social politik.
Peran social :
BEM adalah lemabaga yang bergerak dalam bidang social kemasyarakatan baik dalam lingkup fakultas, universitas maupun dalam masyarakat umum. Bidang social meliputi bidang pengabdian, pelayanan masyarakat.
Peran politik :
BEM adalah lembaga yang bergerak dalam ranah- politik sehingga dalam setiap geraknya selalu bersinggungan dengan politik(mengatur,mengcreate). Politik disini tidak dIartikan secara sempit hanya pada masalah mengatur dan mengurusi pembagian kekuasaan(pemilu) sehingga politik lebih menyeluruh.
FUNGSI BEM KM FMIPA UGM :
1. Aspirasi :
BEM memberikan pembelaan-pembelaan terhadap mahasiswa maupun masyarakat umum apabila terjadi permasalan-permasalahan yang terjadi.
2. Pelayanan
BEM memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat umum dengan mendayagunakan semua potensi yang dimiliki.
3. Koordinasi
BEM dalam struktur organisasi FMIPA UGM berfungsi sebagai coordinator dari lembaga-lembaga tersebut dalam alurnya BEM KM FMIPA UGM hanya memiliki hubungan koordinasi tidak lebih.
4. Kaderisasi
BEM KM FMIPA UGM sebagai tempat kaderisasi baik kaderisasi untuk BEM sendiri maupun kaderisasi diluar BEM untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa masa depan.
Untuk menjalankan fungsi BEM KM FMIPA UGM tersebut diatas maka dibentuklah departemen/biro/divisi dengan pembagian sebagai berikut :
1. Fungsi Aspirasi :
Departemen Advokasi (Advo)
Divisi Diskusi, propaganda, aksi (Disprogsi)
Divisi Investigasi Data (ID)
Departemen Apresiasi mahasiswa (AM)
Divisi Minat dan Bakat (Mikat)
2. Fungsi pelayanan :
Departemen social (Deptsos)
Divisi Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Divisi Sosial mahasiswa (Sosmas)
3. Fungsi Koordinasi :
Biro Publik Relation (PR)
4. Fungsi kaderisasi :
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
Divisi Kaderisasi
Untuk mengampu beberapa hal yang belum ada dalam fungsi utama BEM KM FMIPA UGM maka dibentuklah fungsi tambahan :
Fiund raising : Divisi Enterprenuer (Diver)
Pengelolaan administrasi : Divisi Kesekretariatan
Untuk membantu ketua BEM dalam menjalankan peran dan fungsi BEM KM FMIPA UGM maka dibentuk pula pejabat setingkat menteri yaitu :
1. Sekretaris Jendral (Sekjend)
2. Bendahara umum (Bendum)
Assisten Bendum
Divisi Enterprenuer (Diver)
3. Sekretaris Eksekutif (SE)
Divisi Kesekretariatan
Job Description
Sekretaris Jendral ( Sekjend )
1. Menajemen internal BEM KM FMIPA
2. Menggantikan posisi Ketua BEM ketika berhalangan
3. Dinamisasi & Soliditas PH
4. Fungsi control kegiatan BEM KM FMIPA
5. Peng-Up Grade kualitas PH
6. Memberikan laporan kondisi BEM KM FMIPA UGM secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
7. Back up Ketua BEM dalam hubungan eksternal.
8. Mengatur proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
Biro Public Relation ( PR )
1. Menjalankan fungsi pencitraan BEM KM FMIPA kepada seluruh komponen pendukung gerakan dalam rangka visi pengabdian
2. Menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan MIPA, regional, dan nasional
3. Bekerja sama dengan advokasi menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan UGM
4. Mengawal proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
5. Menjadi juru bicara resmi kelembagaan
6. Bank data jaringan sebagai pendukung kinerja departemen lainnya
7. Membuat media
8. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Bendahara Umum ( Bendum )
1. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan BEM KM FMIPA dan seluruh lembaga di MIPA
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana
3. Memberikan laporan keuangan secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan SW.
5. Membangun image positif dan reputasi BEM KM FMIPA UGM terhadap dekanat dan lembaga mahasiswa lainya.
6. Mengatur proses pendelegasian mahasiswa dari lembaga mahasiswa dan bersama sekjend dan SE mengatur pendelegasian BEM.
Divisi ENTERPRENUER ( DivEr )
1. Secara khusus menjalankan fungsi penyelenggaraan CDT dan SW yang optimal dan professional
2. Menyelengarakan event2 yang bermanfaat dan di usahakan profit oriented sebagai pen-support dana kelembagaan BEM KM FMIPA
3. Bekerjasama dengan pihak2 terkait dalam rangka meningkatkan kompetensi enterprener dan EO.
4. Membuat dan memanajemen kantin BEM KM FMIPA UGM.
5. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Sekretaris Eksekutif ( SE )
1. Pengelolaan sistem administrasi organisasi termasuk diantaranya pengelolaan surat masuk dan pembuatan surat keluar baik internal maupun
2. Pengelolaan sistem pengarsipan data dan informasi, baik intern maupun ekstern .
3. Pengelolaan fisik kesekretariatan BEM KM FMIPA
4. Bekerja sama dengan sekjend dan bendum dalam mengatur pendelegasian lembaga.
5. Memberikan laporan administrasi secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
6. Bekerja sama dengan sekjend mengatur pendelegasian BEM.
Divisi Kesekretariatan ( KSK )
1. Membantu SE dalam mengelola administrasi dan kesekretariatan BEM KM FMIPA UGM.
2. Meng-upgrade sekretaris departemen dalam kemampuan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
3. Bersama sekretaris departemen / divisi mengatur pengelolalan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
Departemen Advokasi ( Advo )
Divisi Diskusi, Propaganda, dan Aksi ( DisProgSi )
1. Membangun kesadaran advokasi di kalangan mahasiswa baik internal BEM atau eksternal BEM
2. Pengawal kebijakan2 baik Fakultas, Universitas, nasional, maupun internasional, sesuai dengan kemampuan mengedepankan asas optimalisasi
3. Mengampu fungsi pewacanaan dan propaganda
4. Sebagai inisiator dan katalisator isu-isu pendidikan baik Universitas, fakultas maupun BEM KM FMIPA UGM.
5. Menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses advokasi
6. Melakukan kerjasama dan pembuatan jaringan yang mendukung proses advokasi
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Divisi Investigasi Data ( ID )
1. Menjalankan fungsi investigasi data dan fakta
2. Menjalankan fungsi pusat data advokasi dan BEM KM FMIPA UGM
“ Komitmen itu harus ada bukan hanya di tinta hitam, tetapi dalam aksi yang kongkrit “
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia ( PSDM )
Divisi Kaderisasi
1. Melakukan Rekrutmen bagi mahasiswa MIPA
2. Memberikan pelayanan peningkatan kapasitas pengurus BEM KM FMIPA baik dalam hal kepahaman sosial politik, wacana ke BEM an, keDepartemenan Manajerial, dll
3. Melakukan pemantauan, penjagaan, kontrol kondisi pengurus BEM KM FMIPA
4. Membuat, mengarsipkan, dan merapikan data pengurus BEM KM FMIPA
5. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan departemen terkait kinerja pengurus di tingkatan departemen
6. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Cita cita sejati seorang pejuang besar, ingin mendidik anak-anak muda bangsa menjadi patriot bangsa. Baginya perjuangan tak memiliki arti, bila tak ada generasi penerus yang memiliki jiwa patriot “
Departemen Apresiasi Mahasiswa ( AM )
1. Menjadi fasilitator dalam pengembangan minat dan bakat baik internal atau eksternal BEM KM FMIPA
2. Membina komunitas2 pengembangan minat bakat yang akan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
3. Melakukan fungsi pembinaan UKM di MIPA
4. Membangun jiwa sportivitas dan minat masyarakat MIPA terhadap olah raga
5. Melatih kemampuan manajerial mahasiswa FMIPA UGM melalui kegiatan yang ada
6. Membangun jaringan antara BEM KM FMIPA UGM dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektorat dalam bidang olahraga dan seni.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Mensanna en coorporesano didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat “
Departemen Riset, teknologi dan keilmuan ( Ristek )
Divisi Sains dan teknologi ( Saintek )
1. Memberikan kontribusi kepada masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Sains dan teknologi.
2. Mengembangkan kemampuan keilmuan anggota BEM KM FMIPA UGM dan mahasiswa FMIPA UGM.
3. Membangun jaringan kerja sama dengan dekanat dan lembaga mahasiswa dalam pengembangan dan peningkatan potensi ilmiah mahasiswa FMIPA UGM.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Riset Mahasiswa ( Risma )
1. Membangun iklim riset dikalangan mahasiswa FMIPA UGM.
2. Bekerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektoratdan pihak-pihak terkait dalam membangun jaringan riset pengembangan riset.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Jadilah pemuda tua, banyak bertanya (belajar) “
Departemen Kajian strategis ( Kastraj )
Divisi kajian ( Dika )
1. Mengkaji isu-isu strategis dalam lingkup ke-MIPA-an yang bersifat local, nasional maupun internasional.
2. Membangun kultur diskusi ilmiah dalam BEM KM FMIPA UGM maupun masyarakat MIPA dan UGM.
3. Membangun kerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat rektorat dan pihak-pihak terkait dalam penjaringan isu, pewacanaan, pencarian solusi dan memberikan kontribusi nyata.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Opini Media ( OpMed )
1. Bekerjasama dengan PR membangun image positif BEM KM FMIPA UGM ke masyarakat MIPA atau luar MIPA melalui media cetak atau elektronik.
2. Memberikan kontribusi kepada BEM, masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Pers.
3. Menjadi pusat informasi kelembagaan di Fakultas MIPA ( Cyber Informasi )
4. Mengoptimalkan seluruh media sebagai sarana informasi, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
5. Bekerja sama dengan departemen advokasi dalam pencarian data, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
6. Merintis UKM media FMIPA UGM bersama media-media lembaga mahasiswa lainya.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Jangan pernah berkata selamat tinggal, jika kamu masih ingin mencoba. Jangan menyerah selama kamu merasa masih dapat maju “
Departemen Sosial ( Depsos )
Divisi Pengabdian Masyrakat ( DPM )
1. Memberikan kontribusi kepada Masyarakat MIPA maupun masyarakat Umum.
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat MIPA terhadap permasalahan sosial masyrakat.
3. Bersama-sama masyarakat FMIPA memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat umum.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Sosial Mahasiswa ( Sosmas)
1. Memberikan kebermanfaatan social kepada masyarakat FMIPA.
2. Membangun jaringan social dengan seluruh elemen mahasiswa dan lembaga social kemasyarakatan lainya.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Ketika kita lahir, kita menangis dan semua orang di sekeliling kita tersenyum.
Hiduplah dengan hidup kita ,jadi ketika kita meninggal, kita satu-satunya yang tersenyum dan semua orang di sekeliling kita menangis “
SYARAT POKOK SEORANG AKTIVIS (ANGGOTA BEM)
1. Memahami arti komitmen dam mempunyai komitmen.
2. Mengenali karakter tahapan yang dijalani.
3. Mempunyai dan meyakini landasan bergerak secara, serius, dan bersungguh-sungguh.
4. Mempunyai keyakinan kewajiban bergerak untuk perbaikan.
5. Mengetahiu sejelas-jelasnya usaha-usaha untuk melakukan perbaikan.
6. Mengetahui bahwa kewajiban ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan usaha-usaha mandiri/perseorangan tetapi harus dilakukan dengan bersama-sama, organisasi yang rapi, berdisiplin kuat, dan menyatukan semua potensi.
7. Memilih jalan perbaiakn yang benar sehingga tidak menghabiskan waktu, usaha, harta, fikiran dijalan yang tidak benar.
8. Mengetahui wadah untuk melakukan perbaikan.
9. Memiliki kesatuan kata, tidak membangga-banggakan slogan/bendera sehingga menimbulkan perpecahan.
10. Kesadaran bergerak tidak berdasrkan adanya paksaan, berpura-pura tenggang rasa, dan kepentingan orang lain.
11. Mengetahui konsekuesi dari apa yang akan dilakukan sehingga memilki kesiapan dan siap untuk menerima konsekuensi.
12. Menyadari kebaikan yang tak ternilai dengan penggabungan dalam angkatan yang benar.
13. Menyadari adanya pengawasan.
Divisi Kesekretariatan
Jabatan bukanlah kesempatan untuk memupuk kekayaan atau berkuasa atas segalanya. Tapi jabatan adalah upaya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. ",
ARAHAN KERJA KABINET PELAYANAN DAN PENGABDIAN
BEM KM FMIPA UGM Periode 2008/2009
“ Terus Melayani dan mengabdi untuk negeri ”
VISI :
”BEM KM FMIPA UGM menjadi lembaga yang memiliki image dan reputasi positif, kawah candradimuka, pusat kegiatan, koordinasi, pelayanan, dan penyalur aspirasi mahasiswa untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin masa depan”.
MISI :
1. Menjadikan BEM KM FMIPA UGM sebagai lembaga yang memiliki image positif dan reputasi bagus dikalangan mahasiswa, fakultas, universitas dan masyarakat umum.
2. BEM KM FMIPA UGM mencetak kader-kader yang memiliki integritas sumber daya manusia yang berkualitas.
3. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat kegiatan dan pelayanan mahasiswa FMIPA UGM.
4. BEM KM FMIPA UGM sebagai sarana menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA UGM .
5. BEM KM FMIPA UGM sebagai pusat koordinasi lembaga di FMIPA UGM.
Peran BEM KM FMIPA UGM
Peran dari BEM adalah sebagai lembaga social politik.
Peran social :
BEM adalah lemabaga yang bergerak dalam bidang social kemasyarakatan baik dalam lingkup fakultas, universitas maupun dalam masyarakat umum. Bidang social meliputi bidang pengabdian, pelayanan masyarakat.
Peran politik :
BEM adalah lembaga yang bergerak dalam ranah- politik sehingga dalam setiap geraknya selalu bersinggungan dengan politik(mengatur,mengcreate). Politik disini tidak dIartikan secara sempit hanya pada masalah mengatur dan mengurusi pembagian kekuasaan(pemilu) sehingga politik lebih menyeluruh.
FUNGSI BEM KM FMIPA UGM :
1. Aspirasi :
BEM memberikan pembelaan-pembelaan terhadap mahasiswa maupun masyarakat umum apabila terjadi permasalan-permasalahan yang terjadi.
2. Pelayanan
BEM memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat umum dengan mendayagunakan semua potensi yang dimiliki.
3. Koordinasi
BEM dalam struktur organisasi FMIPA UGM berfungsi sebagai coordinator dari lembaga-lembaga tersebut dalam alurnya BEM KM FMIPA UGM hanya memiliki hubungan koordinasi tidak lebih.
4. Kaderisasi
BEM KM FMIPA UGM sebagai tempat kaderisasi baik kaderisasi untuk BEM sendiri maupun kaderisasi diluar BEM untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa masa depan.
Untuk menjalankan fungsi BEM KM FMIPA UGM tersebut diatas maka dibentuklah departemen/biro/divisi dengan pembagian sebagai berikut :
1. Fungsi Aspirasi :
Departemen Advokasi (Advo)
Divisi Diskusi, propaganda, aksi (Disprogsi)
Divisi Investigasi Data (ID)
Departemen Apresiasi mahasiswa (AM)
Divisi Minat dan Bakat (Mikat)
2. Fungsi pelayanan :
Departemen social (Deptsos)
Divisi Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Divisi Sosial mahasiswa (Sosmas)
3. Fungsi Koordinasi :
Biro Publik Relation (PR)
4. Fungsi kaderisasi :
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
Divisi Kaderisasi
Untuk mengampu beberapa hal yang belum ada dalam fungsi utama BEM KM FMIPA UGM maka dibentuklah fungsi tambahan :
Fiund raising : Divisi Enterprenuer (Diver)
Pengelolaan administrasi : Divisi Kesekretariatan
Untuk membantu ketua BEM dalam menjalankan peran dan fungsi BEM KM FMIPA UGM maka dibentuk pula pejabat setingkat menteri yaitu :
1. Sekretaris Jendral (Sekjend)
2. Bendahara umum (Bendum)
Assisten Bendum
Divisi Enterprenuer (Diver)
3. Sekretaris Eksekutif (SE)
Divisi Kesekretariatan
Job Description
Sekretaris Jendral ( Sekjend )
1. Menajemen internal BEM KM FMIPA
2. Menggantikan posisi Ketua BEM ketika berhalangan
3. Dinamisasi & Soliditas PH
4. Fungsi control kegiatan BEM KM FMIPA
5. Peng-Up Grade kualitas PH
6. Memberikan laporan kondisi BEM KM FMIPA UGM secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
7. Back up Ketua BEM dalam hubungan eksternal.
8. Mengatur proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
Biro Public Relation ( PR )
1. Menjalankan fungsi pencitraan BEM KM FMIPA kepada seluruh komponen pendukung gerakan dalam rangka visi pengabdian
2. Menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan MIPA, regional, dan nasional
3. Bekerja sama dengan advokasi menjalankan fungsi kelembagaan di tingkatan UGM
4. Mengawal proses pendelegasian kelembagaan sehingga bisa bermanfaat dan optimal untuk lembaga
5. Menjadi juru bicara resmi kelembagaan
6. Bank data jaringan sebagai pendukung kinerja departemen lainnya
7. Membuat media
8. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Bendahara Umum ( Bendum )
1. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan BEM KM FMIPA dan seluruh lembaga di MIPA
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana
3. Memberikan laporan keuangan secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan SW.
5. Membangun image positif dan reputasi BEM KM FMIPA UGM terhadap dekanat dan lembaga mahasiswa lainya.
6. Mengatur proses pendelegasian mahasiswa dari lembaga mahasiswa dan bersama sekjend dan SE mengatur pendelegasian BEM.
Divisi ENTERPRENUER ( DivEr )
1. Secara khusus menjalankan fungsi penyelenggaraan CDT dan SW yang optimal dan professional
2. Menyelengarakan event2 yang bermanfaat dan di usahakan profit oriented sebagai pen-support dana kelembagaan BEM KM FMIPA
3. Bekerjasama dengan pihak2 terkait dalam rangka meningkatkan kompetensi enterprener dan EO.
4. Membuat dan memanajemen kantin BEM KM FMIPA UGM.
5. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Sekretaris Eksekutif ( SE )
1. Pengelolaan sistem administrasi organisasi termasuk diantaranya pengelolaan surat masuk dan pembuatan surat keluar baik internal maupun
2. Pengelolaan sistem pengarsipan data dan informasi, baik intern maupun ekstern .
3. Pengelolaan fisik kesekretariatan BEM KM FMIPA
4. Bekerja sama dengan sekjend dan bendum dalam mengatur pendelegasian lembaga.
5. Memberikan laporan administrasi secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA.
6. Bekerja sama dengan sekjend mengatur pendelegasian BEM.
Divisi Kesekretariatan ( KSK )
1. Membantu SE dalam mengelola administrasi dan kesekretariatan BEM KM FMIPA UGM.
2. Meng-upgrade sekretaris departemen dalam kemampuan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
3. Bersama sekretaris departemen / divisi mengatur pengelolalan adminiustrasi dan kesekretaritan masing-masing departemen/divisi.
Departemen Advokasi ( Advo )
Divisi Diskusi, Propaganda, dan Aksi ( DisProgSi )
1. Membangun kesadaran advokasi di kalangan mahasiswa baik internal BEM atau eksternal BEM
2. Pengawal kebijakan2 baik Fakultas, Universitas, nasional, maupun internasional, sesuai dengan kemampuan mengedepankan asas optimalisasi
3. Mengampu fungsi pewacanaan dan propaganda
4. Sebagai inisiator dan katalisator isu-isu pendidikan baik Universitas, fakultas maupun BEM KM FMIPA UGM.
5. Menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses advokasi
6. Melakukan kerjasama dan pembuatan jaringan yang mendukung proses advokasi
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA
Divisi Investigasi Data ( ID )
1. Menjalankan fungsi investigasi data dan fakta
2. Menjalankan fungsi pusat data advokasi dan BEM KM FMIPA UGM
“ Komitmen itu harus ada bukan hanya di tinta hitam, tetapi dalam aksi yang kongkrit “
Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia ( PSDM )
Divisi Kaderisasi
1. Melakukan Rekrutmen bagi mahasiswa MIPA
2. Memberikan pelayanan peningkatan kapasitas pengurus BEM KM FMIPA baik dalam hal kepahaman sosial politik, wacana ke BEM an, keDepartemenan Manajerial, dll
3. Melakukan pemantauan, penjagaan, kontrol kondisi pengurus BEM KM FMIPA
4. Membuat, mengarsipkan, dan merapikan data pengurus BEM KM FMIPA
5. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan departemen terkait kinerja pengurus di tingkatan departemen
6. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Cita cita sejati seorang pejuang besar, ingin mendidik anak-anak muda bangsa menjadi patriot bangsa. Baginya perjuangan tak memiliki arti, bila tak ada generasi penerus yang memiliki jiwa patriot “
Departemen Apresiasi Mahasiswa ( AM )
1. Menjadi fasilitator dalam pengembangan minat dan bakat baik internal atau eksternal BEM KM FMIPA
2. Membina komunitas2 pengembangan minat bakat yang akan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
3. Melakukan fungsi pembinaan UKM di MIPA
4. Membangun jiwa sportivitas dan minat masyarakat MIPA terhadap olah raga
5. Melatih kemampuan manajerial mahasiswa FMIPA UGM melalui kegiatan yang ada
6. Membangun jaringan antara BEM KM FMIPA UGM dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektorat dalam bidang olahraga dan seni.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Mensanna en coorporesano didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat “
Departemen Riset, teknologi dan keilmuan ( Ristek )
Divisi Sains dan teknologi ( Saintek )
1. Memberikan kontribusi kepada masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Sains dan teknologi.
2. Mengembangkan kemampuan keilmuan anggota BEM KM FMIPA UGM dan mahasiswa FMIPA UGM.
3. Membangun jaringan kerja sama dengan dekanat dan lembaga mahasiswa dalam pengembangan dan peningkatan potensi ilmiah mahasiswa FMIPA UGM.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Riset Mahasiswa ( Risma )
1. Membangun iklim riset dikalangan mahasiswa FMIPA UGM.
2. Bekerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat, rektoratdan pihak-pihak terkait dalam membangun jaringan riset pengembangan riset.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Jadilah pemuda tua, banyak bertanya (belajar) “
Departemen Kajian strategis ( Kastraj )
Divisi kajian ( Dika )
1. Mengkaji isu-isu strategis dalam lingkup ke-MIPA-an yang bersifat local, nasional maupun internasional.
2. Membangun kultur diskusi ilmiah dalam BEM KM FMIPA UGM maupun masyarakat MIPA dan UGM.
3. Membangun kerja sama dengan lembaga mahasiswa, dekanat rektorat dan pihak-pihak terkait dalam penjaringan isu, pewacanaan, pencarian solusi dan memberikan kontribusi nyata.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Opini Media ( OpMed )
1. Bekerjasama dengan PR membangun image positif BEM KM FMIPA UGM ke masyarakat MIPA atau luar MIPA melalui media cetak atau elektronik.
2. Memberikan kontribusi kepada BEM, masyarakat MIPA maupun masyarakat umum dalam bidang Pers.
3. Menjadi pusat informasi kelembagaan di Fakultas MIPA ( Cyber Informasi )
4. Mengoptimalkan seluruh media sebagai sarana informasi, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
5. Bekerja sama dengan departemen advokasi dalam pencarian data, pengopinian, pewacanaan dan propaganda isu2 strategis.
6. Merintis UKM media FMIPA UGM bersama media-media lembaga mahasiswa lainya.
7. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Jangan pernah berkata selamat tinggal, jika kamu masih ingin mencoba. Jangan menyerah selama kamu merasa masih dapat maju “
Departemen Sosial ( Depsos )
Divisi Pengabdian Masyrakat ( DPM )
1. Memberikan kontribusi kepada Masyarakat MIPA maupun masyarakat Umum.
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat MIPA terhadap permasalahan sosial masyrakat.
3. Bersama-sama masyarakat FMIPA memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat umum.
4. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
Divisi Sosial Mahasiswa ( Sosmas)
1. Memberikan kebermanfaatan social kepada masyarakat FMIPA.
2. Membangun jaringan social dengan seluruh elemen mahasiswa dan lembaga social kemasyarakatan lainya.
3. Memberikan laporan kinerja secara tertulis setiap bulan kepada ketua BEM KM FMIPA UGM
“ Ketika kita lahir, kita menangis dan semua orang di sekeliling kita tersenyum.
Hiduplah dengan hidup kita ,jadi ketika kita meninggal, kita satu-satunya yang tersenyum dan semua orang di sekeliling kita menangis “
SYARAT POKOK SEORANG AKTIVIS (ANGGOTA BEM)
1. Memahami arti komitmen dam mempunyai komitmen.
2. Mengenali karakter tahapan yang dijalani.
3. Mempunyai dan meyakini landasan bergerak secara, serius, dan bersungguh-sungguh.
4. Mempunyai keyakinan kewajiban bergerak untuk perbaikan.
5. Mengetahiu sejelas-jelasnya usaha-usaha untuk melakukan perbaikan.
6. Mengetahui bahwa kewajiban ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan usaha-usaha mandiri/perseorangan tetapi harus dilakukan dengan bersama-sama, organisasi yang rapi, berdisiplin kuat, dan menyatukan semua potensi.
7. Memilih jalan perbaiakn yang benar sehingga tidak menghabiskan waktu, usaha, harta, fikiran dijalan yang tidak benar.
8. Mengetahui wadah untuk melakukan perbaikan.
9. Memiliki kesatuan kata, tidak membangga-banggakan slogan/bendera sehingga menimbulkan perpecahan.
10. Kesadaran bergerak tidak berdasrkan adanya paksaan, berpura-pura tenggang rasa, dan kepentingan orang lain.
11. Mengetahui konsekuesi dari apa yang akan dilakukan sehingga memilki kesiapan dan siap untuk menerima konsekuensi.
12. Menyadari kebaikan yang tak ternilai dengan penggabungan dalam angkatan yang benar.
13. Menyadari adanya pengawasan.
Divisi Kesekretariatan
DASAR MUSYARAKAH(KOALISI) PARATAI ISLAM
“ Dan Allah telah berjanaji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia bersungguh –sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumisebagai mana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa..” ( An-Nuur : 55)
Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.
Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kepada Saudara-Saudara seperjuangan yang dirahmati Alloh SWT
Assalamualaikum Wr Wb
Segala puji syukur kepada Alloh SWT yang membasahi bibir dan lidah yang tajam ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammmad SAW yang telah memberikan suri tauladan terbaik kepada kita semua.
Saya mengucapkan terima kasih atas apreisiasi dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya namun sebenarnya saya merasa lebih bahagia apabila dapat berdiskusi langsung, semoga dapt terealisasi suatu saat nanti dengan ridho Alloh SWT.
Masih hangat ditelinga kita kemarin baru saja dilakukan debat capres RI 2009-2014 namun ternyata tidak sesuai dengan bayangan dan mungkin harapan dari semua pihak bahwa debat tersebut dapat berlangsung dengan seru dan menghasilkan pemikiran baru yang brilian terkait permasalahan bangsa terutama masalah tata kelola pemerintahan karena tema debat kemarin adalah mengenai tata kelola pemerintahan. Namun apapun yang terjadi itu adalah proses awal yang baru dimulai oleh bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih sejahtera tentu patut kita apresiasi karena apabila kita melihat kebelakang 64 tahun lalu pemilihan kepala Negara dialkukan dalam keadaan darurat, 43 tahun yang lalu dilakukan dengan ketidak jelasan (kudeta militer) 11 tahun yang lalu terjadi penggulingan rezim oleh rakyat tentunya apa yang terjadi hari ini adalah sebuah cahaya pagi, cahaya harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses menuju Indonesia yang adil dan sejahtera tersebut tentunya tidak hanya dibutuhkan segelintir orang, sekelompok massa ( golongan) namun oleh seluruh elemen bangsa. Dalam proses tersebut tentu sudah kewajiban dan hak umat Islam Indonesia untuk turut serta sebagai garda terdepan dalam perjuanag tersebut sebagai efek domino dari mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Namun apabila melihat kondisi hari ini, umat Islam Indonesia mengalami masa darurat dimana hampir semua sektor kehidupan ini dikuasai oleh musuh-musuh Islam yang tidak menginginkan Islam kembali berjaya dengan cara menerapkan prinsip-prinsip hukum dan membentuk partai-partai dan kelompok –kelompok untuk mendukung dasar-dasar hukum tersebut, diantaranya adanya aliran seperti komunisme, sosialisme, nasionalisme dan lain-lain padahal sudah jelas Firman Alloh SWT dalam surat Al-Maidah ayat 50:
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?(Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada(hukum) Alloh bagi orang-orang yang meyakini(agamanya)”
Tujuan dari pembentukan kelompok diatas adalah untuk membagi rakyat dan umat Islam agar berlomba – lomba dalam mencari kursi dan kekuasaan sehingga prinsip-prinsip tersebut menggusur syariat Islam. Kondisi seperti yang disebutkan diatas tentunya tidak dapat kita biarkan untuk itu beberapa bagian umat Islam Indonesia memutuskan terjun kedunia politik dengan tujuan untuk menyebarluaskan dakwah tauhid untuk menyeru kepada Alloh SWT, beribadah kepada-Nya dan menolak segala sesembahan selain-Nya guna memperbaiki kondisi Indonesia.
“.......Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum merela merunah keadaanya sendiri..” (Ar-Ra’d : 11)
Apabila melihat kondisi mental rakyat Indonesia yang mendudukan jabatan structural sebagai jabatan yang mulia, dimana politik dan kekuasaan memegang peran strategis dan berpengaruh besar tehadap tatanan kehidupan rakyat Indonesia maka proses dakwah akan lebih efektif dengan keteladanan kepemimpinan melalui pengaturan pada birokrasi dengan kata lain masuk kedalam pemerintahan. Pengaruh birokrasi terhadap perluasan dakwah dapat kita lihat juga pada saat fathu Makkah kendali kekuasaan berada di tangan Nabi Muhammad SAW sehingga kaum Quraisy bertekuk lutut dan mulai merapat untuk mendapatkan bimbingan dan pengajaran Rasulullah SAW sehingga semakin banyak penduduk Makkah yang memeluk agama Islam.
Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik pasal 10 dijelaskan tujuan partai politik salah satunya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, disamping itu parpol berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakann Negara. Sudah selayaknya langkah strategis yang diambil adalah dengan terjun keranah politik dengan membentuk partai politik dengan mengambil pertimbangan kemaslahatan yang diperoleh lebih besar dari pada kemudhorotan yang akan terjadi apabila tidak mengambil sikap untuk masuk kedalam parlemen. Keyakinan akan kemenangan dakwah seperti yang dijanjikan Alloh SWT dalam (Muhammad : 7)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. “
menjadi batu pijakan bahwa dakwah ini akan berkembang dan menjadi salah satu benang emas terbentuknya khilafah Islamiyah. Image dan naggapan yang dibangun oleh kaum misionaris musuh Islam (sekuler) dengan memisahkan antara Islam dengan politik ( pengaturan negara) dimana urusan agama tidak dicampur adukan dengan politik karena politik itu kotor sedangkan agama itu suci sangat bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang kita ketahui sekain sebagai nabi dan rasul juga menjabat menjadi pemimpin negara madinah.
Kita tidak perlu takut selama pegangan seluruh aktifis dan tujuan dakwah ini tetap menyeru tauhid kepada Alloh SWT dan Muhammad SAW dengan tetap berpegang teguh pada Al-qura’an dan As-sunnah, sesuai dengan manhaj dan sikap perilaku yang diteladankan nabi muhammad SAW Insalloh dakwah ini akan kuat mengguncang dan mensibghah politik yang dulunya kotor menjadi bersih dan sebagai ladang amal aktifis dakwah. Agama Islam yang syumul ( sempurna) adalah solusi terbaik untuk mengatasi krisis melemahnya iman, kemunduran akhlaq, kepemimpinan yang difirmakan Alloh SWT dalam surat Al-Baqarah 138 “ Sibghah Allah, Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah”
Keterpurukan ekonomi, kesejahteraan rakyat yang rendah dan tencamanya masa depan penerus bangsa sebagai akibat globalisasi menjadai masalah yang urgent untuk segera diselesaikan, untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia menjadi sebuah kewajiban namun usaha yang dilakukan partai – partai Islam sejak terbukanya keran reformasi 1998 dengan tumbangnya rezim Soeharto bukan semudah membalik telapak tangan walaupun kondisi sulit usaha yang dilakukan mulai menampakan hasil namun belum terlalu signifikan dan menggembirakan, akan tetapai apabila kita melihat kebelakang catatan dakwah di Indonesia, pada zaman orde lama dakwah Islam adalah musuh bersama komunisme, sosislisme, marheinisme hal tersebut dapat dilihat dari banyak sekali usulan penerapan syariat Islam ( ex : permasalahan piagam Jakarta ) ditolak atau dimentahkan secara sepihak dengan alasan untuk persatuan NKRI, sedangkan pada zaman orde baru dakwah menjadi common enemy dan kambing hitam dari pemerintah setiap terjadinya permasalahan sehingga dakwah begitu terkekang dan ditekan habis-habisan.
Dakwah pada era 80-an masih saja terkekang hal tersebut dapat dibuktikan apabila ada kegiatan dakwah yang dianggap berbahaya dan mengarah kepada makar ( sebagai kedok ) dalam hal ini mengkritik pemerintah maka akan segera diberedel. Kondisi mulai berubah pada zaman reformasi bukan berarti penekanan terhadap dakwah ini hilang akan tetapi intensitasnya rendah dan mulai berkurang sebagai akibat dari terbukanya demokrasi dan keran-keran kebebasan menyampaikan pendapat sehingga partai-partai Islam yang sengaja dibentuk untuk memanfaatkan momentum dan mengembangkan dakwah sedikit demi sedikit memiliki pengaruh, sehingga mampu melindungi dakwah ini dari ancaman musuh –musuh Islam.
Melihat kondisi Pemilu 2009 ini tentunya menjadi tongkat estafet dari perjuangan partai Islam dalam mengokokohkan bangunan dakwah Islamiyah ini namun, kembali lagi kekuatan partai Islam belum mampu untuk berdiri diatas kakinya sendiri sehingga tidak ada pilihan lain yang dapat dipilih kecuali melakukan koalisi. Pada pemilu 2004 suara partai Islam sekitar 36 % sedangkan pada pemilu 2009 lebih parah lagi yaitu sekitar 30% padahal untuk mengajukan capres cawapres minimal 20% perolehan suara dan 25 % jumlah kursi DPR RI sehingga pilihan untuk berkolalisi sangatlah realistis. Koalisi yang dilakukan bukan hanya sebatas koalisi dalam mencari kursi, kekuasaan, dan jabatan namun koalisi yang dilakukan didasarkan pada kesamaan Idiologi ( visi pembangunana Indonesia) dan konstelasi kekuatan untuk memenangkan Pilpres.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW.
Dasar pengambilan kebijakan bermusyarakah dalam konteks koalisi sekarang ini diantaranya : Pertama, menempatkan posisi legal untuk amar makruf nahi munkar. Pada saat bermuyarakah dalam posisi legal formal maka dakwah ini akan mendapatkan perlindungan, kader dakawah dapat disebar dalam berbagai sektor untuk melakukan ekspansi, guna memperkuat dukungan terhadap dakwah ini. Kedua, keberhasilan yang diraih bukan merupakan kemenangan dakwah namun sebagai batu loncatan untuk kemaskahatan dakwah yang lebih komperhensif. Ketiga, memilih diantara pilihan yang tidak ideal. Apabila terdapat pilihan-pilihan yang sama –sama tidak ideal maka sudah selayaknya memilih pilihan yang paling sedikit mudhorotnya walaupun berat untuk menerimanya.
Tolok ukur keberhasilan musyarokah menurut seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan, kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya, paling tidak terdapat 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya dengan menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin,contoh yang dapat diamabil berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya mulai dari pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.
Tolok ukur tersebut semoga akan menuai keberhasilan apabila melihat kontrak politik antara salah satu partai islam ( PKS ) dengan Partai Demokrat (SBY) yang diantaranya berisi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, sikap tegas terhadap Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina, pembangunan ekonomi, sosial budaya, agama dll hal tersebut tentunya menjadi sebuah cahaya pagi setelah malam gelap bagi perkembangan dakwah islamiyah. Gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, agar tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar rakyat bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal.
Namun bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang apabila dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah, dalam hal ini mudhorot dalam ukuran tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah atau penghambatan berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan maka peninjauan ulang bukanlah hal yang tabu. Partai Islam menjadi menjadi mitra koalisi yang kritis dengan artian akan menajadi pendukung dan garda terdepan pada saat kebijakan memberikan banyak manfaat namun menjadi tombank terdepan apabila kebijakan yang diambil ternyata banyak memberikan kemudorotan bagi umat, bangsa, dan negara.
Semoga tulisan ini mampu memberikan gambaran mengenai sudut pandang yang saya ambil terkait sikap yang saya ambil, sebatas pemahaman yang saya miliki semoga dapat kita jadikan sebagai benang merah dalam menjalin silaturahmi sehingga tidak hanya berhenti sampai tulisan ini saja. Semoga tidak mengecewakan dan apabila ada kesalahan saya mohon maaf karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Rabu, 20 Mei 2009
PRESS RELEASE 20 MEI 2009
Press Release
Perjalanan menuju Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia yang sesungguhnya telah mencapai 101 tahun namun keinginan itu masih sebatas mimpi yang jauh diatas awan. Dalam bidang energi, Indonesia sudah menjadi net-importir minyak bumi padahal pada dasawarsa 70-an minyak bumi dan gas bumi menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia, hal ini tentunya menjadi sebuah keprihatinan dan sinyal bahaya yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Kondisi tersebut dapat dilihat dari premis-premis sektor energi Indonesia hari ini yaitu : penurunan jumlah produksi Migas, peningkatan kebutuhan Migas dalam negeri, persedian listrik dan BBM yang kurang dari kebutuhanya, harga BBM yang sulit dikendalikan dan pemerintah kurang transparan dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan.
Melihat hal tersebut kami BEM KM FMIPA UGM hari ini Rabu, 20 Mei 2009 menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk mengedepankan permasalahan sektor energi dan melakukan tindakan nyata sebagai bukti keseriusan pemerintah. Sesuai dengan point pertama dan ke empat Tujuh Gugatan Rakyat (TUGU RAKYAT) yaitu Nasionalisai aset-aset strategis bangsa, Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi, dan energi, untuk itu kami menginginkan pemerintah melakukan tindakan sebagai berikut :
1. Mengatur harga dan subsidi energi dalam negeri diutamakan untuk kepentingan rakyat kecil.
2. Meninjau kembali beberapa kebijakan pasar pada sektor energi.
3. Melakukan efisiensi energi transportasi (pembatasan jumlah kendaraan pribadi) dan pemberian insentif kepada masyarakat yang menggunakan sumber energi mandiri.
4. Memaksimalkan pengembangan riset dan aplikasi pemanfaatan energi baru seperti air, geothermal,angin, surya dan lain-lain.
Yogyakarta, 20 Mei 2009
Ketua BEM KM FMIPA UGM
Aza El munadiyan
Perjalanan menuju Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia yang sesungguhnya telah mencapai 101 tahun namun keinginan itu masih sebatas mimpi yang jauh diatas awan. Dalam bidang energi, Indonesia sudah menjadi net-importir minyak bumi padahal pada dasawarsa 70-an minyak bumi dan gas bumi menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia, hal ini tentunya menjadi sebuah keprihatinan dan sinyal bahaya yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Kondisi tersebut dapat dilihat dari premis-premis sektor energi Indonesia hari ini yaitu : penurunan jumlah produksi Migas, peningkatan kebutuhan Migas dalam negeri, persedian listrik dan BBM yang kurang dari kebutuhanya, harga BBM yang sulit dikendalikan dan pemerintah kurang transparan dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan.
Melihat hal tersebut kami BEM KM FMIPA UGM hari ini Rabu, 20 Mei 2009 menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk mengedepankan permasalahan sektor energi dan melakukan tindakan nyata sebagai bukti keseriusan pemerintah. Sesuai dengan point pertama dan ke empat Tujuh Gugatan Rakyat (TUGU RAKYAT) yaitu Nasionalisai aset-aset strategis bangsa, Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi, dan energi, untuk itu kami menginginkan pemerintah melakukan tindakan sebagai berikut :
1. Mengatur harga dan subsidi energi dalam negeri diutamakan untuk kepentingan rakyat kecil.
2. Meninjau kembali beberapa kebijakan pasar pada sektor energi.
3. Melakukan efisiensi energi transportasi (pembatasan jumlah kendaraan pribadi) dan pemberian insentif kepada masyarakat yang menggunakan sumber energi mandiri.
4. Memaksimalkan pengembangan riset dan aplikasi pemanfaatan energi baru seperti air, geothermal,angin, surya dan lain-lain.
Yogyakarta, 20 Mei 2009
Ketua BEM KM FMIPA UGM
Aza El munadiyan
Minggu, 17 Mei 2009
CATATAN AZA
Sabtu, 14 juni 2008 @ Mardliyah ruang B
Pembicara : Benny Rahmat
Revalitasi dakwah Siyasi
Penurunan kualitas ruhiyah menyebabkan amal-amal yang dihasilkan tidak barokah.
Ketakutan Umar Bin Khotob : “ Kalian bermaksiat di jalan Alloh “
Tidak ada sikap berlebih-lebihan dalam menjaga kualitas ruhiyah.
Melayani umat=melayani diri sendiri
Cara menjaga kualitas ruhiyah :
1. Menjaga wudhu => terbiasa menjaga amanah
2. Belajar dari sholat=> Membentuk karakter da’I (berdisiplin)
3. Mantradisikan membaca Al-Ma’Surat
4. Akrab dengan Al-Qur’an
Kriteria kader dakwah :
1. Kredibilitas moral
2. Keindonesiaan ( wawasan kebangsaan)
3. Kepakaran
4. Kepemimpinan
5. Kapasitas diplomasi dan jaringan
6. Proffesionalisme
“ Nabi Ibrahim mampu bertahan dalam kesendirianya.
Social politik Engineering, Desa pethung, cangkringan
Manajemen isu dan opini ( Kartika Nurrohman, 085228578107)
Opini : masih dalam pikiran
Opini public : Pemikiran yang telah dipublikasikan
Citra : hasil dari publisitas
Definisi : Pandangan orang lain terhadap diri kita.
Citra kita :
Tidak bisa dikendalikan
Membawa kebaikan/keburukan.
Citra tidak mencerminkan hal yang sesungguhnya.
Citra majemuk menyebabkan lembaga ;
Melakukan standard ganda jika terjadi multiple image
Lembaga inkonsisten.
SKEMA PEMBENTUKAN OPINI
Sender => pesan => Recevier
Karakter berita yang dicari :
1. Time lines ( berita aktual)
2. Proximity ( Kedekatan dengan masyarakat)
3. Significant (Membuat sesuatu menjadi pasti)\
4. Luar biasa
5. Dampak akibat berita
6. Ketegangan
Manajemen konflik
Abud
Sumber konflik dalam suatu organisasi:
1. Ketidakcocokan tujuan, value, interest.
2. Tanggung jawab yang tidak didiskripsikan dengan jelas
3. Konflik peran
4. Orientasi akan adanya perubahan.
5. Iklim organisasi.
Organisasi manajemen konflik
Kita
Menang-menang
( sinergi) Menang – kalah
( Kompetisi )
Kalah – menang
( Akomodasi ) Kalah – kalah
( menghindari )
Menang-menang ( sinergi)
Tujuan :
• Menyesuaikan dengan consensus
• Mengakomodasiu 2 kepentingan
Menang – kalah ( Kompetisi )
Tujuan :
Isu cepat, tepat
Dipergunakan kekuasaan
Sebaiknya dipergunakan kekuasaan sebaiknya digunakan sewaktu kondisi memaksa yang dibutuhkan penyeseaian
Sabtu, 14 juni 2008 @ Mardliyah ruang B
Pembicara : Benny Rahmat
Revalitasi dakwah Siyasi
Penurunan kualitas ruhiyah menyebabkan amal-amal yang dihasilkan tidak barokah.
Ketakutan Umar Bin Khotob : “ Kalian bermaksiat di jalan Alloh “
Tidak ada sikap berlebih-lebihan dalam menjaga kualitas ruhiyah.
Melayani umat=melayani diri sendiri
Cara menjaga kualitas ruhiyah :
1. Menjaga wudhu => terbiasa menjaga amanah
2. Belajar dari sholat=> Membentuk karakter da’I (berdisiplin)
3. Mantradisikan membaca Al-Ma’Surat
4. Akrab dengan Al-Qur’an
Kriteria kader dakwah :
1. Kredibilitas moral
2. Keindonesiaan ( wawasan kebangsaan)
3. Kepakaran
4. Kepemimpinan
5. Kapasitas diplomasi dan jaringan
6. Proffesionalisme
“ Nabi Ibrahim mampu bertahan dalam kesendirianya.
Social politik Engineering, Desa pethung, cangkringan
Manajemen isu dan opini ( Kartika Nurrohman, 085228578107)
Opini : masih dalam pikiran
Opini public : Pemikiran yang telah dipublikasikan
Citra : hasil dari publisitas
Definisi : Pandangan orang lain terhadap diri kita.
Citra kita :
Tidak bisa dikendalikan
Membawa kebaikan/keburukan.
Citra tidak mencerminkan hal yang sesungguhnya.
Citra majemuk menyebabkan lembaga ;
Melakukan standard ganda jika terjadi multiple image
Lembaga inkonsisten.
SKEMA PEMBENTUKAN OPINI
Sender => pesan => Recevier
Karakter berita yang dicari :
1. Time lines ( berita aktual)
2. Proximity ( Kedekatan dengan masyarakat)
3. Significant (Membuat sesuatu menjadi pasti)\
4. Luar biasa
5. Dampak akibat berita
6. Ketegangan
Manajemen konflik
Abud
Sumber konflik dalam suatu organisasi:
1. Ketidakcocokan tujuan, value, interest.
2. Tanggung jawab yang tidak didiskripsikan dengan jelas
3. Konflik peran
4. Orientasi akan adanya perubahan.
5. Iklim organisasi.
Organisasi manajemen konflik
Kita
Menang-menang
( sinergi) Menang – kalah
( Kompetisi )
Kalah – menang
( Akomodasi ) Kalah – kalah
( menghindari )
Menang-menang ( sinergi)
Tujuan :
• Menyesuaikan dengan consensus
• Mengakomodasiu 2 kepentingan
Menang – kalah ( Kompetisi )
Tujuan :
Isu cepat, tepat
Dipergunakan kekuasaan
Sebaiknya dipergunakan kekuasaan sebaiknya digunakan sewaktu kondisi memaksa yang dibutuhkan penyeseaian
Langganan:
Komentar (Atom)
